Promo JCB Special Deals Shopping

Enjoy a Myriad of Exclusive Offers from Danamon JCB Precious Credit Card

 

A. Deskripsi Umum Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Spesial AEON Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Spesial AEON Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

B. Periode program

Program ini berlaku sejak 20 Mei 2023 sampai dengan 18 November 2023 (“Periode Program”).

C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
  4. Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
  5. Pemegang Kartu akan mendapatkan promo dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Berlaku setiap hari Sabtu dan Minggu
    • Gratis voucher Rp100.000,- (seratus ribu Rupiah) dengan transaksi minimum sebesar Rp700.000,- (tujuh ratus ribu Rupiah) dalam satu struk belanja
    • Penukaran Voucher dilakukan  pada AEON Supermarket Customer Service
    • Tidak berlaku kelipatan ataupun kombinasi lebih dari satu struk belanja
    • Voucher dapat digunakan untuk pembelanjaan berikutnya dengan transaksi minimum sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu Rupiah) di semua AEON Supermarket dan AEON Department Store
    • Masa berlaku voucher adalah 1 tahun sejak voucher diterima
    • Kuota voucher adalah sebanyak 5.300 (lima ribu tiga ratus) voucher untuk Pemegang Kartu pertama yang melakukan penukaran voucher selama Periode Program 
    • Untuk proses validasi, Customer Service AEON akan memberikan cap pada struk belanja serta mencatat 6 digit pertama dan 4 digit terakhir Kartu untuk laporan. 

D. Syarat dan Ketentuan Lain-lain

  1. Produk, layanan dan/atau voucher dari AEON bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari AEON. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan dan/atau voucher tersebut, silakan menghubungi pihak AEON yang bersangkutan.
  2. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  4. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  5. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian voucher kepada kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan.
  6. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  7. Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  8. Prosedur mengenai layanan pengaduan Pemegang Kartu dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
  9. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  10. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

  1. Deskripsi Program 
    Dapatkan diskon 10% (sepuluh persen) setiap belanja di Farmaku untuk transaksi menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”). 
  2. Periode Program
    Program berlaku sejak 1 Mei 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 (“Periode Program”). 
  3. Syarat dan Ketentuan Program
    1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
    2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”) 
    3. Berlaku hanya untuk transaksi setiap hari Senin selama Periode Program. 
    4. Hanya berlaku untuk transaksi online melalui website https://www.farmaku.com/promotion/voucher-jcb-x-farmaku-10 dengan memasukkan kode voucher JCBFARMAKU 
    5. Program berlaku potongan harga 10% (sepuluh persen) dengan minimum transaksi Rp100.000 (seratus ribu rupiah) 
    6. Program berlaku maksimum diskon sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah). 
    7. Terdapat 100 kuota per bulan 
    8. Program tidak berlaku untuk pembelian susu & diapers. 
    9. Program tidak berlaku untuk cicilan. 
    10. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program. 
    11. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya. 

Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 

A. General Program Description

Get 5% (five percent) discount every time you shop at Jakaichi for transactions using Danamon JCB Credit Card ("Program").

B. Program period

The Program is valid from January 19, 2022 to June 30, 2024 ("Program Period").
C. Program Terms and Conditions

  1. Cardholders must read and understand the General Terms and Conditions of the Program.
  2. Valid only for Danamon JCB Credit Card ("Card").
  3. Valid only for transactions every Monday during the Program Period.
  4. Only valid for transactions at Jakaichi which is located at "Jalan Melawai Raya No.189 B, RT.7/RW.5 (021) 7235633".
  5. 5% (five percent) discount applies with no minimum transaction.
  6. There is no maximum discount.
  7. Program does not apply to online purchases.
  8. Each Card can only avail of the discount under this Program once (one time) during the Program Period.
  9. Please notify Jakaichi staff before making a transaction to obtain a discount under this Program.
  10. This Program cannot be combined with any other program or promo.
  11. By making a transaction under this Program during the Program Period, the Cardholder is deemed to have read, understood and agreed to participate in the Program and is subject to the Program General Terms and Conditions. The transaction made by the Cardholder is valid proof of the Cardholder's participation in the Program and the Cardholder's agreement to comply with the General Terms and Conditions of the Program.

A. Deskripsi Umum Program

Dapatkan diskon sebesar 5% (lima persen) setiap belanja di Papaya Supermarket + Papaya Fresh Gallery (“Program”).

B. Periode program

Program berlaku sejak 1 Oktober 2023 sampai dengan 30 September 2024 (“Periode Program”)

C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
  3. Program hanya berlaku setiap tanggal 5, 10, 15, 20, 25, dan 30 pada setiap bulan.
  4. Berlaku minimum transaksi sebesar Rp 200.000 per transaksi.
  5. Maksimum diskon adalah Rp100.000 (seratus ribu rupiah).
  6. Hanya berlaku untuk transaksi di cabang-cabang dengan alamat sebagai berikut; 
    - Jl. Melawai Raya No.28 Blok M Melawai Tel : (021) 72793 777"
    - Bumimas Apartment Jl. Tarogong Raya No.18 Cilandak Barat (021) 7581 8388"
    - City Walk Sudirman Uni GF#09 Jl. K.H. Mas Mansyur No.121 Tanah Abang (021) 2991 8989"
    - "1 Park Residence Jl. Gandaria I, Jakarta (021) 2808-5148"
    - "Hotel Axia Lippo Cikarang, Bekasi Jl. Pajajaran No.7 Desa Sukaresmi Kecamatan. Cikarang selatan 17550 (021) 28085148" 
    - "Jl. Sukajadi 201, Bandung.  (022) 203 8878" 
    - "Jl. Raya Darmo Permai Selatan, Surabaya.  (031) 731 0990" 
    - "Jl. Raya Margorejo Indah A No, 143, Surabaya. (031) 847 3636"
    - Pakuwon City, Kejawaan Putih Tamba, Mulyorejo, Surabaya (031) 5981098
    - "Mertanadi Jl. Patih Jelantik, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali.  (0361) 759 222" 
    - "Plaza Renon, Jl. Raya Puputan No.01, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80234 (0361) 4459670"
  7. Program tidak berlaku untuk cicilan.
  8. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali per hari pada tanggal yang berlaku selama Periode Program.
  9. Harap memberitahu petugas Papaya Supermarket + Papaya Fresh Gallery sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  10. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  11. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
     

     

 

For other Danamon JCB Precious Credit Card offers, please click here.
  1. Products and/or services from merchant partners are entirely the products and responsibilities of the respective merchants, not of Bank Danamon. If there are problems and/or complaints regarding these products, services and/or savings, please contact the merchant partner directly.
  2. All transactions do not have any indications of money laundering and/or other transactions that are prohibited under Indonesia’s laws and regulations.
  3. If there are reported indications of fraud, deceit and/or transaction irregularities, Bank Danamon has the right to cancel transactions or savings to the Cardholder.
  4. The Cardholder agrees that Bank Danamon has the right to cancel his/her participation in this Program if he/she fails to comply with its General Terms and Conditions.
  5. Other terms and conditions related to products and/or services, as long as these are not regulated differently in the Program’s General Terms and Conditions, are declared to remain valid and binding on the Cardholder and shall become an inseparable unit.
  6. This Program’s General Terms and Conditions form an integral part of the "General Terms and Conditions for Accounts and Banking Services of PT Bank Danamon Indonesia Tbk" and "General Terms and Conditions for Danamon Card Membership".
  7. The Cardholder hereby agrees and acknowledges that Bank Danamon has the right to correct/amend/complete these General Terms and Conditions. Any changes/additions/updates to the Program’s General Terms and Conditions will be notified via the communication media available at Bank Danamon.
  8. In case of changes to the benefits, risks, costs, general terms and conditions, the Cardholder has the right to submit a written objection to Bank Danamon within 30 (thirty) working days from the notification of the change by Bank Danamon through Bank Danamon's communication media. The Cardholder agrees that Bank Danamon will assume his/her agreement to these changes in the event that he/she fails to submit any objection mentioned above. If the Cardholder disagrees to these changes, the he/she has the right to close the product and/or service by first settling all his/her outstanding obligations to Bank Danamon. 
  9. Cardholders and/or cardholder representatives can submit complaints regarding banking transactions/services verbally or in writing through the nearest Bank Danamon branch office, Hello Danamon (1-500-090) or via email at hellodanamon@danamon.co.id.
  10. Procedures regarding complaint services can be accessed through the website link https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk is registered and supervised by the Financial Services Authority.
  12. These General Terms and Conditions follow the provisions of laws and regulations including those of the Financial Services Authority regulations
     

REMINDER

Be cautious of scams. Please be careful and do not be deceived by unauthorized persons acting on behalf of Bank Danamon who promise rewards. All forms of fraud or other similar acts committed by other parties/third parties associated with this Program are beyond the authority of Bank Danamon.