Fitur Contactless

Fitur Contactless pada Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon

Kini transaksi nyaman dengan Fitur Contactless (Nirkontak), lebih mudah hanya dengan tap saat Anda bertransaksi dengan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon. Efektif 30 September 2021, Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon akan dilengkapi Fitur Contactless (Nirkontak) dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Penjelasan Fitur Contactless (Nirkontak)
    Merupakan fitur yang terdapat pada Kartu Kredit dan Kartu Charge Anda yang sudah memiliki logo Nirkontak pada bagian depan Kartu. Fitur ini memungkinkan nasabah bertransaksi hanya dengan menempelkan Kartu Kredit dan Kartu Charge ke mesin Electronic Data Capture (EDC) yang menerima pembayaran dengan Contactless (Nirkontak) tanpa menggunakan PIN 6-digit untuk transaksi hingga Rp. 1.000.000.
  2. Penerbitan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon dengan fitur Contactless (Nirkontak) akan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
    1. Berlaku untuk Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon baik Kartu baru, perpanjangan ataupun penggantian.
    2. Bagi Anda yang ingin memiliki Kartu Kredit dan/atau Kartu Charge Danamon dengan fitur Contactless (Nirkontak) sebelum masa perpanjangan Kartu, maka Anda dapat meminta penggantian Kartu Kredit dan/atau Kartu Charge Danamon Anda melalui Hello Danamon 1-500-090.
  3. Cepat dan Aman bertransaksi dengan Fitur Contactless (Nirkontak)
    1. Dengan Fitur Contactless (Nirkontak) maka Pemegang Kartu dapat dengan mudah bertransaksi dengan cara mendekatkan Kartu pada mesin EDC yang sudah berlogo atau menerima pembayaran dengan Contacless (Nirkontak) tanpa perlu menginput PIN 6-Digit. Transaksi Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon dengan membubuhkan tanda tangan dapat dilakukan khusus untuk transaksi di luar negeri.
    2. Pada saat bertransaksi dengan Fitur Contactless (Nirkontak), maka transaksi akan dilakukan langsung oleh Pemegang Kartu tanpa perlu memberikan Kartu kepada pihak merchant (cashier) sehingga menghindari informasi penting pada Kartu terbaca oleh pihak lain saat bertransaksi. 
    3. Maksimum nominal transaksi yang dapat dilakukan dengan Fitur Contactless (Nirkontak) adalah sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) per transaksi. Jika transaksi melebihi Rp 1.000.000 (satu juta rupiah), maka Pemegang Kartu diwajibkan untuk menggunakan PIN 6-Digit. 
  4. Cara Bertransaksi dengan menggunakan Fitur Contactless (Nirkontak) 

  5. Informasi Penting lainnya
    Syarat dan Ketentuan Penggunaan Fitur Contactless (Nirkontak) mengacu pada Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon yang terdapat dalam link berikut:
    Syarat & Ketentuan Umum Kartu Kredit dan Charge Danamon

    Demi keamanan dan kenyamanan bertransaksi:
    • Pastikan Kartu Kredit Nirkontak Anda disimpan dengan baik. 
    • Jika Kartu hilang atau menerima Notifikasi transaksi melalui SMS yang tidak Anda kenali, segera laporkan ke Hello Danamon secepatnya.

    Untuk penjelasan atau informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Hello Danamon 1-500-090.