Syarat dan Ketentuan Program
Program Cashback Biaya Penalti/Biaya Administrasi Di Bawah Saldo Minimum Danamon LEBIH PRO/Danamon LEBIH
PRO iB
(“Syarat dan Ketentuan Umum Program”)
Syarat dan Ketentuan Umum Program Cashback Biaya Penalti/Biaya Administrasi Di Bawah Saldo Minimum Danamon
LEBIH PRO/Danamon LEBIH PRO iB (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah yang mengikuti Program Cashback Biaya Penalti/Biaya
Administrasi Di Bawah Saldo Minimum Danamon LEBIH PRO/Danamon LEBIH PRO iB (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan Syarat dan Ketentuan Umum Program
sebagai berikut:
Program berlaku dari tanggal 15 September 2024 hingga 31 Maret 2025 (“Periode Program”)
Program ini dapat diikuti oleh Nasabah yang memenuhi kriteria sebagai berikut (“Nasabah”)
Simulasi pemberian Cashback akan diberikan kepada Nasabah dengan mengikuti matriks berikut:
|
Saldo rata-rata gabungan < Rp5 Juta |
Saldo rata-rata gabungan ≥ Rp5 Juta |
Rp0 ≤ Saldo rata-rata IDR < Rp5 Juta |
TIDAK ELIGIBLE |
ELIGIBLE |
Saldo rata-rata IDR ≥ Rp5 Juta |
TIDAK ELIGIBLE |
TIDAK ELIGIBLE |
Bulan Oktober 2024
Nasabah A memilki saldo rata-rata di tabungan Danamon LEBIH PRO mata uang IDR Rp4.000.000,- (empat
juta rupiah). Maka pada tanggal 15 Oktober 2024 Nasabah A akan terkena biaya di bawah saldo minimum
sebesar Rp20.000. Namun, Nasabah A ini eligible untuk mendapatkan Cashback dengan penjelasan sebagai
berikut:
|
Saldo rata-rata |
Saldo rata-rata (IDR) |
Saldo rata-rata gabungan (IDR) |
Rekening IDR |
Rp4.000.000,- |
Rp4.000.000,- |
Rp13.560.760,-
Saldo ini ≥ 5 Juta sehingga Nasabah eligible untuk mendapatkan Cashback sebesar Rp20.000,- |
Rekening USD |
USD 500 |
Rp7.967.300,- |
|
Rekening AUD |
- |
- |
|
Rekening NZD |
- |
- |
|
Rekening SGD |
SGD 100 |
Rp1.593.460,- |
|
Rekening EUR |
- |
- |
|
Rekening GBP |
- |
- |
|
Rekening JPY |
- |
- |
|
Rekening CNY |
- |
- |
Bulan Oktober 2024
Nasabah B memilki saldo rata-rata di tabungan Danamon LEBIH PRO mata uang IDR Rp7.000.000,- (tujuh
juta rupiah). Maka pada tanggal 15 Oktober 2024 Nasabah B tidak terkena biaya di bawah saldo minimum
sebesar Rp20.000,-. Sehingga, Nasabah B ini tidak eligible untuk mendapatkan Cashback.
Bulan Oktober 2024
Nasabah C memilki saldo rata-rata di tabungan Danamon LEBIH PRO mata uang IDR Rp2.000.000,- (dua
juta rupiah). Maka pada tanggal 15 Oktober 2024 Nasabah C akan terkena biaya di bawah saldo minimum
sebesar Rp20.000,-. Nasabah C tidak berhak mendapatkan Cashback karena saldo rata-rata gabungannya
kurang dari Rp5.000.000,- dengan penjelasan sebagai berikut.
|
Saldo rata-rata |
Saldo rata-rata (IDR) |
Saldo rata-rata gabungan (IDR) |
Rekening IDR |
Rp4.000.000,- |
Rp2.000.000,- |
Rp3.593.460,-
Saldo rata-rata gabungan ≤ 5 Juta sehingga Nasabah tidak eligible untuk mendapatkan Cashback. |
Rekening USD |
- |
- |
|
Rekening AUD |
- |
- |
|
Rekening NZD |
- |
- |
|
Rekening SGD |
SGD 100 |
Rp1.593.460 |
|
Rekening EUR |
- |
- |
|
Rekening GBP |
- |
- |
|
Rekening JPY |
- |
- |
|
Rekening CNY |
- |
- |
PERINGATAN
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.