Syarat dan Ketentuan Umum Program Evergreen 2025 (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Evergreen 2025 (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Grab Teknologi Indonesia (“GRAB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 September 2025 – 30 November 2025 (“Periode Program”).
Program berlaku bagi Pemegang Kartu Kredit Bank Danamon berlogo JCB, Visa, Mastercard & American Express dan Kartu Charge Danamon American Express, namun tidak berlaku untuk Kartu Kredit dan Kartu Charge jenis Korporasi denga nomor BIN sebagai berikut:
Untuk selanjutnya disebut sebagai “Kartu”.
Pemegang Kartu akan mendapatkan manfaat dari Program pada saat melakukan pembelanjaan dan pembayaran pada aplikasi GRAB dengan menggunakan Kartu yang berlaku pada Program ini.
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.