Sharia - Rekening Tabungan Jemaah Haji

Rekening Tabungan Jemaah Haji (Rtjh)

Adalah Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) Bank Danamon, memberikan kemudahan bagi Nasabah melakukan pendaftaran ibadah Haji melalui pembayaran setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang terkoneksi langsung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementrian Agama RI

 

Akad

Titipan (Wadiah)

 

Manfaat Yang Diperoleh Nasabah Dengan Membuka Rekening Rtjh:

  1. NOMOR PORSI, kepastian mendapatkan nomor porsi haji karena terkoneksi secara host-to-host dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementrian Agama RI.
  2. MUDAH, kemudahan melakukan pendaftaran haji di seluruh cabang Bank Danamon terdekat yang berlogo iB.
  3. TANPA BIAYA, biaya transaksi ATM melalui jaringan Mastercard electronic di Arab Saudi.

 

Fitur Produk Rekening Tabungan Jemaah Haji (Rtjh)

Fitur Produk Rekening Tabungan Jemaah haji (RTJH)

Nama Produk

Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH)

Tipe Produk

Tabungan Haji Regular

Tipe Program

Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji merupakan salah satu persyaratan pendaftaran

ibadah haji yang ditetapkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Akad

Wadiah

Mata Uang

IDR

Minimum Setoran Awal

25.000.000

Kriteria Nasabah

Nasabah Individu yang bergama islam

ATM

Kartu Khusus Jemaah Haji Danamon

Media Pelaporan

Buku Tabungan/ Statement

 

Biaya

Biaya

Biaya Setoran Awal

Tanpa Biaya

Biaya Administrasi Bulanan

Tanpa Biaya

Biaya Penutupan Rekening

Tanpa Biaya

 

Risiko

  1. Fitur dan biaya produk dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Bank Danamon, dan akan diinformasikan melalui media komunikasi resmi Bank Danamon. 
  2. Risiko biaya yang muncul karena kelalaian Nasabah akan dibebankan kepada Nasabah.
  3. Risiko – risiko lain  dari produk ini terkait  dengan  produk Bank Danamon  dapat dilihat dalam Syarat & Ketentuan Umum Rekening dan Layanan  Perbankan.

 

Simulasi

Perhitungan Saldo Rata-Rata

Perhitungan Saldo Rata-rata

Nominal

Dana Nasabah

Saldo Rekening :

- Tgl21 = Rp 22.000.000

- Tgl 22-30 = Rp 22.004.821

 

Saldo Rata-rata :

(1 x Rp22.000.000)+(9 x Rp 22.004.821)

10

 

 

 

 

 

 

Rp 22.004.339

 

Saldo Nasabah Dibawah Saldo Minimum

Saldo Rekening :

- Tgl1-4 = Rp 250.000

- Tgl 5-10 = Rp 100.000

- Tgl 11 = Rp 1.000.000

- Tgl 12-19 = Rp 200.000

- Tgl 20-23 = Rp 150.000

- Tgl 24-31 = Rp 50.000

 

Saldo Rata-rata :

(4 x Rp 250.000) + (6 x Rp 100.000) + (1 x Rp 1.000.000) + (8 x Rp 200.000) + (4 x Rp 150.000) + (8 x Rp 50.000)

                                                                                     31

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rp 167.742

 

 

 

Persyaratan & Tata Cara

WNI

  1. Beragama Islam
  2. Usia Minimum 12 Tahun
  3. KTP Asli Yang Berlaku
  4. Menunjukan Kartu Keluarga Asli/ Akte Kelahiran Beserta Salinannya
  5. Mengisi Form Akad Wakalah
  6. Membuka Rekening Tabungan Jemaah haji (RTJH)

 

Alur Pendaftaran Haji Regular

  1. Calon Jemaah Haji Datang Ke kantor Cabang Bank Danamon Terdekat Yang Berlogo iB
    • Jemaah Membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH)
    • Melakukan Pembayaran Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 25.000.000,-
    • Menerima Bukti Transaksi Pembayaran Perjalanan Ibadah haji (Bukti Bipih)
  2. Calon Jemaah Haji Datang Ke Kantor Kementerian Agama Sesuai Domisili KTP
    • Membawa Bukti Setoran Bipih dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan Kementerian Agama RI
    • Mengisi Surat Pendaftar Pergi Haji di Kantor Kementerian Agama
    • Mendapatkan Nomor Porsi
  3. Calon Jemaah Haji Melalui Aplikasi Haji Pintar (Kemenag)
    • Download aplikasi Haji Pintar melalui playstore/ Appstore.
    • Upload semua dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar haji di aplikasi Kementerian Agama RI
    • Mendapatkan Nomor Porsi
  4. Calon Jemaah Menunggu Pelunasan Dan Keberangkatan Haji

 

Masa Tunggu Haji

Dengan semakin panjangnya masa tunggu Haji hingga puluhan tahun, Danamon Syariah mengajak masyarakat yang telah mampu untuk segera mewujudkan niat Haji dan mendaftarkan Haji dari sekarang. Dan bagi para orangtua dapat menyiapkan perencanaan ibadah haji sejak dini untuk putra/putrinya, Pendaftaran Haji bisa mulai dari umur 12 tahun dan Perencanaan Haji bisa dimulai dari umur 6 tahun.

VALIDITY PRODUCT PERIOD

The validity period of the RTJH product will expire when the customer closes or the Bank closes the product, and follows the provisions imposed by the Hajj Financial Management Agency (BPKH).


PRODUCTS RISK

Product features and fees can change at any time according to the policies set by the Bank, and will be informed through media deemed appropriate by the Bank.