Promo JCB Special Deals Dining

Nikmati Segudang Promo Eksklusif dari Kartu Kredit Danamon JCB Precious



    Berlaku di outlet: klik di sini

A. Deskripsi Umum Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Buy 1 Get 1 Free di Marugame Udon Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Buy 1 Get 1 Free di Marugame Udon Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”). 

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut: 

B. Periode Program

Program ini berlaku dari 15 Februari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 (“Periode Program”). 

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
  4. Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
  5. Pemegang Kartu akan mendapatkan promo dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • Pembayaran wajib menggunakan Kartu. 
    • Berlaku Buy 1 Get 1 untuk menu Udon apapun, mendapat gratis Kake Udon. 
    • Berlaku setiap hari Senin – Jumat. Tidak berlaku sabtu, minggu, dan hari libur nasional. 
    • Program tidak berlaku kelipatan. 
    • Program berlaku maksimum 1x (satu kali) per kartu per hari selama periode program. 
    • Tidak berlaku minimum transaksi. 
    • Berlaku untuk makan di tempat (dine in) atau bawa pulang (takeaway). 
    • Berlaku di seluruh outlet Marugame Udon kecuali di Bandara, Kitchen, dan Food Court. 
    • Tidak berlaku split bill. 
    • Program tidak dapat digabung dengan promo lain. 
  6. Dengan melakukan transaksi di Marugame Udon sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Katu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 

    Berlaku di outlet: klik di sini

    Berlaku di outlet: klik di sini 

A. Deskripsi Umum Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Buy 1 Get 1 Free di Yoshinoya Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Buy 1 Get 1 Free di Yoshinoya Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”). 

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut: 

B. Periode Program

Program ini berlaku dari 15 Februari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 (“Periode Program”). 

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini. 
  4. Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”). 
  5. Pemegang Kartu akan mendapatkan promo dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • Pembayaran wajib menggunakan Kartu. 
    • Berlaku Buy 1 Get 1 Free Beef Bowl (Original/Yakiniku) setiap hari jumat selama periode program dan tidak berlaku kelipatan. 
    • Berlaku potongan harga Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) + complimentary Kani Cream Croquette setiap hari kecuali hari jumat selama periode program. 
      • Berlaku minimum transaksi Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) tidak termasuk biaya pajak dan biaya layanan. 
    • Berlaku untuk makan di tempat (dine in) atau bawa pulang (takeaway). 
    • Berlaku di seluruh outlet Yoshinoya kecuali di Dufan, Bandara, dan Cloud Kitchen. 
    • Berlaku 1 kartu per transaksi per hari selama periode program 
    • Tidak berlaku split bill. 
    • Program tidak dapat digabung dengan promo lain. 
  6. Dengan melakukan transaksi di Yoshinoya sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Katu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 15% (lima belas persen) untuk seluruh menu tanpa minimum transaksi. (“Program”). 

B. Periode Program

Program berlaku sejak 19 Januari 2023 sampai dengan 31 Agustus 2024 (“Periode Program”). 

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  2. Berlaku untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”). 
  3. Berlaku di Aoki yang beralamat Jl. Mahakam 1 No.6, Jakarta. 
  4. Tidak ada minimum transaksi. 
  5. Tidak ada maksimum diskon. 
  6. Program tidak berlaku pemisahan tagihan (split bill). 
  7. Program tidak berlaku untuk menu alkohol. 
  8. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway 
  9. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan promo sebanyak 1 (satu) kali selama Periode Program. 
  10. Program berlaku setiap hari, termasuk di hari libur nasional.  
  11. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya. 
  12. Program ini tidak berlaku kelipatan. 
  13. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  14. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.  

A. Deskripsi Umum Program

Dapatkan beragam diskon menarik di Bali Niksoma Boutique Beach Resort menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode Program

Program ini berlaku sejak 1 Mei 2022 sampai dengan 31 Desember 2023  (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Potongan Harga 10% untuk Pemesanan Kamar Hotel
    1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
    3. Berlaku di Bali Niksoma Boutique Beach Resort yang terletak di Jalan Padma Utara, Legian Kaja, Badung, Bali -  80361
    4. Potongan harga sebesar 10% (sepuluh persen) dengan pemesanan melalui website http://www.baliniksoma.com.
    5. Berlaku untuk pemesanan kamar hotel dan periode menginap sebelum 31 Desember 2023.
    6. Tidak ada maksimum diskon.
    7. Tidak ada minimum transaksi.
    8. Ketentuan mengenai ketersediaan kamar, tanggal blackout, pembatalan/perubahan pemesanan (reservasi) serta ketentuan lainnya mengikuti kebijakan Bali Niksoma Boutique Beach Resort, oleh karenanya silakan untuk menghubungi langsung pihak Bali Niksoma Boutique Beach Resort.
    9. Nasabah harus menunjukkan Kartu ketika check-in untuk verifikasi.
    10. Nasabah harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
    11. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini sebanyak 1 (satu) kali selama Periode Program.
    12. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
    13. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program
  2. Potongan Harga 10% untuk Makanan & Minuman di Hitana Restaurant 
    1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
    3. Berlaku di Hitana Restaurant yang terletak di Bali Niksoma Boutique Beach Resort, Jalan Padma Utara, Legian Kaja, Badung, Bali -  80361
    4. Potongan harga sebesar 10% (sepuluh persen) untuk makanan dan minuman
    5. Tidak ada maksimum diskon.
    6. Tidak ada minimum transaksi.
    7. Tidak berlaku untuk minuman beralkohol.
    8. Tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan pemisahan tagihan transaksi (split bill). 
    9. Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
    10. Berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan bawa pulang (take away).
    11. Nasabah harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
    12. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan.
    13. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini sebanyak 1 (satu) kali selama Periode Program.
    14. Harap memberi tahu petugas Hitana Restaurant sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
    15. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
    16. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

    Berlaku di outlet: klik di sini

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 15% (lima belas persen) berlaku hanya untuk makanan dan minuman selain alkohol dengan minimum transaksi sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah) menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode Program

Program berlaku sejak 18 Maret 2023 sampai dengan 17 Maret 2024 (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”) 
  3. Berlaku di Benihana yang beralamat di Plaza Indonesia Mall, Level 3 #120, Jl. M.H. Thamrin No. 9, RT.9/RW.5, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350 
  4. Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah) sebelum pajak dan biaya layanan.  
  5. Tidak ada maksimum diskon.  
  6. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan split bill. 
  7. Diskon tidak berlaku untuk minuman beralkohol. 
  8. Program berlaku setiap hari. 
  9. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan. 
  10. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan bawa pulang (take away).  
  11. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program. 
  12. Harap memberitahu petugas Benihana sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini. 
  13. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya. 
  14. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  15. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.  

A. Deskripsi Umum Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 10% di Bijin Nabe Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Hemat 10% di Bijin Nabe Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

B. Periode Program

Program ini berlaku sejak 01 Juli 2023 sampai dengan 30 Oktober 2023 (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini. 
  4. Pemegang Kartu akan mendapatkan promo dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • Pembayaran wajib menggunakan Kartu. 
    • Berlaku potongan harga 10% (sepuluh persen) setiap hari Senin sampai dengan Jumat selama Periode Program. 
    • Berlaku minimum transaksi Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) tidak termasuk biaya pajak dan biaya layanan. 
    • Berlaku maksimal diskon sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah). 
    • Berlaku untuk makan di tempat (dine-in) atau bawa pulang (takeaway). 
    • Berlaku di Bijin Nabe yang beralamat di:
      1. Plaza Senayan – Jl. Asia Afrika No 8, Jakarta
      2. Pondok Indah Mall 3 – Jl. Arteri Pondok Indah No. 28, Jakarta
      3. Mall Kelapa Gading 5 – Jl. Boulevard Raya No.3, Jakarta
    • Berlaku 1 Kartu per transaksi per hari selama Periode Program 
    • Tidak berlaku tagihan terpisah (split bill). 
    • Program tidak dapat digabung dengan promo/program lain. 
    • Dengan melakukan transaksi di Bijin Nabe sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Katu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  5. Tidak ada maksimum diskon. 
  6. Program tidak berlaku pemisahan tagihan (split bill). 
  7. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway. 
  8. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan promo sebanyak 1 (satu) kali selama Periode Program. 
  9. Program berlaku setiap hari, termasuk di hari libur nasional.  

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 10% (sepuluh persen) untuk seluruh menu tanpa minimum transaksi berlaku untuk makanan (“Program”). 

B. Periode Program

Program berlaku sejak 19 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 (“Periode Program”). 

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  2. Berlaku untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”). 
  3. Berlaku di Bushido yang beralamat di Grand Sahid Jaya Hotel, LG Fl JL. Jend Sudirman No. 86, Jakarta 
  4. Tidak ada minimum transaksi. 
  5. Tidak ada maksimum diskon. 
  6. Program tidak berlaku pemisahan tagihan (split bill). 
  7. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway. 
  8. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan promo sebanyak 1 (satu) kali selama Periode Program. 
  9. Program berlaku setiap hari, termasuk di hari libur nasional.  
  10. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya. 
  11. Program ini tidak berlaku kelipatan. 
  12. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.  
  13. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.  

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 10% (sepuluh persen) untuk menu makanan tanpa minimum transaksi berlaku untuk makanan (“Program”). 

B. Periode Program

Program berlaku sejak 19 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 (“Periode Program”). 

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  2. Berlaku untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”). 
  3. Berlaku di Esina yang beralamat di Plaza Senayan, Gd Parkir Lt.4 Jl. Asia Afrika No.8, Jakarta Pusat 
  4. Program hanya berlaku untuk menu makanan. 
  5. Tidak ada minimum transaksi. 
  6. Tidak ada maksimum diskon. 
  7. Program tidak berlaku pemisahan tagihan (split bill). 
  8. Program tidak berlaku di jam makan siang yang biasanya dimulai pukul 12.00, namun pelanggan disarankan untuk tetap konfirmasi ke restoran. 
  9. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway. 
  10. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan promo sebanyak 1 (satu) kali selama Periode Program. 
  11. Program berlaku setiap hari, termasuk di hari libur nasional.  
  12. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya. 
  13. Program ini tidak berlaku kelipatan. 
  14. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  15. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.  

A. Deskripsi Umum Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 10% di Fukuro Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Hemat 10% di Fukuro Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

B. Periode Program

Program ini berlaku sejak 01 Juli 2023 sampai dengan 28 Desember 2023 (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini. 
  4. Berlaku untuk Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”). 
  5. Pemegang Kartu akan mendapatkan promo dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • Pembayaran wajib menggunakan Kartu. 
    • Berlaku potongan harga 10% (sepuluh persen) setiap hari selama Periode Program. 
    • Tidak ada minimum transaksi.
    • Tidak ada maksimum diskon.
    • Berlaku untuk makan di tempat (dine-in) atau bawa pulang (takeaway). 
    • Tidak berlaku untuk omakase (penyajian makanan yang menunya sepenuhnya dipilih oleh koki)
    • Berlaku di Fukuro yang beralamat di SCBD Sudirman Jl. Jendral Sudirman Kavling 52-53, Jakarta
    • Berlaku 1 Kartu per transaksi per hari selama Periode Program 
    • Tidak berlaku tagihan terpisah (split bill). 
    • Program tidak dapat digabung dengan promo lain. 
  6. Dengan melakukan transaksi di Fukuro sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Katu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 

A. Deskripsi Umum Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 15% di Gyu-kaku Prime Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Hemat 15% di Gyu-kaku Prime Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

B. Periode Program

Program ini berlaku sejak 01 Juli 2023 sampai dengan 17 Maret 2024 (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini. 
  4. Berlaku untuk Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”). 
  5. Pemegang Kartu akan mendapatkan promo dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • Pembayaran wajib menggunakan Kartu. 
    • Berlaku potongan harga 15% (lima belas persen) setiap hari selama Periode Program. 
    • Berlaku minimum transaksi Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) tidak termasuk biaya pajak dan biaya layanan. 
    • Tidak ada maksimum diskon. 
    • Berlaku untuk makan di tempat (dine-in) atau bawa pulang (takeaway). 
    • Program tidak berlaku untuk menu alkohol.
    • Berlaku di Gyu-kaku Prime yang beralamat di:
      • Pacific Place Mall, Jl. Jenderal Sudirman, SCBD - Jakarta
      • Plaza Indonesia Mall, Jl. M.H. Thamrin No.9, Jakarta
    • Berlaku 1 Kartu per transaksi per hari selama Periode Program 
    • Tidak berlaku tagihan terpisah (split bill). 
    • Program tidak dapat digabung dengan promo/program lain. 
  6. Dengan melakukan transaksi di Gyu-kaku Prime sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Katu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 20% (dua puluh persen) dengan minimum transaksi Rp350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode Program

Program berlaku sejak 15 Juli 2022 sampai dengan 31 Juli 2023  (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
  3. Berlaku di Hamabe Japanese Restaurant yang berada di The Westin Resort Nusa Dua, Kawasan Pariwisata Nusa Dua BTDC, Jl. Nusa Dua No.3, Bali - 80363
  4. Berlaku untuk minimum transaksi Rp350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) sebelum pajak dan biaya layanan. 
  5. Tidak ada maksimum diskon.
  6. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan pemisahan tagihan transaksi (split bill).
  7. Diskon tidak berlaku untuk minuman beralkohol.
  8. Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
  9. Program berlaku periode blackout yaitu pada tanggal berikut:
    • Halloween, 31 Oktober 2022
    • Festive Season, 24 Desember 2022 – 1 Januari 2023
    • Chinese New Year, 22 Januari 2023
    • Easter, 9 April 2023
  10. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan.
  11. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in).
  12. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program.
  13. Harap memberi tahu petugas Hamabe Japanese Restaurant sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  14. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  15. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  16. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.

A. Deskripsi Umum Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 10% di Hanaichi Teppan House Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Hemat 10% di Hanaichi Teppan House Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

B. Periode Program

Program ini berlaku sejak 01 Juli 2023 sampai dengan 28 Februari 2024 (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini. 
  4. Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”). 
  5. Pemegang Kartu akan mendapatkan promo dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • Pembayaran wajib menggunakan Kartu. 
    • Berlaku potongan harga 10% (sepuluh persen) setiap hari Senin-Jumat selama Periode Program. 
    • Berlaku minimum transaksi Rp350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tidak termasuk biaya pajak dan biaya layanan. 
    • Tidak ada maksimum diskon.
    • Berlaku untuk makan di tempat (dine-in) atau bawa pulang (takeaway). 
    • Berlaku di Hanaichi Teppan House yang beralamat di:
      • Pakuwon Mall, Surabaya
      • Tunjungan Plaza 4, Surabaya
      • Ciputra World, Surabaya
    • Berlaku 1 Kartu per transaksi per hari selama Periode Program 
    • Tidak berlaku tagihan terpisah (split bill). 
    • Program tidak dapat digabung dengan promo/program lain. 
  6. Dengan melakukan transaksi di Hanaichi Teppan House sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Katu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 10% (sepuluh persen) untuk menu makanan tanpa minimum transaksi berlaku untuk makanan (“Program”). 

B. Periode Program

Program berlaku sejak 19 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 (“Periode Program”). 

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  2. Berlaku untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”). 
  3. Berlaku di Honoka yang beralamat Lippo Cikarang Ruko Robson, Block B No.3, Jl. M.H Thamrin, Lippo Cikarang 
  4. Program hanya berlaku untuk menu makanan. 
  5. Tidak ada minimum transaksi. 
  6. Tidak ada maksimum diskon. 
  7. Program tidak berlaku pemisahan tagihan (split bill). 
  8. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in). 
  9. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan promo sebanyak 1 (satu) kali selama Periode Program. 
  10. Program berlaku setiap hari, termasuk di hari libur nasional.  
  11. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya. 
  12. Program ini tidak berlaku kelipatan. 
  13. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.  
  14. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.  

A. Deskripsi Umum Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 15% di Izzy Izakaya Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Hemat 15% di Izzy Izakaya Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

B. Periode Program

Program ini berlaku sejak 01 Juli 2023 sampai dengan 30 September 2023 (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini. 
  4. Berlaku untuk Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”). 
  5. Pemegang Kartu akan mendapatkan promo dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • Pembayaran wajib menggunakan Kartu. 
    • Berlaku potongan harga 15% (lima belas persen) setiap hari selama Periode Program. 
    • Berlaku minimum transaksi Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) tidak termasuk biaya pajak dan biaya layanan. 
    • Tidak ada maksimum diskon. 
    • Berlaku hanya untuk makan di tempat (dine-in). 
    • Program tidak berlaku untuk menu alkohol.
    • Berlaku di Izzy Izakaya yang beralamat di Jl. Bypass Ngurah Rai No.274, Bali
    • Berlaku 1 Kartu per transaksi per hari selama Periode Program. 
    • Tidak berlaku tagihan terpisah (split bill). 
    • Program tidak dapat digabung dengan promo/program lain. 
  6. Dengan melakukan transaksi di Izzy Izakaya sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Katu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 

A. Deskripsi Umum Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 15% di Kado Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Hemat 15% di Kado Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

B. Periode Program

Program ini berlaku sejak 01 Juli 2023 sampai dengan 17 Oktober 2023 (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini. 
  4. Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”). 
  5. Pemegang Kartu akan mendapatkan promo dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • Pembayaran wajib menggunakan Kartu. 
    • Berlaku potongan harga 15% (lima belas persen) setiap hari selama Periode Program. 
    • Berlaku minimum transaksi Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) tidak termasuk biaya pajak dan biaya layanan. 
    • Tidak ada maksimum diskon.
    • Berlaku untuk makan di tempat (dine-in) atau bawa pulang (takeaway). 
    • Program hanya berlaku untuk menu makanan kecuali menu promo.
    • Program hanya berlaku di jam makan malam atau mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku di Kado.
    • Berlaku di Kado yang beralamat di Ayana MidPlaza, Jl. Jenderal Sudirman Kav.10-11, Jakarta
    • Berlaku 1 Kartu per transaksi per hari selama Periode Program 
    • Tidak berlaku tagihan terpisah (split bill). 
    • Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lain. 
  6. Dengan melakukan transaksi di Kado sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Katu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 

    Berlaku di outlet: klik di sini 

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 20% (dua puluh persen) dengan minimum transaksi Rp100.000 (seratus ribu rupiah) menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode Program

Program berlaku sejak 1 Mei 2023 sampai dengan 28 Februari 2024 (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”) 
  3. Berlaku di Kuu Izakaya Dining yang berada di Jl. Danau Tamblingan No.89M, Sanur, Kota Denpasar, Bali 80228 
  4. Berlaku untuk minimum transaksi Rp100.000 (seratus ribu rupiah) sebelum pajak dan biaya layanan. 
  5. Tidak ada maksimum diskon. 
  6. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan pemisahan tagihan transaksi (split bill). 
  7. Diskon tidak berlaku untuk minuman beralkohol. 
  8. Program berlaku setiap hari selama Periode Program. 
  9. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan. 
  10. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in). 
  11. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program. 
  12. Harap memberi tahu petugas Kuu Izakaya Dining sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini. 
  13. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya. 
  14. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  15. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.  

A. Deskripsi Umum Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 10% di Kushi-yaki Umena-dori Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Hemat 10% di Kushi-yaki Umena-dori Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

B. Periode Program

Program ini berlaku sejak 01 Juli 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini. 
  4. Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”). 
  5. Pemegang Kartu akan mendapatkan promo dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • Pembayaran wajib menggunakan Kartu. 
    • Berlaku potongan harga 10% (sepuluh persen) setiap hari selama Periode Program. 
    • Tidak ada minimum transaksi.
    • Tidak ada maksimum diskon. 
    • Berlaku untuk makan di tempat (dine-in) atau bawa pulang (takeaway). 
    • Program tidak berlaku untuk menu minuman.
    • Program tidak berlaku untuk makan siang atau mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku di Kushi-yaki Umena-dori.
    • Berlaku di Kushi-yaki Umena-dori yang beralamat di Senayan Sentral 1 Plaza Senayan – Jl. Asia Afrika No 8, Jakarta
    • Berlaku 1 Kartu per transaksi per hari selama Periode Program 
    • Tidak berlaku tagihan terpisah (split bill). 
    • Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lain. 
  6. Dengan melakukan transaksi di Kushi-yaki Umena-dori sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Katu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 15% (lima belas persen) untuk makanan dan minuman dengan minimum transaksi Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode Program

Program berlaku sejak 19 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2024  (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
  3. Berlaku di Living Stone yang beralamat di Jalan Petitenget 88x, Kerobokan, Bali 80361.
  4. Tidak berlaku untuk Pastry and Bakery. 
  5. Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) sebelum pajak dan biaya layanan.
  6. Tidak ada maksimum diskon.
  7. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan.
  8. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan.
  9. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan bawa pulang (take away).
  10. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program.
  11. Harap memberitahu petugas Living Stone sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  12. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  13. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 10% (sepuluh persen) tanpa minimum transaksi menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode program

Program berlaku sejak 1 Juni 2022 sampai dengan 31 Mei 2024 (“Periode Program”).

C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”)
  3. Berlaku di Miu Ishinabe yang berada di Summitmas Tower, SCBD, Jakarta
  4. Tidak ada minimum transaksi.
  5. Tidak ada maksimum diskon.
  6. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan pemisahan tagihan transaksi (split bill).
  7. Diskon tidak berlaku untuk minuman beralkohol.
  8. Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
  9. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan.
  10. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan bawa pulang (take away).
  11. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program.
  12. Harap memberi tahu petugas Miu Ishinabe sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  13. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  14. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  15. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.
     

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 20% (dua puluh persen) untuk menu makanan tanpa minimum transaksi 

B. Periode Program

Program berlaku sejak 19 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 (“Periode Program”). 

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  2. Berlaku untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”). 
  3. Berlaku di Nagisa Izakaya yang beralamat di Hotel Nikko Bali Benoa Beach Jl. Pratama No.68X, Tj. Benoa, Kec. Kuta Sel., Kabupaten Badung, Bali 80363 
  4. Program hanya berlaku untuk menu makanan. 
  5. Tidak ada minimum transaksi. 
  6. Tidak ada maksimum diskon. 
  7. Program tidak berlaku pemisahan tagihan (split bill). 
  8. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan takeaway. 
  9. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan promo sebanyak 1 (satu) kali selama Periode Program. 
  10. Program berlaku setiap hari, termasuk di hari libur nasional.  
  11. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya. 
  12. Program ini tidak berlaku kelipatan. 
  13. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  14. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.  

    Berlaku di outlet: klik di sini 

    Berlaku di outlet: klik di sini 

    Berlaku di outlet: klik di sini 

    Berlaku di outlet: klik di sini 

A. Deskripsi Umum Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 10% di Ryoshi Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Hemat 10% di Ryoshi Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

B. Periode Program

Program ini berlaku sejak 01 Juli 2023 sampai dengan 30 Juni 2024 (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini. 
  4. Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”). 
  5. Pemegang Kartu akan mendapatkan promo dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • Pembayaran wajib menggunakan Kartu. 
    • Berlaku potongan harga 10% (sepuluh persen) setiap hari selama Periode Program. 
    • Berlaku minimum transaksi Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) tidak termasuk biaya pajak dan biaya layanan. 
    • Tidak ada maksimum diskon.
    • Berlaku hanya untuk makan di tempat (dine-in).
    • Program tidak berlaku untuk menu promo.
    • Berlaku di Ryoshi yang beralamat di:
      • Jl. Raya Seminyak No. 17, Seminyak, Bali
      • Jl. Danau Tamblingan No.186, Sanur, Bali
      • Jl. Hanoman No.68, Ubud, Bali
    • Berlaku 1 Kartu per transaksi per hari selama Periode Program 
    • Tidak berlaku tagihan terpisah (split bill). 
    • Program tidak dapat digabung dengan program dan/atau promo lain. 
  6. Dengan melakukan transaksi di Ryoshi sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Katu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini dan 

A. Deskripsi Umum Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 15% di Sakana & Tontoki Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Hemat 15% di Sakana & Tontoki Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

B. Periode Program

Program ini berlaku sejak 01 Juli 2023 sampai dengan 17 Oktober 2023 (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini. 
  4. Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”). 
  5. Pemegang Kartu akan mendapatkan promo dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • Pembayaran wajib menggunakan Kartu. 
    • Berlaku potongan harga 15% (lima belas persen) setiap hari selama Periode Program. 
    • Berlaku minimum transaksi Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) tidak termasuk biaya pajak dan biaya layanan. 
    • Tidak ada maksimum diskon.
    • Berlaku untuk makan di tempat (dine-in) atau bawa pulang (takeaway). 
    • Program hanya berlaku untuk menu makanan kecuali menu promo.
    • Program hanya berlaku di jam makan malam atau mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku di Sakana & Tontoki.
    • Berlaku di Sakana & Tontoki yang beralamat di:
      • MidPlaza 1, Jl. Jenderal Sudirman Kav.10-11, Jakarta
      • Menara BTPN, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5-5.6, Jakarta
    • Berlaku 1 Kartu per transaksi per hari selama Periode Program 
    • Tidak berlaku tagihan terpisah (split bill). 
    • Program tidak dapat digabung dengan promo dan/atau program lain. 
  6. Dengan melakukan transaksi di Sakana & Tontoki sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Katu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 

A. Deskripsi Umum Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 10% di Sake+ Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Hemat 10% di Sake+ Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

B. Periode program

Program ini berlaku sejak 01 Juli 2023 sampai dengan 17 Oktober 2023 (“Periode Program”).

C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini. 
  4. Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”). 
  5. Pemegang Kartu akan mendapatkan promo dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • Pembayaran wajib menggunakan Kartu. 
    • Berlaku potongan harga 10% (sepuluh persen) setiap hari selama periode program. 
    • Berlaku minimum transaksi Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) tidak termasuk biaya pajak dan biaya layanan. 
    • Tidak ada maksimum diskon.
    • Berlaku untuk makan di tempat (dinein) atau bawa pulang (takeaway). 
    • Program tidak berlaku untuk omakase dan special event.
    • Berlaku di Sake+ yang beralamat di:
      • Jl. Senopati No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta
      • Plaza Senayan Arcadia, Jl. New Delhi Pintu 1 Senayan, Jakarta
    • Berlaku 1 Kartu per transaksi per hari selama Periode Program. 
    • Tidak berlaku tagihan terpisah (split bill). 
    • Program tidak dapat digabung dengan promo dan/atau program lain. 
  6. Dengan melakukan transaksi di Sake+ sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Katu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 

A. Deskripsi Umum Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 15% di Sake-yo Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Hemat 15% di Sake-yo Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

B. Periode program

Program ini berlaku sejak 01 Juli 2023 sampai dengan 30 April 2024 (“Periode Program”).

C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini. 
  4. Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”). 
  5. Pemegang Kartu akan mendapatkan promo dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • Pembayaran wajib menggunakan Kartu. 
    • Berlaku potongan harga 15% (lima belas persen) setiap hari selama Periode Program. 
    • Berlaku minimum transaksi Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) tidak termasuk biaya pajak dan biaya layanan. 
    • Tidak ada maksimum diskon.
    • Berlaku hanya untuk makan di tempat (dine-in).
    • Program berlaku untuk menu makanan.
    • Berlaku di Sake-yo yang beralamat di Pakuwon Mall, Surabaya
    • Berlaku 1 Kartu per transaksi per hari selama Periode Program 
    • Tidak berlaku tagihan terpisah (split bill). 
    • Program tidak dapat digabung dengan promo dan/atau program lain. 
  6. Dengan melakukan transaksi di Sake-yo sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Katu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 

    Berlaku di outlet: klik di sini 

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 20% (dua puluh persen) dengan minimum transaksi Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode Program

Program berlaku sejak 1 Juni 2022 sampai dengan 31 Mei 2023  (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”)
  3. Berlaku di Suteki Sushi yang berada di lokasi berikut:
    • Galaxy Mall 1 No 362 Lt. 3, Surabaya
    • Ciputra World Lt. 3 area foodcourt, Surabaya
    • Grand City Mall Lt. 4 area foodcourt, Surabaya
    • Supermall Pakuwon Lt. 1 area foodcourt, Surabaya
  4. Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah) sebelum pajak dan biaya layanan.
  5. Maksimum diskon sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah).
  6. Berlaku untuk semua makanan dan minuman.
  7. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan pemisahan tagihan transaksi (split bill).
  8. Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
  9. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan bawa pulang (take away).
  10. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program.
  11. Harap memberi tahu petugas Suteki Sushi sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  12. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  13. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  14. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.

A. Deskripsi Umum Program

Dapatkan beragam diskon menarik di The Magani Hotel & Spa menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode Program

Program ini berlaku sejak 1 Mei 2022 sampai dengan 31 Desember 2023  (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Potongan Harga 10% untuk Pemesanan Kamar Hotel
    1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
    3. Berlaku di The Magani Hotel & Spa yang terletak di Jalan Melasti, Legian Kelod, Badung, Bali
    4. Potongan harga sebesar 10% (sepuluh persen) dengan pemesanan melalui website http://www.themagani.com/.
    5. Berlaku untuk pemesanan kamar dan periode menginap sebelum 31 Desember 2023.
    6. Tidak ada maksimum diskon.
    7. Tidak ada minimum transaksi.
    8. Ketentuan mengenai ketersediaan kamar, tanggal blackout, pembatalan/perubahan pemesanan (reservasi) serta ketentuan lainnya mengikuti kebijakan The Magani Hotel & Spa, oleh karenanya silakan untuk menghubungi langsung pihak The Magani Hotel & Spa.
    9. Nasabah harus menunjukkan Kartu ketika check-in untuk verifikasi,
    10. Nasabah harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
    11. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini sebanyak 1 (satu) kali selama Periode Program.
    12. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
    13. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program
  2. Potongan Harga 10% untuk Makanan & Minuman di Mozarella Bar 
    1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
    3. Berlaku di Mozarella Bar yang terletak di The Magani Hotel & Spa, Jalan Melasti, Legian Kelod, Badung, Bali 
    4. Potongan harga sebesar 10% (sepuluh persen) untuk makanan dan minuman.
    5. Tidak ada maksimum diskon.
    6. Tidak ada minimum transaksi.
    7. Tidak berlaku untuk minuman beralkohol.
    8. Tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan pemisahan tagihan transaksi (split bill).
    9. Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
    10. Berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan bawa pulang (take away).
    11. Nasabah harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
    12. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan.
    13. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini sebanyak 1 (satu) kali selama Periode Program.
    14. Harap memberi tahu petugas Mozarella Bar sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan program ini.
    15. Potongan harga tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
    16. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 15% (lima belas persen) hanya untuk menu makanan dengan minimum transaksi Rp1.000.000 (satu juta rupiah) menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode Program

Program berlaku sejak 15 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2023   (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
  3. Berlaku di TAKE Authentic Japanese Cuisine yang berada di Jl. Patih Jelantik, Legian, Bali.
  4. Berlaku untuk minimum transaksi Rp1.000.000 (satu juta rupiah) sebelum pajak dan biaya layanan.
  5. Tidak ada maksimum diskon.
  6. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan pemisahan tagihan transaksi (split bill).
  7. Diskon tidak berlaku untuk minuman beralkohol.
  8. Program berlaku weekday yaitu hari senin s.d. jumat tidak berlaku tanggal merah selama Periode Program.
  9. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan.
  10. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in).
  11. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program.
  12. Harap memberi tahu petugas TAKE Authentic Japanese Cuisine sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  13. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  14. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  15. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 15% (lima belas persen) hanya untuk menu makanan tanpa minimum transaksi menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode Program

Program berlaku sejak 1 September 2022 sampai dengan 31 Agustus 2023   (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
  3. Berlaku di TUNE Restaurant yang berada di Jl. Mayjen HR. Muhammad No.181, Kota Surabaya, Jawa Timur 60226
  4. Tidak berlaku minimum transaksi
  5. Tidak ada maksimum diskon.
  6. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan pemisahan tagihan transaksi (split bill).
  7. Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
  8. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan.
  9. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in).
  10. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program.
  11. Harap memberi tahu petugas TUNE Restaurant sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  12. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  13. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  14. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.

    Berlaku di outlet: klik di sini 
Untuk promo Kartu Kredit Danamon JCB Precious lainnya dapat dilihat disini
  1. Hal-hal yang tidak disebutkan di atas akan mengacu pada syarat dan ketentuan program yang telah ditetapkan oleh JCB dan masing-masing merchant. Produk dan/atau layanan pada Program di atas bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant pada masing-masing Program. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk dan/atau layanan silakan menghubungi merchant terkait. 
  2. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Bank Danamon”. 
  4. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada). 
  5. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  6. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 
  7. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian penghematan/voucher kepada kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. 
  8. Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  9. Prosedur mengenai layanan pengaduan yang berlaku di Bank Danamon dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
  10. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.