Fitur Contactless (Nirkontak)

Efektif 30 September 2021, Kartu Kredit dan Charge Danamon sudah dilengkapi fitur Contactless yang diindikasikan dengan logo Contactless pada bagian depan kartu.

  1. Penjelasan Transaksi dengan Fitur Contactless pada Kartu Kredit dan Charge Danamon
    1. Transaksi dengan fitur Contactless tanpa PIN di Indonesia dibatasi dengan nominal transaksi hingga Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) per transaksi, dan transaksi dengan nominal di atas Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) diwajibkan menggunakan PIN 6-digit sebagai bukti otorisasi.
    2. Transaksi dengan fitur Contactless yang dilakukan di luar negeri akan mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku pada masing-masing negara.
  2. Penerbitan Kartu Kredit dan Charge Danamon dengan Fitur Contactless:
    1. Berlaku untuk Kartu Kredit dan Charge Danamon baik kartu baru, perpanjangan ataupun penggantian.
    2. Bagi Anda yang ingin memiliki Kartu Kredit dan/atau Charge Danamon dengan fitur Contactless sebelum masa perpanjangan kartu, maka Anda dapat meminta penggantian Kartu Kredit dan/atau Charge Danamon Anda melalui Hello Danamon 1-500-090.
  3. Keuntungan Bertransaksi dengan Fitur Contactless
  4. Cara Bertransaksi dengan Fitur Contactless
  5. Informasi Penting Lainnya
    Syarat dan Ketentuan Penggunaan Fitur Contactless (Nirkontak) mengacu pada Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon dan Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express yang terdapat dalam link berikut:
    Syarat & Ketentuan Umum Kartu Kredit dan Charge Danamon

    Demi keamanan dan kenyamanan bertransaksi:
    1. Pastikan Kartu Kredit dan Charge Danamon Anda disimpan dengan baik. 
    2. Jika kartu Anda hilang atau mendapatkan notifikasi transaksi tidak dikenal, segera blokir kartu Anda melalui D-Bank PRO atau hubungi Hello Danamon.

    Untuk penjelasan atau informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Hello Danamon 1-500-090.