Syarat dan Ketentuan
Umum Program Diskon 10% di Stark Taproom (“Syarat dan Ketentuan
Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Diskon 10% di
Stark Taproom (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan
merchant partner Stark Taproom.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh
ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai
berikut:
Program dilaksanakan
selama periode tanggal 1 Maret 2025 sampai dengan 31 Maret 2026
(“Periode Program”).
Program berlaku untuk pembelian makanan dan minuman kecuali minuman beralkohol di outlet Stark Taproom yang beralamat di Elysee Lot 21 SCBD 1st Floor, Jakarta Selatan – 12190 (Telp. 0811-9314-001)
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan
Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan
lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah
di luar kewenangan Bank Danamon.