Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (sepuluh persen) di Nona Rara Batik (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Diskon 10% (sepuluh persen) di Nona Rara Batik (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Prima Nona Rara Batik (“Nona Rara Batik”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan selama periode tanggal 24 Februari 2025 – 24 Februari 2026 (“Periode Program”).
Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: Kartu Debit, Kartu Kredit Danamon berlogo JCB, Visa, Mastercard dan American Express serta Kartu Charge Danamon American Express, namun tidak berlaku untuk Kartu Kredit dan Kartu Charge jenis Korporasi (“Kartu”).
Program berlaku untuk pembelian / pembelanjaan product di Berlaku di
Toko Flagship Nona Rara Batik,
Kota Kasablanka Mall Lt 1 Unit IU, Jl. Raya Casablanca No.88 L1-01, Menteng Dalam,
Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12870
Pemegang Kartu akan mendapatkan manfaat dari Program pada saat melakukan pembelanjaan dan pembayaran di outlet offline Nona Rara dengan menggunakan Kartu yang berlaku pada Program ini.
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.