Promo JCB Special Deals Shopping

Nikmati Segudang Promo Eksklusif dari Kartu Kredit Danamon JCB Precious

A. Deskripsi Umum Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Spesial AEON Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Spesial AEON Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

B. Periode program

Program ini berlaku sejak 20 Mei 2023 sampai dengan 18 November 2023 (“Periode Program”).

C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
  4. Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
  5. Pemegang Kartu akan mendapatkan promo dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Berlaku setiap hari Sabtu dan Minggu
    • Gratis voucher Rp100.000,- (seratus ribu Rupiah) dengan transaksi minimum sebesar Rp700.000,- (tujuh ratus ribu Rupiah) dalam satu struk belanja
    • Penukaran Voucher dilakukan  pada AEON Supermarket Customer Service
    • Tidak berlaku kelipatan ataupun kombinasi lebih dari satu struk belanja
    • Voucher dapat digunakan untuk pembelanjaan berikutnya dengan transaksi minimum sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu Rupiah) di semua AEON Supermarket dan AEON Department Store
    • Masa berlaku voucher adalah 1 tahun sejak voucher diterima
    • Kuota voucher adalah sebanyak 5.300 (lima ribu tiga ratus) voucher untuk Pemegang Kartu pertama yang melakukan penukaran voucher selama Periode Program 
    • Untuk proses validasi, Customer Service AEON akan memberikan cap pada struk belanja serta mencatat 6 digit pertama dan 4 digit terakhir Kartu untuk laporan. 

D. Syarat dan Ketentuan Lain-lain

  1. Produk, layanan dan/atau voucher dari AEON bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari AEON. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan dan/atau voucher tersebut, silakan menghubungi pihak AEON yang bersangkutan.
  2. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  4. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  5. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian voucher kepada kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan.
  6. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  7. Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  8. Prosedur mengenai layanan pengaduan Pemegang Kartu dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
  9. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  10. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

  1. Deskripsi Program 
    Dapatkan diskon 10% (sepuluh persen) setiap belanja di Farmaku untuk transaksi menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”). 
  2. Periode Program
    Program berlaku sejak 1 Mei 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 (“Periode Program”). 
  3. Syarat dan Ketentuan Program
    1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
    2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”) 
    3. Berlaku hanya untuk transaksi setiap hari Senin selama Periode Program. 
    4. Hanya berlaku untuk transaksi online melalui website https://www.farmaku.com/promotion/voucher-jcb-x-farmaku-10 dengan memasukkan kode voucher JCBFARMAKU 
    5. Program berlaku potongan harga 10% (sepuluh persen) dengan minimum transaksi Rp100.000 (seratus ribu rupiah) 
    6. Program berlaku maksimum diskon sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah). 
    7. Terdapat 100 kuota per bulan 
    8. Program tidak berlaku untuk pembelian susu & diapers. 
    9. Program tidak berlaku untuk cicilan. 
    10. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program. 
    11. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya. 

Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 

A. Deskripsi Umum Program

Dapatkan diskon 5% (lima persen) setiap belanja di Jakaichi untuk transaksi menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode program

Program berlaku sejak 19 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2024 (“Periode Program”)

C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”)
  3. Berlaku hanya untuk transaksi setiap hari Senin selama Periode Program.
  4. Hanya berlaku untuk transaksi di Jakaichi yang beralamat di "Jalan Melawai Raya No.189 B, RT.7/RW.5 (021) 7235633".
  5. HBerlaku potongan harga sebesar 5% (lima persen) tanpa minimum transaksi.
  6. Tidak ada maksimum diskon.
  7. Program tidak berlaku untuk pembelian online.
  8. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selamaPeriode Program.
  9. Harap memberitahu petugas Jakaichi sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  10. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  11. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

A. Deskripsi Umum Program

Dapatkan diskon sebesar 5% (lima persen) setiap belanja di Papaya Supermarket + Papaya Fresh Gallery (“Program”).

B. Periode program

Program berlaku sejak 1 Oktober 2023 sampai dengan 30 September 2024 (“Periode Program”)

C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
  3. Program hanya berlaku setiap tanggal 5, 10, 15, 20, 25, dan 30 pada setiap bulan.
  4. Berlaku minimum transaksi sebesar Rp 200.000 per transaksi.
  5. Maksimum diskon adalah Rp100.000 (seratus ribu rupiah).
  6. Hanya berlaku untuk transaksi di cabang-cabang dengan alamat sebagai berikut; 
    - Jl. Melawai Raya No.28 Blok M Melawai Tel : (021) 72793 777"
    - Bumimas Apartment Jl. Tarogong Raya No.18 Cilandak Barat (021) 7581 8388"
    - City Walk Sudirman Uni GF#09 Jl. K.H. Mas Mansyur No.121 Tanah Abang (021) 2991 8989"
    - "1 Park Residence Jl. Gandaria I, Jakarta (021) 2808-5148"
    - "Hotel Axia Lippo Cikarang, Bekasi Jl. Pajajaran No.7 Desa Sukaresmi Kecamatan. Cikarang selatan 17550 (021) 28085148" 
    - "Jl. Sukajadi 201, Bandung.  (022) 203 8878" 
    - "Jl. Raya Darmo Permai Selatan, Surabaya.  (031) 731 0990" 
    - "Jl. Raya Margorejo Indah A No, 143, Surabaya. (031) 847 3636"
    - Pakuwon City, Kejawaan Putih Tamba, Mulyorejo, Surabaya (031) 5981098
    - "Mertanadi Jl. Patih Jelantik, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali.  (0361) 759 222" 
    - "Plaza Renon, Jl. Raya Puputan No.01, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80234 (0361) 4459670"
  7. Program tidak berlaku untuk cicilan.
  8. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali per hari pada tanggal yang berlaku selama Periode Program.
  9. Harap memberitahu petugas Papaya Supermarket + Papaya Fresh Gallery sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  10. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  11. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
     

     

 

Untuk promo Kartu Kredit Danamon JCB Precious lainnya dapat dilihat disini.
  1. Produk dan/atau layanan pada setiap Program di atas bukan merupakan produk/layanan dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggug jawab dari merchant pada masing-masing Program. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk/layanan dari merchant, silakan menghubungi merchant terkait. 
  2. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan Bank Danamon, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan Bank Danamon” dan “Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Bank Danamon”.
  4. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  5. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  6. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  7. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak sesuaiedngan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian manfaat dan/atau Hadiah kepada kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. Pemegang Kartu tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank Danamon (apabila ada).
  8. Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  9. Prosedur mengenai layanan pengaduan yang berlaku di Bank Danamon dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
  10. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
     

PERINGATAN

Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan Hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank Danamon.