Syarat dan Ketentuan Umum Program Welcome Offer E-Voucher Untuk Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Welcome Offer E-Voucher Untuk Kartu Kredit Danamon JCB Precious (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon.
Pemegang
Kartu dengan ini setuju dan
mengikatkan
diri
terhadap seluruh ketentuan dalam
Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai
berikut:
Program ini berlaku sejak 1
Januari
2024 sampai dengan 31 Desember 2024
(“Periode
Program”).
Tanggal Kartu Disetujui dan Diterbitkan |
Periode Transaksi (90 Hari Kalender Pertama) |
Periode Pengiriman Hadiah (Maksimal 60 Hari Kalender) |
10 Januari 2024 |
10 Januari 2024 – 9 April 2024 |
Maksimal 8 Juni 2024 |
5 Februari 2024 |
5 Februari 2024 - 5 Mei 2024 |
Maksimal 4 Juli 2024 |
4 Maret 2024 |
4 Maret 2024 – 2 Juni 2024 |
Maksimal 31 Juli 2024 |
A. Deskripsi
Fitur
Fitur Bonus D-Point Kartu
Kredit Danamon JCB
Precious
(“Fitur”) adalah fitur dari PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”)
yang ditawarkan bagi pemegang Kartu Kredit Danamon JCB Precious
(“Pemegang Kartu”) untuk mendapatkan
bonus D-Point sesuai syarat dan ketentuan umum (“Syarat
dan Ketentuan Umum
Fitur”).
B. Syarat dan
Ketentuan
Fitur
Kondisi |
Limit Kartu |
Akumulasi Transaksi |
Perhitungan D-Point |
Batas Bonus 3x D-Point (berdasarkan limit) |
D-Point yang dikreditkan |
||||||
Regular D-Point (1 kali) |
Bonus 16,000 D-Point |
Bonus D-Point (3 kali) |
Regular D-Point (1 kali) |
Bonus 16.000 D-Point |
Bonus D-Point (3 kali) |
TOTAL |
|||||
(Rp) |
|||||||||||
Perolehan bonus D-Point tidak melebihi batas bonus D-Point yang dapat diterima sesuai transaksi 1x limit kartu |
50,000,000 |
25,000,000 |
10,000 |
16,000 |
30,000 |
60,000 |
10,000 |
16,000 |
30,000 |
56,000 |
|
Perolehan bonus D-Point melebihi batas bonus D-Point yang dapat diterima sesuai transaksi 1x limit kartu |
50,000,000 |
70,000,000 |
28,000 |
16,000 |
84,000 |
60,000 |
28,000 |
16,000 |
60,000 |
104,000 |
Apabila
Pemegang Kartu membatalkan
salah satu transaksi yang
menyebabkan Pemegang Kartu menjadi tidak lagi memenuhi
Syarat
dan Ketentuan Umum Fitur ini, Pemegang Kartu setuju
bahwa Bank
Danamon berhak untuk tidak memberikan Bonus D-Point
kepada
Pemegang Kartu.
Dengan
melakukan transaksi sesuai
Fitur, maka Pemegang Kartu
dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui Fitur
ini dan
tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Fitur. Atas
transaksi yang
dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti
yang sah
atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Fitur dan
persetujuan
Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan
Umum
Fitur.
Contoh Simulasi akumulasi transaksi dalam 1 (satu) tahun untuk mendapatkan 1 Tiket Kelas Ekonomi PP Jakarta – Singapura untuk Kartu Kredit Danamon JCB Precious.
Min. Akumulasi Trx per bulan |
Rp10.000.000 |
|
Perolehan D-Point |
D-Point Regular |
4.000 |
Bonus 3x D-Point |
12.000 |
|
Bonus 16.000 D-Point |
16.000 |
|
Total perolehan D-Point per bulan |
32.000 |
|
Total perolehan D-Point 12 bulan |
384.000 |
Penukaran D-Point menjadi Krisflyer |
|
D-Point |
384,000 |
Konversi D-Point |
20 |
Krisflyer yang didapatkan |
19,200 |
Berlaku
Syarat dan Ketentuan
Lain-Lain.
Tunjukkan Kartu Kredit Danamon JCB Precious Anda dan gunakan fasilitas lounge di Bandar Udara (Bandara)
yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia dan luar negeri dengan memanfaatkan fasilitas khusus dari
Bank Danamon, LoungeKeyTM, dan JCB Airport Lounge Services khusus untuk pemegang Kartu Kredit Danamon JCB
Precious.
Kota |
Nama Bandara |
Airport Lounge |
Bali |
Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Terminal Domestik) |
Blue Sky Premiere Lounge |
Balikpapan |
Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Terminal Internasional) |
Blue Sky Premiere Lounge |
Jakarta |
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Terminal Domestik) |
Terminal 3 Blue Sky Lounge |
Lombok |
Bandar Udara Internasional Lombok (Terminal Domestik) |
Concordia Lounge |
Makassar |
Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin (Terminal Domestik) |
Concordia Lounge |
Semarang |
Bandar Udara Internasional Ahmad Yani (Terminal Domestik) |
Concordia Lounge |
Surabaya |
Bandar Udara Internasional Juanda (Terminal Domestik) |
Blue Sky Premiere Lounge |
Yogyakarta |
Bandar Udara Internasional Yogyakarta (Terminal Domestik) |
Concordia Lounge |
Informasi lengkap dapat klik disini.
Deskripsi Umum
Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Akses Lounge di Bandara Luar Negeri dengan LoungeKeyTM dan JCB Airport Lounge
Services (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku
bagi Peserta Program yang mengikuti Program Akses Lounge di Bandara Luar Negeri dengan LoungeKeyTM dan JCB Airport
Lounge Services (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan
Program
Negara |
Nama Bandara dan Lounge* |
Britania Raya |
|
Jerman |
|
Korea |
|
Malaysia |
|
Singapura |
|
Taiwan |
|
Thailand |
|
Tiongkok |
|
Vietnam |
|
Negara |
Nama Bandara dan Lounge* |
Hawaii |
|
Jepang |
|
Pengaduan Peserta Program
Ketentuan Lain
PERINGATAN
Peserta Program wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank dengan menjanjikan
hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan
dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank.
D-Point
D-Point adalah program poin reward yang diperoleh Nasabah melalui beragam aktivitas perbankan yang ditentukan oleh Danamon sebagai penghargaan atas loyalitas Nasabah. D-Point yang terkumpul dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah atau merchandise langsung oleh Nasabah dengan mengakses website penukaran D-Point melalui https://dpoint.id.
Informasi lebih lanjut mengenai D-Point
https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/New-Feature/D-Point
Syarat dan ketentuan umum penukaran D-Point
https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/New-Feature/D-Point/syartum
Syarat dan Ketentuan Tambahan Khusus Penukaran JAL Miles
Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami syarat dan ketentuan mengenai penukaran D-Point menjadi JAL Miles.
Syarat dan Ketentuan Umum Fitur Cashback 5% hingga Rp100.000 untuk Transaksi Bill Payment (“Syarat dan Ketentuan Umum Fitur”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang menggunakan Fitur Cashback 5% hingga Rp100.000 untuk Transaksi Bill Payment (“Fitur”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).
Pemegang Kartu dengan ini
setuju dan
mengikatkan diri terhadap
seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Fitur sebagai
berikut:
Tipe Kartu |
Cashback |
Batas Maksimal Cashback per Bulan |
|
5% |
Rp100.000 |
Syarat dan
Ketentuan
Umum
Silahkan
klik link PDF
berikut ini untuk detail Syarat dan Ketentuan Umum Program.
PERINGATAN
Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan Hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank Danamon.