Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 10% (sepuluh persen), Voucher,
dan Cicilan 0% (nol persen) di Jeeves (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank
Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Hemat 10% (sepuluh
persen), Voucher, dan Cicilan 0% (nol persen) di Jeeves
(“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja
sama dengan merchant partner PT Jeevesindo Gemilang
(“Jeeves”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh
ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai
berikut:
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Juni 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”).
Program berlaku di seluruh outlet Jeeves. [Klik di sini]
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.