Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon Hingga 10% (sepuluh persen) di Visesa Ubud Resort (“Syarat
dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki
dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program
Diskon Hingga 10% (sepuluh persen) di Visesa Ubud Resort (“Program”) yang
diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Bhavana Ultimate Development (“Visesa Ubud Resort”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat
dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program
dilaksanakan mulai tanggal 23 September 2024 sampai dengan 1 September 2025 (“Periode
Program”).
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank
Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan
Bank Danamon.