Syarat
dan Ketentuan Umum Program Benefit Mastercard Travel Pass (“Syarat
dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti
program Lounge Mastercard Travel Pass (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT Mastercard Indonesia
(“Mastercard”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh
ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai
berikut:
Program ini berlaku dari 1 Januari
2025 sampai 31 Desember 2025 (“Periode
Program”).
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.