Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% di DoubleTree by Hilton Jakarta - Diponegoro (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”)
ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Diskon 15% di DoubleTree
by Hilton Jakarta Diponegoro (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan
merchant partner PT Nurtirta Nusa Lestari (“Perusahaan”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program adalah sejak tanggal 1 Desember 2024 hingga tanggal 31 Desember 2025 (“Periode Program”).
Berlaku di DoubleTree by Hilton Jakarta yang beralamat di Jl. Pegangsaan Timur No.17, Cikini, Jakarta, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310