Tabungan BISA iB USD adalah salah satu produk tabungan dengan prinsip Syariah yang dikeluarkan oleh Unit Usaha Syariah - PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. (“Bank Danamon”) yang diperuntukkan bagi nasabah perorangan dan institusi/ perusahaan dalam mata uang USD.
Manfaat yang diperoleh Nasabah dengan membuka rekening Tabungan BISA iB USD antara lain:
Fitur Rekening Tabungan BISA iB USD
Nama Produk |
Tabungan BISA iB USD |
Tipe Produk |
Tabungan Transaksional |
Akad/Skema |
Wadiah |
Bagi hasil |
Tidak Ada |
Mata Uang |
USD |
Setoran Awal minimum |
USD 100 |
Saldo ditahan |
USD 10 |
Minimum saldo dijaga |
USD 0 |
Fitur Asuransi |
Tidak ada |
Biaya admin bulanan |
Gratis |
Biaya penalti dibawah saldo minimum |
Gratis |
Biaya penalti dormant |
Gratis |
Biaya tutup rekening |
USD 5 |
Media Pelaporan |
Statement / E-statement |
Fitur / Benefit |
|
Syarat dan Ketentuan Umum |
Proses pembukaan rekening, maintain dan penutupan rekening tabungan mengikuti prosedur yang berlaku secara bank wide |
Syarat dan Ketentuan Produk |
Fasilitas gratis biaya transaksi ini dapat berubah sewaktu-waktu menurut kebijakan Bank dengan pemberitahuan paling lambat 1 bulan sebelum perubahan fasilitas ini aktif diberlakukan melalui media antara lain website bank, email, ATM, dll.
|
FASILITAS KARTU DEBIT / ATM DANAMON
Hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat melakukan transaksi dengan Kartu Debit / ATM Danamon:
PERSYARATAN DAN TATA CARA
Permohonan Pembukaan Rekening Tabungan BISA iB USD dapat dilakukan oleh Nasabah melalui kantor cabang Bank Danamon dengan memenuhi ketentuan/ persyaratan yang ditetapkan oleh Bank Danamon, sebagai berikut:
• Nasabah melengkapi dan menandatangani Formulir Data Nasabah dan Pembukaan Rekening
• Nasabah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan antara lain :
1. Formulir Kartu Identitas (KTP/ SIM/ Paspor) yang masih berlaku
2. Fotokopi NPWP
3. Dokumen lainnya
Jika pembukaan Tabungan BISA iB USD dilakukan melalui aplikasi D-Bank PRO, maka Nasabah wajib mengisi data dan memenuhi persyaratan sesuai langkah-langkah yang diminta saat melakukan pembukaan Tabungan BISA iB USD melalui D-Bank PRO, antara lain:
• Lakukan log in kedalam layanan D-Bank PRO
• Pilih menu Buka Rekening dan pilih Tabungan Valas USD, kemudian pilih Syariah
• Untuk pengisian pembukaan rekening:
• Selanjutnya baca dan syarat dan ketentuan umum serta bubuhkan tickmark (√)
• Nasabah akan melihat halaman Kartu Debit/ ATM berdasarkan status kartu Nasabah,
Apabila terdapat pengaduan atau pertanyaan, Nasabah dapat menghubungi:
1. Cabang Bank Danamon terdekat, atau
2. Layanan Hello Danamon 1-500-090
Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur dan mekanisme pengaduan silahkan kunjungi website Bank Danamon: https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah