Promo JCB Special Deals-Shopping

Nikmati Segudang Promo Eksklusif dari Kartu Kredit Danamon JCB Precious

  1. Deskripsi Program 
    Dapatkan diskon 10% (sepuluh persen) setiap belanja di Farmaku untuk transaksi menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”). 
  2. Periode Program
    Program berlaku sejak 1 Mei 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 (“Periode Program”). 
  3. Syarat dan Ketentuan Program
    1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
    2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”) 
    3. Berlaku hanya untuk transaksi setiap hari Senin selama Periode Program. 
    4. Hanya berlaku untuk transaksi online melalui website https://www.farmaku.com/promotion/voucher-jcb-x-farmaku-10 dengan memasukkan kode voucher JCBFARMAKU 
    5. Program berlaku potongan harga 10% (sepuluh persen) dengan minimum transaksi Rp100.000 (seratus ribu rupiah) 
    6. Program berlaku maksimum diskon sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah). 
    7. Terdapat 100 kuota per bulan 
    8. Program tidak berlaku untuk pembelian susu & diapers. 
    9. Program tidak berlaku untuk cicilan. 
    10. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program. 
    11. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya. 

Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 

A. Deskripsi Umum Program

Dapatkan diskon sebesar 5% (lima persen) setiap belanja di Papaya Supermarket + Papaya Fresh Gallery (“Program”).

B. Periode program

Program berlaku sejak 5 Oktober 2022 sampai dengan 30 Sep 2023 (“Periode Program”)

C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
  3. Program hanya berlaku setiap tanggal 5, 10, 15, 20, 25, dan 30 pada setiap bulan tanpa ada minimum transaksi.
  4. Transaksi maksimum untuk mendapatkan diskon adalah sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah)
  5. Maksimum diskon adalah Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).
  6. Hanya berlaku untuk transaksi di cabang-cabang dengan alamat sebagai berikut; 
    - Jl. Melawai Raya No.28 Blok M Melawai Tel : (021) 72793 777"
    - Bumimas Apartment Jl. Tarogong Raya No.18 Cilandak Barat (021) 7581 8388"
    - City Walk Sudirman Uni GF#09 Jl. K.H. Mas Mansyur No.121 Tanah Abang (021) 2991 8989"
    - "1 Park Residence Jl. Gandaria I, Jakarta (021) 2808-5148"
    - "Hotel Axia Lippo Cikarang, Bekasi Jl. Pajajaran No.7 Desa Sukaresmi Kecamatan. Cikarang selatan 17550 (021) 28085148" 
    - "Jl. Sukajadi 201, Bandung.  (022) 203 8878" 
    - "Jl. Raya Darmo Permai Selatan, Surabaya.  (031) 731 0990" 
    - "Jl. Raya Margorejo Indah A No, 143, Surabaya. (031) 847 3636"
    - Pakuwon City, Kejawaan Putih Tamba, Mulyorejo, Surabaya (031) 5981098
    - "Mertanadi Jl. Patih Jelantik, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali.  (0361) 759 222" 
    - "Plaza Renon, Jl. Raya Puputan No.01, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80234 (0361) 4459670"
  7. Tidak ada maksimum diskon.
  8. Program tidak berlaku untuk cicilan.
  9. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali per hari pada tanggal yang berlaku selama Periode Program.
  10. Harap memberitahu petugas Papaya Supermarket + Papaya Fresh Gallery sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  11. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  12. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
     

     

 

A. Deskripsi Umum Program

Dapatkan diskon 5% (lima persen) setiap belanja di Jakaichi untuk transaksi menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode program

Program berlaku sejak 19 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2023 (“Periode Program”)

C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”)
  3. Berlaku hanya untuk transaksi setiap hari Senin selama Periode Program.
  4. Hanya berlaku untuk transaksi di Jakaichi yang beralamat di "Jalan Melawai Raya No.189 B, RT.7/RW.5 (021) 7235633".
  5. HBerlaku potongan harga sebesar 5% (lima persen) tanpa minimum transaksi.
  6. Tidak ada maksimum diskon.
  7. Program tidak berlaku untuk pembelian online.
  8. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selamaPeriode Program.
  9. Harap memberitahu petugas Jakaichi sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  10. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  11. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Untuk promo Kartu Kredit Danamon JCB Precious lainnya dapat dilihat disini.
  1. Hal-hal yang tidak disebutkan di atas akan mengacu pada syarat dan ketentuan program yang telah ditetapkan oleh JCB dan masing-masing merchant. Produk dan/atau layanan pada Program di atas bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant pada masing-masing Program. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk dan/atau layanan silakan menghubungi merchant terkait. 
  2. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Bank Danamon”. 
  4. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada). 
  5. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  6. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 
  7. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian penghematan/voucher kepada kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. 
  8. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  9. Prosedur mengenai layanan Pengaduan dapat diakses melalui website  https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
  10. PT Bank Danamon Indonesia Tbk terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  11. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
     

PERINGATAN

Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan Hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank Danamon.