Syarat dan Ketentuan
Umum Program Potongan Harga Best Western Hotels & Resorts
(“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang
mengikuti Program potongan harga Best Western Hotels & Resorts
(“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon
Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan Best
Western Hotels & Resorts .
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh
ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai
berikut:
Program dilaksanakan
selama periode tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 30 Desember 2025
(“Periode Program”).
Program berlaku di seluruh Best Western Hotels & Resorts yang
tercantum pada daftar dalam link berikut. Klik di sini.
Program berlaku bagi nasabah Bank Danamon yang memiliki dan bertransaksi dengan tipe kartu (“Pemegang Kartu”) sebagai berikut: (i) Kartu Debit/ATM Bank Danamon Mastercard & GPN, dan (ii) Kartu Kredit dan Kartu Charge Bank Danamon berlogo Visa, Mastercard JCB, dan American Express, namun tidak termasuk Kartu jenis Kredit dan Charge jenis corporate (“Kartu”).