Promo JCB Special Deals Dining

Nikmati Segudang Promo Eksklusif dari Kartu Kredit Danamon JCB Precious

 


A. Deskripsi Umum Program

Dapatkan beragam diskon menarik di Bali Niksoma Boutique Beach Resort menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode Program

Program ini berlaku sejak 1 Mei 2022 sampai dengan 31 Desember 2023  (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Potongan Harga 10% untuk Pemesanan Kamar Hotel
    1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
    3. Berlaku di Bali Niksoma Boutique Beach Resort yang terletak di Jalan Padma Utara, Legian Kaja, Badung, Bali -  80361
    4. Potongan harga sebesar 10% (sepuluh persen) dengan pemesanan melalui website http://www.baliniksoma.com.
    5. Berlaku untuk pemesanan kamar hotel dan periode menginap sebelum 31 Desember 2023.
    6. Tidak ada maksimum diskon.
    7. Tidak ada minimum transaksi.
    8. Ketentuan mengenai ketersediaan kamar, tanggal blackout, pembatalan/perubahan pemesanan (reservasi) serta ketentuan lainnya mengikuti kebijakan Bali Niksoma Boutique Beach Resort, oleh karenanya silakan untuk menghubungi langsung pihak Bali Niksoma Boutique Beach Resort.
    9. Nasabah harus menunjukkan Kartu ketika check-in untuk verifikasi.
    10. Nasabah harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
    11. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini sebanyak 1 (satu) kali selama Periode Program.
    12. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
    13. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program
  2. Potongan Harga 10% untuk Makanan & Minuman di Hitana Restaurant 
    1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
    3. Berlaku di Hitana Restaurant yang terletak di Bali Niksoma Boutique Beach Resort, Jalan Padma Utara, Legian Kaja, Badung, Bali -  80361
    4. Potongan harga sebesar 10% (sepuluh persen) untuk makanan dan minuman
    5. Tidak ada maksimum diskon.
    6. Tidak ada minimum transaksi.
    7. Tidak berlaku untuk minuman beralkohol.
    8. Tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan pemisahan tagihan transaksi (split bill). 
    9. Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
    10. Berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan bawa pulang (take away).
    11. Nasabah harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
    12. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan.
    13. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini sebanyak 1 (satu) kali selama Periode Program.
    14. Harap memberi tahu petugas Hitana Restaurant sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
    15. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
    16. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 15% (lima belas persen) berlaku hanya untuk makanan dan minuman selain alkohol dengan minimum transaksi sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah) menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”). 

B. Periode program

Program berlaku sejak 18 Maret 2022 sampai dengan 17 Maret 2023 (“Periode Program”).

C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”)
  3. Berlaku di Benihana yang beralamat di Plaza Indonesia Mall, Level 3 #120, Jl. M.H. Thamrin No. 9, RT.9/RW.5, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350
  4. Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah) sebelum pajak dan biaya layanan. 
  5. Tidak ada maksimum diskon.
  6. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan split bill.
  7. Diskon tidak berlaku untuk minuman beralkohol.
  8. Program berlaku setiap hari.
  9. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan.
  10. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan bawa pulang (take away).
  11. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program.
  12. Harap memberitahu petugas Benihana sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  13. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  14. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  15. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.

 

A. Deskripsi Umum Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Buy 1 Get 1 Free di Yoshinoya Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Buy 1 Get 1 Free di Yoshinoya Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”). 

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut: 

B. Periode Program

Program ini berlaku dari 15 Februari 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 (“Periode Program”). 

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini. 
  4. Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”). 
  5. Pemegang Kartu akan mendapatkan promo dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • Pembayaran wajib menggunakan Kartu. 
    • Berlaku Buy 1 Get 1 Free Beef Bowl (Original/Yakiniku) setiap hari jumat selama periode program dan tidak berlaku kelipatan. 
    • Berlaku potongan harga 15% (lima belas persen) setiap hari kecuali hari jumat selama periode program. 
      • Berlaku minimum transaksi Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) tidak termasuk biaya pajak dan biaya layanan. 
      • Berlaku maksimal diskon sebesar Rp30.000 (tiga puluh ribu rupiah). 
    • Berlaku untuk makan di tempat (dine in) atau bawa pulang (takeaway). 
    • Berlaku di seluruh outlet Yoshinoya kecuali di Dufan, Bandara, dan Cloud Kitchen. 
    • Berlaku 1 kartu per transaksi per hari selama periode program 
    • Tidak berlaku split bill. 
    • Program tidak dapat digabung dengan promo lain. 
  6. Dengan melakukan transaksi di Yoshinoya sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Katu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 

A. Deskripsi Umum Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Buy 1 Get 1 Free di Marugame Udon Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Buy 1 Get 1 Free di Marugame Udon Menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut: 

B. Periode Program

Program ini berlaku dari 15 Februari 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 (“Periode Program”). 

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
  4. Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Kartu”).
  5. Pemegang Kartu akan mendapatkan promo dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • Pembayaran wajib menggunakan Kartu. 
    • Berlaku Buy 1 Get 1 untuk menu Udon apapun, mendapat gratis Kake Udon dan berlaku kelipatan dalam 1 bill yang sama. 
    • Berlaku setiap hari Senin – Jumat. Tidak berlaku sabtu, minggu, dan hari libur nasional. 
    • Tidak berlaku minimum transaksi. 
    • Berlaku untuk makan di tempat (dine in) atau bawa pulang (takeaway). 
    • Berlaku di seluruh outlet Marugame Udon kecuali di Bandara, Kitchen, dan Food Court. 
    • Tidak berlaku split bill. 
    • Program tidak dapat digabung dengan promo lain. 
  6. Dengan melakukan transaksi di Marugame Udon sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Katu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. 

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 15% (lima belas persen) untuk seluruh menu dengan minimum transaksi Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB di Gyu-Kaku Prime. (“Program”).


B. Periode Program

Program berlaku sejak 18 Maret 2022 sampai dengan 17 Maret 2023  (“Periode Program”).

 

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
  3. Berlaku di Gyukaku Prime yang beralamat di Pacific Place Mall, Lantai Ground Jl. Jenderal Sudirman, SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan & Plaza Indonesia, Lantai 3. Jl. MH Thamrin, Thamrin, Jakarta Pusat
  4. Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) sebelum pajak dan biaya layanan. 
  5. Tidak ada maksimum diskon.
  6. Program tidak berlaku pemisahan tagihan (split bill).
  7. Program tidak berlaku untuk menu alkohol.
  8. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in).
  9. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan promo sebanyak 1 (satu) kali selama Periode Program.
  10. Program berlaku setiap hari, termasuk di hari libur nasional. 
  11. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  12. Program ini tidak berlaku kelipatan.
  13. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  14. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.
     

A. Deskripsi Umum Program

Nikmati bonus 1 (satu) minuman dan 1 (satu) donat dengan menunjukkan boarding pass maskapai penerbangan dan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode Program

Program ini berlaku sejak 19 Januari 2022 sampai dengan 30 Maret 2023  (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”). 
  3. Program hanya berlaku di Krispy Kreme Terminal 3 Bandar Udara Soekarno Hatta T3 unit 13, Cengkareng, Tangerang.
  4. Pemegang Kartu wajib menunjukkan boarding pass dan Kartu Kredit Danamon JCB. 
  5. Pemegang Kartu akan dikenakan biaya sebesar Rp1 (satu rupiah) untuk mendapatkan bonus sesuai Program ini.
  6. Tanggal yang tertera pada boarding pass maskapai penerbangan wajib sama dengan tanggal pada saat melakukan transaksi.
  7. Nama yang tertera pada Kartu Kredit Danamon JCB wajib sama dengan nama yang tertera pada boarding pass maskapai penerbangan.
  8. Berlaku hanya untuk makan di tempat (dine in) dan bawa pulang (take away).
  9. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan bonus atas Program ini sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) hari selama Periode Program.
  10. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  11. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
     

     

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 10% (sepuluh persen) tanpa minimum transaksi menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode program

Program berlaku sejak 1 Juni 2022 sampai dengan 31 Mei 2023 (“Periode Program”).

C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”)
  3. Berlaku di Miu Ishinabe yang berada di Summitmas Tower, SCBD, Jakarta
  4. Tidak ada minimum transaksi.
  5. Tidak ada maksimum diskon.
  6. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan pemisahan tagihan transaksi (split bill).
  7. Diskon tidak berlaku untuk minuman beralkohol.
  8. Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
  9. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan.
  10. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan bawa pulang (take away).
  11. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program.
  12. Harap memberi tahu petugas Miu Ishinabe sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  13. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  14. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  15. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.
     

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 15% (lima belas persen) berlaku hanya untuk makanan dengan minimum transaksi sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”). 

B. Periode program

Program berlaku sejak 1 April 2022 sampai dengan 30 April 2023 (“Periode Program”).

C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”)
  3. Berlaku di Sakeyo Japanese Restaurant yang beralamat di Pakuwon Mall, Foods Society 2nd Floor No. 43, Surabaya.
  4. Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) sebelum pajak dan biaya layanan. 
  5. Tidak ada maksimum diskon.
  6. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan split bill.
  7. Program berlaku setiap hari.
  8. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan bawa pulang (take away).
  9. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan.
  10. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program.
  11. Harap memberitahu petugas Sakeyo Japanese Restaurant sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  12. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  13. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  14.  Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 20% (dua puluh persen) dengan minimum transaksi Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode Program

Program berlaku sejak 1 Juni 2022 sampai dengan 31 Mei 2023  (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”)
  3. Berlaku di Suteki Sushi yang berada di lokasi berikut:
    • Galaxy Mall 1 No 362 Lt. 3, Surabaya
    • Ciputra World Lt. 3 area foodcourt, Surabaya
    • Grand City Mall Lt. 4 area foodcourt, Surabaya
    • Supermall Pakuwon Lt. 1 area foodcourt, Surabaya
  4. Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah) sebelum pajak dan biaya layanan.
  5. Maksimum diskon sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah).
  6. Berlaku untuk semua makanan dan minuman.
  7. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan pemisahan tagihan transaksi (split bill).
  8. Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
  9. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan bawa pulang (take away).
  10. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program.
  11. Harap memberi tahu petugas Suteki Sushi sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  12. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  13. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  14. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.

A. Deskripsi Umum Program

Dapatkan beragam diskon menarik di The Magani Hotel & Spa menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode Program

Program ini berlaku sejak 1 Mei 2022 sampai dengan 31 Desember 2023  (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Potongan Harga 10% untuk Pemesanan Kamar Hotel
    1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
    3. Berlaku di The Magani Hotel & Spa yang terletak di Jalan Melasti, Legian Kelod, Badung, Bali
    4. Potongan harga sebesar 10% (sepuluh persen) dengan pemesanan melalui website http://www.themagani.com/.
    5. Berlaku untuk pemesanan kamar dan periode menginap sebelum 31 Desember 2023.
    6. Tidak ada maksimum diskon.
    7. Tidak ada minimum transaksi.
    8. Ketentuan mengenai ketersediaan kamar, tanggal blackout, pembatalan/perubahan pemesanan (reservasi) serta ketentuan lainnya mengikuti kebijakan The Magani Hotel & Spa, oleh karenanya silakan untuk menghubungi langsung pihak The Magani Hotel & Spa.
    9. Nasabah harus menunjukkan Kartu ketika check-in untuk verifikasi,
    10. Nasabah harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
    11. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini sebanyak 1 (satu) kali selama Periode Program.
    12. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
    13. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program
  2. Potongan Harga 10% untuk Makanan & Minuman di Mozarella Bar 
    1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
    3. Berlaku di Mozarella Bar yang terletak di The Magani Hotel & Spa, Jalan Melasti, Legian Kelod, Badung, Bali 
    4. Potongan harga sebesar 10% (sepuluh persen) untuk makanan dan minuman.
    5. Tidak ada maksimum diskon.
    6. Tidak ada minimum transaksi.
    7. Tidak berlaku untuk minuman beralkohol.
    8. Tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan pemisahan tagihan transaksi (split bill).
    9. Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
    10. Berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan bawa pulang (take away).
    11. Nasabah harus menggunakan Kartu untuk pembayaran.
    12. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan.
    13. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini sebanyak 1 (satu) kali selama Periode Program.
    14. Harap memberi tahu petugas Mozarella Bar sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan program ini.
    15. Potongan harga tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
    16. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 15% (lima belas persen) untuk makanan dan minuman dengan minimum transaksi Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode Program

Program berlaku sejak 19 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2023  (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
  3. Berlaku di Living Stone yang beralamat di Jalan Petitenget 88x, Kerobokan, Bali 80361.
  4. Tidak berlaku untuk Pastry and Bakery. 
  5. Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) sebelum pajak dan biaya layanan.
  6. Tidak ada maksimum diskon.
  7. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan.
  8. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan.
  9. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan bawa pulang (take away).
  10. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program.
  11. Harap memberitahu petugas Living Stone sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  12. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  13. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 20% (dua puluh persen) dengan minimum transaksi Rp350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode Program

Program berlaku sejak 15 Juli 2022 sampai dengan 31 Juli 2023  (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
  3. Berlaku di Hamabe Japanese Restaurant yang berada di The Westin Resort Nusa Dua, Kawasan Pariwisata Nusa Dua BTDC, Jl. Nusa Dua No.3, Bali - 80363
  4. Berlaku untuk minimum transaksi Rp350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) sebelum pajak dan biaya layanan. 
  5. Tidak ada maksimum diskon.
  6. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan pemisahan tagihan transaksi (split bill).
  7. Diskon tidak berlaku untuk minuman beralkohol.
  8. Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
  9. Program berlaku periode blackout yaitu pada tanggal berikut:
    • Halloween, 31 Oktober 2022
    • Festive Season, 24 Desember 2022 – 1 Januari 2023
    • Chinese New Year, 22 Januari 2023
    • Easter, 9 April 2023
  10. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan.
  11. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in).
  12. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program.
  13. Harap memberi tahu petugas Hamabe Japanese Restaurant sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  14. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  15. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  16. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 20% (dua puluh persen) dengan minimum transaksi Rp100.000 (seratus ribu rupiah) menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode Program

Program berlaku sejak 15 Agustus 2022 sampai dengan 28 Februari 2023   (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
  3. Berlaku di Kuu Izakaya Dining yang berada di Jl. Danau Tamblingan No.89M, Sanur, Kota Denpasar, Bali 80228.
  4. Berlaku untuk minimum transaksi Rp100.000 (seratus ribu rupiah) sebelum pajak dan biaya layanan.
  5. Tidak ada maksimum diskon.
  6. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan pemisahan tagihan transaksi (split bill).
  7. Diskon tidak berlaku untuk minuman beralkohol.
  8. Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
  9. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan.
  10. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in).
  11. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program.
  12. Harap memberi tahu petugas Kuu Izakaya Dining sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  13. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  14. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  15. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 15% (lima belas persen) hanya untuk menu makanan dengan minimum transaksi Rp1.000.000 (satu juta rupiah) menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode Program

Program berlaku sejak 15 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2023   (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
  3. Berlaku di TAKE Authentic Japanese Cuisine yang berada di Jl. Patih Jelantik, Legian, Bali.
  4. Berlaku untuk minimum transaksi Rp1.000.000 (satu juta rupiah) sebelum pajak dan biaya layanan.
  5. Tidak ada maksimum diskon.
  6. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan pemisahan tagihan transaksi (split bill).
  7. Diskon tidak berlaku untuk minuman beralkohol.
  8. Program berlaku weekday yaitu hari senin s.d. jumat tidak berlaku tanggal merah selama Periode Program.
  9. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan.
  10. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in).
  11. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program.
  12. Harap memberi tahu petugas TAKE Authentic Japanese Cuisine sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  13. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  14. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  15. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.

A. Deskripsi Umum Program

Diskon sebesar 15% (lima belas persen) hanya untuk menu makanan tanpa minimum transaksi menggunakan Kartu Kredit Danamon JCB (“Program”).

B. Periode Program

Program berlaku sejak 1 September 2022 sampai dengan 31 Agustus 2023   (“Periode Program”).

C. Syarat dan ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”).
  3. Berlaku di TUNE Restaurant yang berada di Jl. Mayjen HR. Muhammad No.181, Kota Surabaya, Jawa Timur 60226
  4. Tidak berlaku minimum transaksi
  5. Tidak ada maksimum diskon.
  6. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan pemisahan tagihan transaksi (split bill).
  7. Program berlaku setiap hari selama Periode Program.
  8. Diskon berlaku untuk harga sebelum pajak dan biaya layanan.
  9. Program berlaku untuk makan di tempat (dine in).
  10. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan diskon atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program.
  11. Harap memberi tahu petugas TUNE Restaurant sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan diskon berdasarkan Program ini.
  12. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  13. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  14. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.
Untuk promo Kartu Kredit Danamon JCB Precious lainnya dapat dilihat disini
  1. Produk dan/atau layanan pada setiap Program di atas bukan merupakan produk/layanan dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggug jawab dari merchant pada masing-masing Program. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk/layanan dari merchant, silakan menghubungi merchant terkait. 
  2. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan Bank Danamon, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan Bank Danamon” dan “Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Bank Danamon”. 
  4. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Untuk keperluan tersebut, Bank Danamon akan memberitahukan kepada Pemegang Kartu dalam jangka waktu yang wajar atau yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui kantor-kantor cabang Bank Danamon dan/atau melalui media komunikasi lainnya sesuai data yang terakhir terdata pada Bank Danamon.
  5. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan umum ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, Pemegang Kartu berhak menutup produk dan/atau layanan dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu yang masih terhutang kepada Bank Danamon.
  6. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  7. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  8. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian hadiah kepada kepada Nasabah yang bersangkutan.
  9. Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  10. Prosedur mengenai layanan pengaduan yang berlaku di Bank Danamon dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
  11. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  12.  PT Bank Danamon Indonesia Tbk terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.