Nikmati
Segudang Promo Eksklusif dari Kartu Kredit Danamon JCB Precious
- Deskripsi
Umum
Program
Program adalah
program promosi dari PT
Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank
Danamon”) bekerjasama
dengan merchant partner ABC Cooking Studio yang berlaku
bagi seluruh pemegang
Kartu
Kredit Danamon
berlogo
JCB, Visa, Mastercard
dan American Express (“Pemegang
Kartu”) untuk mendapatkan
diskon/potongan harga sesuai dengan Syarat dan Ketentuan
Umum Program
(“Program”).
- Periode
Program
Periode
Program 17 Maret 2022- 31
Maret 2023
- Syarat
dan Ketentuan
Program
ABC
Cooking
Studio
- Free membership
senilai Rp1000.000 untuk
nasabah yang menggunakan kartu Danamon JCB Precious untuk
pendaftaran ABC Cooking .
- Program hanya berlaku
untuk Kartu Kredit
Danamon JCB Precious, tidak berlaku untuk kartu kredit lainnya.
- Program berlaku
cicilan 0% dengan tenor
3,6 dan 12 bulan berlaku untuk kartu Kredit danamon berlogo
JCB,Visa, mastercard dan
American Express( kecuali kartu jenis Corporate card)
- Program ini akan
berlaku sejak tanggal 17
Maret 2022 sampau dengan 31 maret 2023
.
- Program Cicilan
berlaku untuk kelas Cake
,Bread, Cooking, Wagashi dan Kids
- Program berlaku untuk
pendaftaran di
seluruh cabang ABC Cooking Studio tidak terbatas Senayan City,
Central park dan ABC Cooking
Studio Jl Jend Sudirman 23.
- Alamat Outlet ABC
Cooking Studio :
- ABC
Cooking Studio Senayan City, Senayan City Mall JL Asia
Afrika No 19 R1/RW3
, No tellp : 021 – 2782134
- ABC
Cooking Studio, Central Park , Jl Letjen S.Parman no28
RT12/RW6 No telp 021 – 56985549
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Disney+ Hotstar (“Syarat dan
Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku
bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Disney+ Hotstar
(“Program”) yang diselenggarakan oleh PT
Bank Danamon Indonesia Tbk
(“Bank Danamon”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh
ketentuan dalam Syarat
dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
-
Periode
Program
Program berlaku sejak 10 Oktober 2022 sampai dengan 10 April
2023 (“Periode
Program”).
-
Syarat dan Ketentuan Program
-
Pemegang
Kartu wajib membaca dan
memahami Syarat dan Ketentuan Umum
Program.
- Berlaku
hanya untuk Kartu Kredit
Danamon JCB (“Kartu”)
- Dapatkan
cashback sebesar 50%
(lima puluh persen) dengan maksimum cashback
Rp99.500 (sembilan puluh sembilan ribu
lima ratus rupiah) untuk 1 (satu) tahun
berlangganan Disney+ Hotstar.
- Tidak
ada minimum transaksi.
- Program
berlaku untuk pengguna
baru atau pengguna existing dari Disney+
Hotstar.
- Program
hanya berlaku untuk
transaksi melalui website dengan link berikut https://www.hotstar.com/id/subscribe/get-started.
- Tidak
berlaku jika transaksi
melalui aplikasi (hanya melalui website).
- Program
tidak berlaku untuk
transaksi cicilan.
- Setiap
Kartu hanya bisa
mendapatkan cashback atas Program ini 1 (satu)
kali selama Periode Program.
- Cashback
diberikan paling lambat
4 (empat) bulan setelah transaksi berhasil
dilakukan.
- Cashback
akan dikreditkan ke
Kartu yang digunakan untuk transaksi berdasarkan
Program ini dengan deskripsi
“JCB_Disney_Cashback”.
- Program
ini tidak dapat
digabungkan dengan program atau promo
lainnya.
- Dengan
melakukan transaksi sesuai
Program ini selama Periode Program, maka
Pemegang Kartu dianggap telah membaca,
memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program
dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan
Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh
Pemegang Kartu tersebut merupakan
bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu
pada Program dan persetujuan
Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan
Ketentuan Umum Program.
- Berlaku
Syarat dan Ketentuan
Lain-Lain.
Untuk promo Kartu Kredit Danamon
JCB Precious
lainnya dapat dilihat disini.
- Produk dan/atau layanan dari merchant partner
bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga
sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila
terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk,
layanan, dan/atau penghematan tersebut, silakan menghubungi merchant
partner.
- Semua transaksi tidak terindikasi tindak pidana
pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi
penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi maka Bank Danamon
berhak melakukan pembatalan transaksi maupun pemberian penghematan
kepada Pemegang Kartu tersebut.
- Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak
membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila
Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan
produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan
Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat
Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang
tidak terpisahkan.
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan
satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan
Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk”
dan “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan
Umum Keanggotaan Kartu Danamon”.
- Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui
bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat
dan Ketentuan Umum ini. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas
Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan
melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon.
- Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko,
biaya, syarat dan ketentuan umum ini, maka Pemegang Kartu berhak
mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu
30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan
perubahan tersebut oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank
Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap
Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu
tidak mengajukan keberatan
tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan
tersebut, Pemegang Kartu berhak menutup produk dan/atau layanan dengan
terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu yang
masih terhutang kepada
Bank Danamon.
- Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang
Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara
lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang
terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau
melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
- Prosedur mengenai layanan Pengaduan dapat
diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk terdaftar dan
diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
- Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan
peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
PERINGATAN
Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan
tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan Hadiah. Segala
bentuk
penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program
ini
berada di luar kewenangan Bank Danamon.