Promo JCB Special Deals Leisure

Nikmati Segudang Promo Eksklusif dari Kartu Kredit Danamon JCB Precious

  1. Deskripsi Umum Program

    Program adalah program promosi dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan merchant partner ABC Cooking Studio yang berlaku bagi seluruh pemegang Kartu Kredit Danamon berlogo JCB, Visa, Mastercard dan American Express (“Pemegang Kartu”) untuk mendapatkan diskon/potongan harga sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program (“Program”).

     

  2. Periode Program

     

    Periode Program 17 Maret 2022- 31 Maret 2023

     

  3. Syarat dan Ketentuan Program

 

ABC Cooking Studio

  1. Free membership senilai Rp1000.000 untuk nasabah yang menggunakan kartu Danamon JCB Precious untuk pendaftaran ABC Cooking .
  2. Program hanya berlaku untuk Kartu Kredit Danamon JCB Precious, tidak berlaku untuk kartu kredit lainnya.
  3. Program berlaku cicilan 0% dengan tenor 3,6 dan 12 bulan berlaku untuk kartu Kredit danamon berlogo JCB,Visa, mastercard dan American Express( kecuali kartu jenis Corporate card)
  4. Program ini akan berlaku sejak tanggal 17 Maret 2022 sampau dengan 31 maret 2023 .
  5. Program Cicilan berlaku untuk kelas Cake ,Bread, Cooking, Wagashi dan Kids
  6. Program berlaku untuk pendaftaran di seluruh cabang ABC Cooking Studio tidak terbatas Senayan City, Central park dan ABC Cooking Studio Jl Jend Sudirman 23.
  7. Alamat Outlet ABC Cooking Studio :
  1. ABC Cooking Studio Senayan City, Senayan City Mall JL Asia Afrika No 19 R1/RW3 , No tellp : 021 – 2782134
  2. ABC Cooking Studio, Central Park , Jl Letjen S.Parman no28 RT12/RW6 No telp 021 – 56985549

 

Syarat dan Ketentuan Umum Program Disney+ Hotstar (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Disney+ Hotstar (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

  1. Periode Program
    Program berlaku sejak 10 Oktober 2022 sampai dengan 10 April 2023 (“Periode Program”).
  2. Syarat dan Ketentuan Program
    1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    2. Berlaku hanya untuk Kartu Kredit Danamon JCB (“Kartu”)
    3. Dapatkan cashback sebesar 50% (lima puluh persen) dengan maksimum cashback Rp99.500 (sembilan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) untuk 1 (satu) tahun berlangganan Disney+ Hotstar.
    4. Tidak ada minimum transaksi.
    5. Program berlaku untuk pengguna baru atau pengguna existing dari Disney+ Hotstar.
    6. Program hanya berlaku untuk transaksi melalui website dengan link berikut https://www.hotstar.com/id/subscribe/get-started.
    7. Tidak berlaku jika transaksi melalui aplikasi (hanya melalui website).
    8. Program tidak berlaku untuk transaksi cicilan. 
    9. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan cashback atas Program ini 1 (satu) kali selama Periode Program.
    10. Cashback diberikan paling lambat 4 (empat) bulan setelah transaksi berhasil dilakukan.
    11. Cashback akan dikreditkan ke Kartu yang digunakan untuk transaksi berdasarkan Program ini dengan deskripsi “JCB_Disney_Cashback”.
    12. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
    13. Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    14. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.
Untuk promo Kartu Kredit Danamon JCB Precious lainnya dapat dilihat disini.
  1. Produk dan/atau layanan dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau penghematan tersebut, silakan menghubungi merchant partner.
  2. Semua transaksi tidak terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi maupun pemberian penghematan kepada Pemegang Kartu tersebut.
  4. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
  6. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk” dan “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Danamon”.
  7. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum ini. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon.
  8. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan umum ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, Pemegang Kartu berhak menutup produk dan/atau layanan dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu yang masih terhutang kepada Bank Danamon. 
  9. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  10. Prosedur mengenai layanan Pengaduan dapat diakses melalui website  https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  12. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
     

PERINGATAN

Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan Hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank Danamon.