Promo JCB Special Deals Leisure

Enjoy a Myriad of Exclusive Offers from Danamon JCB Precious Credit Card

  1. Deskripsi Program 
    Syarat dan Ketentuan Umum Program Beli 1 Bonus 1 Tiket Nonton Setiap Hari Senin di The Premiere XXI (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Beli 1 Bonus 1 Tiket Nonton Setiap Hari Senin di The Premiere XXI (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan The Premiere XXI. 
  2. Periode Program
    Program dilaksanakan selama periode tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 1 Juli 2024 (“Periode Program”). 
  3. Syarat dan Ketentuan Program
    1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
    2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
    3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
    4. Program berlaku untuk Kartu Kredit / Kartu Charge sebagai berikut (“Kartu”): (i) Danamon American Express® Platinum Card (Nomor Awal Kartu: 3755392); (ii) Danamon American Express® Gold Card (Nomor Awal Kartu: 3755391); (iii) Kartu Kredit Danamon World Elite Mastercard (Nomor Awal Kartu: 516634); dan (iv) Kartu Kredit Danamon JCB Precious (Nomor Awal Kartu: 356796).
    5. Program beli 1 (satu) tiket nonton bonus 1 (satu) tiket nonton di The Premiere XXI berlaku setiap hari Senin selama Periode Program.
    6. Berlaku hanya untuk transaksi offline di seluruh outlet The Premiere XXI. Klik disini.
    7. Setiap Kartu hanya untuk 1 (satu) kali transaksi per 1 (satu) tiket per hari.
    8. Program berlaku untuk Kartu utama maupun Kartu tambahan.
    9. Tidak berlaku kelipatan.
    10. Program tidak berlaku split bill (tagihan terpisah).
    11. Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lainnya.
    12. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

 

  1. Deskripsi Umum Program

    Syarat dan Ketentuan Umum Program Potongan  Harga Senilai Rp500.000 dan Cicilan 0% Hingga 12 Bulan di ABC Cooking Studio (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Potongan Harga Senilai Rp500.000 dan Cicilan 0% Hingga 12 Bulan di ABC Cooking Studio (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner ABC Cooking Studio. 

     

  2. Periode Program

    Program berlaku sejak 1 Mei 2023 sampai dengan 30 April 2024 (“Periode Program”) 

     

  3. Syarat dan Ketentuan Program
  1. Program Cicilan 0% 

    1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
    2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.  
    3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini. 
    4. Program berlaku cicilan 0% (nol persen) dengan tenor 3, 6 dan 12 bulan dengan minimum transaksi sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).  
    5. Berlaku di semua outlet ABC Cooking, Klik disini untuk alamat outletnya. 
    6. Program berlaku bagi Kartu Kredit dan Kartu Charge Bank Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, dan American Express, namun tidak termasuk Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon jenis Corporate (“Kartu”). 
    7. Program berlaku untuk Kartu utama dan Kartu tambahan. 
    8. Program berlaku setiap hari termasuk hari libur nasional selama Periode Program. 
    9. Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp15.000 (lima belas ribu rupiah). 
    10. Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan tidak akan mendapatkan D-Point atau Membership Rewards Point. 
    11. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  2. Program Potongan Senilai Rp500.000 (lima ratus ribu Rupiah) 

    1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.  
    2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.  
    3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini. 
    4. Potongan harga senilai Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) dengan minimum transaksi senilai Rp8.000.000 (delapan juta rupiah) untuk transaksi menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”). 
    5. Program berlaku untuk Kartu utama dan Kartu tambahan. 
    6. Program tidak berlaku kelipatan.  
    7. Program berlaku untuk semua kelas Cake, Bread, Cooking, Wagashi, dan Kids, termasuk paket semua kelas yang daftar kelasnya dapat dilihat di website www.abc-cooking.co.id.   
    8. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan potongan harga sebanyak 1 (satu) kali transaksi per hari. 
    9. Program berlaku setiap hari termasuk hari libur nasional selama Periode Program. 
    10. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program dan/atau promo lainnya yang sedang berlangsung. 
    11. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program 

 

  1. Deskripsi Program 
    Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon Bluebird  (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti program diskon  Bluebird (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner PT Blue Bird Tbk (“Bluebird”). 
  2. Periode Program
    Program dilaksanakan selama periode tanggal 15 Juli 2023 sampai dengan 15 Februari 2024 (“Periode Program”). 
  3. Syarat dan Ketentuan Program
    1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
    2. Diskon sebesar 20% (dua puluh persen) diberikan dengan menaiki Bluebird, maksimum diskon sebanyak Rp20.000 (dua puluh ribu Rupiah) dengan minimum transaksi Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) dan menggunakan Promo Code: DNMBB20
    3. Diskon sebesar 30% (tiga puluh persen) diberikan dengan menaiki Silverbird, maksimum diskon Rp30.000 (tiga puluh ribu Rupiah) dengan minimum transaksi Rp100.000 (seratus ribu Rupiah) dan menggunakan Promo Code: DNMSB30
    4. Program berlaku untuk Kartu Kredit utama dan tambahan.
    5. Program berlaku untuk setiap hari selama Periode Program berlangsung. Maksimum Diskon yang bisa diperoleh per masing-masing Kartu adalah 4x (empat kali) per nasabah selama Periode Program berlangsung.
    6. Kuota total sejumlah 4.500 (empat ribu lima ratus) transaksi untuk Pemegang Kartu yang pertama melakukan transaksi sesuai syarat dan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    7. Diskon dilakukan pada saat Pemegang Kartu membayar transaksi dengan Kartu Kredit JCB Precious melalui aplikasi MyBluebird.
    8. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
    9. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
    10. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program.
    11. Di berlaku transaksi minimum yang berbeda di masing-masing area operasional. Diskon baru akan mulai dihitung setelah minimum transaksi ini terpenuhi. Berikut daftarnya:
      • Bandung, Semarang, Makasar, Yogyakarta: Rp 20.000,-
      • Cilegon, Surabaya, Lombok, Manado, Palembang, Padang, Pekanbaru, Batam: Rp 15.000,-
      • Jabodetabek, Medan: Rp 25.000,-
      • Bali, Bangka Belitung: Rp 30.000,-
      • Silverbird (hanya Jabodetabek): Rp 75.000,-
      • EZPay Bluebird Rp 10.000,- 
      • EZPay Silverbird Rp 50,000,-

 

  1. Deskripsi Program 
    Diskon sebesar 10% (sepuluh persen) untuk perawatan di Nail Plus menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”). 
  2. Periode Program
    Program berlaku sejak 19 Januari 2023 sampai dengan 31 Januari 2024 (“Periode Program”) 
  3. Syarat dan Ketentuan Program
    1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
    2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”). 
    3. Program hanya berlaku untuk perawatan yang dilakukan di cabang Nail Plus Surabaya sebagai berikut: 
      • Tunjungan Plaza 6 lantai 4 no 3B Surabaya. Telp.031-9924543. 
      • Galaxy Mall 1 lantai 1 no 132 Surabaya. Telp. 031-5937246 
      • Galaxy Mall 2 lantai 1 no 225 Surabaya. Telp. 031-5915646 
      • Grand City Mall lantai 3 no. 26 Surabaya. Telp. 031-52405996 
      • Supermall lantai 1 no. 7-8 Surabaya. Telp. 031-7390210. 
    4. Program berlaku all treatment  
    5. Program tidak berlaku untuk pembelian produk. 
    6. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan. 
    7. Tidak ada minimum transaksi dan maksimum diskon. 
    8. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak. 
    9. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini sebanyak 1 (satu) kali selama Periode Program. 
    10. Harap memberitahu petugas Nail Plus sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini. 
    11. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya. 

Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 

For other Danamon JCB Precious Credit Card offers, please click here.
  1. Products and/or services from merchant partners are entirely the products and responsibilities of the respective merchants, not of Bank Danamon. If there are problems and/or complaints regarding these products, services and/or savings, please contact the merchant partner directly.
  2. All transactions do not have any indications of money laundering and/or other transactions that are prohibited under Indonesia’s laws and regulations.
  3. If there are reported indications of fraud, deceit and/or transaction irregularities, Bank Danamon has the right to cancel transactions or savings to the Cardholder.
  4. The Cardholder agrees that Bank Danamon has the right to cancel his/her participation in this Program if he/she fails to comply with its General Terms and Conditions.
  5. Other terms and conditions related to products and/or services, as long as these are not regulated differently in the Program’s General Terms and Conditions, are declared to remain valid and binding on the Cardholder and shall become an inseparable unit.
  6. This Program’s General Terms and Conditions form an integral part of the "General Terms and Conditions for Accounts and Banking Services of PT Bank Danamon Indonesia Tbk" and "General Terms and Conditions for Danamon Card Membership".
  7. The Cardholder hereby agrees and acknowledges that Bank Danamon has the right to correct/amend/complete these General Terms and Conditions. Any changes/additions/updates to the Program’s General Terms and Conditions will be notified via the communication media available at Bank Danamon.
  8. In case of changes to the benefits, risks, costs, general terms and conditions, the Cardholder has the right to submit a written objection to Bank Danamon within 30 (thirty) working days from the notification of the change by Bank Danamon through Bank Danamon's communication media. The Cardholder agrees that Bank Danamon will assume his/her agreement to these changes in the event that he/she fails to submit any objection mentioned above. If the Cardholder disagrees to these changes, the he/she has the right to close the product and/or service by first settling all his/her outstanding obligations to Bank Danamon. 
  9. Cardholders and/or cardholder representatives can submit complaints regarding banking transactions/services verbally or in writing through the nearest Bank Danamon branch office, Hello Danamon (1-500-090) or via email at hellodanamon@danamon.co.id.
  10. Procedures regarding complaint services can be accessed through the website link https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk is registered and supervised by the Financial Services Authority.
  12. These General Terms and Conditions follow the provisions of laws and regulations including those of the Financial Services Authority regulations.
     

REMINDER

Be cautious of scams. Please be careful and do not be deceived by unauthorized persons acting on behalf of Bank Danamon who promise rewards. All forms of fraud or other similar acts committed by other parties/third parties associated with this Program are beyond the authority of Bank Danamon.