Menangkan 2 Tiket SINGAPORE GRAND PRIX 2025

Syarat dan Ketentuan Umum Program Menangkan 2 Tiket Formula 1 Singapore Airlines Singapore Grand Prix 2025 untuk Platinum Card® Danamon (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) mengatur partisipasi nasabah dalam Program Menangkan 2 Tiket Formula 1 Singapore Airlines Singapore Grand Prix 2025 untuk Platinum Card® Danamon (“Program”), yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Tbk, Singapore Grand Prix, dan Formula 1 (“Penyelenggara”).

Dengan berpartisipasi, nasabah setuju untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini:

Program berlangsung mulai tanggal 1 sampai 30 Juli 2025  (“Periode Program”).

Peserta yang memenuhi syarat harus:

  1. Memiliki Platinum Card® Danamon aktif (BIN 3755392).
  2. Memastikan kartu dalam kondisi aktif, tidak terblokir, dan tidak memiliki pembayaran yang masih terutang.
  3. Merupakan pemegang kartu utama yang memenuhi syarat saja. 

    selanjutnya disebut sebagai “(Peserta)”.


  1. Peserta wajib untuk membaca, memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Umum Program ini sebelum bergabung.
  2. Bank Danamon mencadangkan hak untuk menolak atau membatalkan keikutsertaan atas ketidakpatuhan.
  3. Peserta bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko, klaim, atau sengketa yang timbul dari keikutsertaan.  
  4. Untuk berpartisipasi dalam Program ini, Peserta harus memiliki persyaratan pembelanjaan akumulasi minimum sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) untuk ikut serta. Transaksi yang memenuhi syarat untuk dapat diperhitungkan adalah:
    1. Total jumlah transaksi akan dihitung berdasarkan akumulasi transaksi dari kartu utama dan kartu tambahan.
    2. Hanya transaksi dengan tanggal transaksi (transaction date) yang jatuh antara tanggal 1 dan 30 Juli 2025 (inklusif) yang akan diperhitungkan untuk Program ini.
    3. Hanya transaksi ritel gesek (baik domestik maupun internasional) yang akan memiliki kualifikasi sebagai transaksi yang memenuhi syarat.
    4. Jenis-jenis transaksi berikut ini dikecualikan dari Program ini: transaksi online, tarik tunai, QRIS, asuransi, pembayaran tagihan rutin, cicilan, money transfer atau transaksi yang dibatalkan.
  5. 4 (empat) Peserta Program dengan nilai akumulasi transaksi tertinggi selama Periode Program (“Peserta Pemenang”) berhak atas hadiah berupa 2 (dua) tiket Sky Suite untuk acara yang diselenggarakan oleh Singapore Grand Prix dan Formula 1 pada tanggal 3-5 Oktober 2025, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
    1. Hadiah yang diterima oleh Peserta Pemenang tidak termasuk tiket pesawat, penginapan dan pengeluaran insidental apa pun lainnya.
    2. Biaya-biaya yang disebutkan pada poin 6.a akan ditanggung oleh Peserta Pemenang.
    3. Pajak Penghasilan (PPh) atas hadiah Program akan ditanggung oleh Peserta Program.
  6. Tiket untuk FORMULA 1 SINGAPORE AIRLINES SINGAPORE GRAND PRIX 2025 tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dijual kembali. Jika tiket dijual atau diperdagangkan, tiket tersebut akan dibatalkan.
  7. Hadiah akan diberikan dalam bentuk tiket fisik. 
  8. Mekanisme pengumuman pemenang:
    1. Pemenang akan diumumkan selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2025. 
    2. Mekanisme untuk mengumumkan Peserta Pemenang akan diinformasikan setelah Periode Program berakhir, dengan menggunakan media yang dimiliki oleh Bank (telepon, surel massal, WhatsApp massal, dan surat fisik).
    3. Untuk tujuan pengambilan hadiah, Peserta Pemenang wajib menginformasikan kepada Bank dan Penyelenggara Program mengenai nama lengkap dan 4 (empat) digit terakhir nomor paspor dan Peserta Pemenang wajib menandatangani dokumen yang diminta oleh Penyelenggara Program.
    4. Jika Bank tidak menerima konfirmasi dari nasabah pemenang, Bank mencadangkan hak untuk memilih pemenang baru atas Program. 
    5. Jika Peserta Pemenang tidak menghadiri acara, maka Peserta Pemenang kehilangan hak apa pun untuk mengajukan klaim atau menuntut kompensasi apa pun dari Bank Danamon, American Express, Singapore Grand Prix, atau Formula 1 atas hadiah yang tidak diklaim tersebut.
    6. Mekanisme penerimaan hadiah akan disampaikan lebih lanjut kepada Peserta Pemenang melalui saluran komunikasi milik Bank Danamon. 
  9. Dengan melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mematuhi dan terikat oleh Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Transaksi yang dilakukan oleh Peserta Program tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta dalam Program dan persetujuan Peserta untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

  1. Peserta Program dapat mengajukan pengaduan mengenai produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon terdekat, Hello Danamon (1-500-090), atau melalui surel di hellodanamon@danamon.co.id, yang tersedia 24/7.
  2. Prosedur untuk menangani pengaduan Peserta Program dapat diakses melalui situs web: https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
  1. Peserta tidak berhak atas kompensasi dan tidak akan memiliki klaim terhadap Formula One World Championship Limited (dan perusahaan terkaitnya) (secara bersama-sama disebut "F1") dan Singapore GP jika FORMULA 1 SINGAPORE AIRLINES SINGAPORE GRAND PRIX 2025 ditunda, diundur, dijadwal ulang, atau dibatalkan.
  2. Syarat dan ketentuan Singapore GP berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat https://singaporegp.sg/terms. Untuk informasi lebih lanjut tentang FORMULA 1 SINGAPORE AIRLINES SINGAPORE GRAND PRIX 2025, silakan kunjungi www.singaporegp.sg.
  3. Semua penawaran tunduk pada syarat dan ketentuan milik masing-masing pedagang (merchant). Setiap pertanyaan mengenai penawaran tersebut atau syarat dan ketentuannya sebaiknya ditujukan langsung kepada pedagang yang bersangkutan.
  4. American Express bertindak hanya sebagai penyedia pembayaran dan tidak bertanggung jawab atau berkewajiban jika layanan, aktivitas, atau manfaat tidak disediakan atau dipenuhi oleh pedagang yang terlibat dalam Program dan FORMULA 1 SINGAPORE AIRLINES SINGAPORE GRAND PRIX 2025 (“Pedagang”). American Express tidak mendukung layanan atau produk apa pun yang ditampilkan. Pedagang sepenuhnya bertanggung jawab untuk memenuhi semua layanan dan manfaat terkait dengan penawaran, termasuk semua hak istimewa yang berlaku.
  5. American Express dan F1 tidak akan bertanggung jawab atau berkewajiban dengan cara apa pun atas kehilangan, cedera, kerugian apa pun juga yang disebabkan oleh atau yang timbul dari kegagalan atau keterlambatan dalam penyediaan atau kegagalan fungsi, cacat mutu atau kekurangan pada layanan dan manfaat apa pun dari penawaran.
  6. Para pedagang mencadangkan hak untuk mengubah syarat dan ketentuan mereka kapan saja tanpa memberikan alasan atau menyediakan pemberitahuan sebelumnya. Pengguna mengakui bahwa setiap sengketa yang berkaitan dengan promosi harus diarahkan hanya kepada pedagang yang menyediakan layanan, aktivitas, atau manfaat tersebut. American Express dan F1 tidak akan terlibat dalam penyelesaian atau memiliki tanggung jawab apa pun terkait dengan sengketa yang berkaitan dengan penawaran.
  7. Semua penawaran tunduk pada semua hukum, peraturan, dan persyaratan hukum yang berlaku di yurisdiksi terkait tempat penawaran tersebut tersedia. American Express dan F1 mencadangkan hak untuk meminta pedagang untuk memodifikasi, menangguhkan, atau menghentikan penawaran jika diperlukan untuk mematuhi kewajiban hukum atau regulasi.
  8. Produk dan/atau layanan dari Formula 1 dan Singapore Grand Prix bukanlah produk atau tanggung jawab Bank Danamon dan sepenuhnya tetap menjadi tanggung jawab Formula 1 dan Singapore Grand Prix. Jika terdapat masalah atau keluhan mengenai produk dan/atau layanan dari Formula 1 dan Singapore Grand Prix, Peserta Program harus menghubungi Formula 1 dan Singapore Grand Prix secara langsung.
  9. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk, layanan, dan/atau transaksi perbankan akan tetap berlaku dan mengikat bagi Peserta Program, yang membentuk bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, kecuali ditentukan lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  10. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Kartu Charge Danamon. Syarat dan Ketentuan Kartu Charge Danamon tersebut akan tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  11. Peserta Program dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon mencadangkan hak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaruan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui saluran komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, atau syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Peserta Program berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal pemberitahuan tersebut melalui saluran komunikasi Bank Danamon. Peserta Program setuju bahwa kegagalan untuk mengajukan keberatan dalam periode ini dianggap sebagai penerimaan atas perubahan tersebut. Apabila Peserta Program tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Peserta Program dapat mengakhiri keikutsertaannya dalam Program setelah menyelesaikan seluruh kewajiban yang tertunggak kepada Bank Danamon (apabila ada).
  12. Peserta Program menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  13. Dalam hal terdapat ketidaksesuaian atau perbedaan antara versi Bahasa Inggris dan versi Bahasa Indonesia dari Syarat dan Ketentuan Umum Program, versi Bahasa Inggris yang akan berlaku.
  14. Apabila terdapat pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon mencadangkan hak untuk melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri keikutsertaan Program, atau menarik kembali pemberian hadiah Program dari Peserta Program yang bersangkutan. 
  15. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan guna mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  16. PT Bank Danamon Indonesia Tbk telah memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta dalam program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

PERINGATAN
Peserta Program wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dan menjanjikan hadiah dalam bentuk apa pun. Segala kegiatan penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak ketiga dalam kaitannya dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.

});