Syarat dan Ketentuan Umum Program Spend and Get Shopping Voucher dan Cicilan 0% di The Grand Outlet (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti:
Program Spend and Get Shopping Voucher dan Program Cicilan secara bersama-sama disebut sebagai “Program”. Program diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Karawang Outlet Mall (“The Grand Outlet”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2025 sampai dengan 26 Agustus 2025 (“Periode Program”).
Program berlaku pada The Grand Outlet yang berlokasi di alamat berikut:
Jalan Trans Heksa, Km2+500, Wanasari, Kawasan Niaga Karawang Prima, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 41346.
Tipe Kartu |
Minimum Transaksi |
Shopping Voucher |
Total Kuota |
Kartu Debit, Kredit dan Charge Danamon |
Rp3.000.000 – Rp5.999.999 |
Rp200.000 |
59 |
Rp6.000.000 – Rp8.999.999 |
Rp400.000 |
55 |
|
≥ Rp9.000.000 |
Rp600.000 |
55 |
Promo |
Tenor |
Rate |
Biaya Administrasi |
Minimum |
Maksimum |
Cicilan 0% |
6 |
0% |
Rp200.000 |
Rp1.000.000 |
Rp100.000.000 |
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.