Pemerintah Republik Indonesia kembali menerbitkan SBN Ritel seri SR023-T3 & SR023-T5 dengan masa penawaran 22 Agustus – 15 September 2025.
Surat Berharga Negara seri SR023 adalah produk Investasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia khusus untuk Individu Warga Negara Indonesia. Investasi di SR023 aman, mudah, terjangkau, dapat dibeli secara online kapan saja dimana saja, dan dengan prinsip syariah. SR023 diterbitkan dengan mengangkat tema “Pilihan Berharga Untuk Kedaulatan dan Kesejahteraan Bangsa” menawarkan beragam keuntungan selain imbal hasil yang menarik. Masyarakat juga turut serta berkontribusi dalam pemenuhan APBN menuju ekonomi Indonesia yang maju dan kuat.
Imbal Hasil SR023 akan dibayarkan secara fixed (tetap hingga jatuh tempo) setiap bulannya hingga jatuh tempo. Pada SR023 kali ini, Pemerintah menawarkan 2 seri yang berbeda pada SR023 yang dibagi berdasarkan tenor 3 tahun dan 5 tahun yaitu SR023-T3 dan SR023-T5.
Deskripsi Produk SR023-T3 & SR023-T5:
Detail Produk |
||
Nama Seri |
SR023 - T3 |
SR023 - T5 |
Periode Penawaran |
22 Agustus – 15 September 2025 |
|
Tanggal Settlement |
22 September 2025 |
|
Jatuh Tempo |
10 Oktober 2028 |
10 Oktober 2030 |
Minimum Pemesanan |
IDR 1.000.000 |
|
Kelipatan Pemesanan |
IDR 1.000.000 |
|
Maksimum Pemesanan Per Nasabah |
IDR 5.000.000.000 |
IDR 10.000.000.000 |
Jenis Imbal Hasil |
Fixed Coupon (Tetap hingga jatuh tempo) |
|
Tingkat Imbal Hasil |
5,80% gross per tahun |
5,95% gross per tahun |
Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Pertama |
10 November 2025 (long coupon*) |
|
Periode Pembayaran Imbal Hasil |
Setiap bulan pada tanggal 10 |
|
Harga Di Pasar Perdana |
At Par – 100 |
|
Tradability |
Tradable – dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder mulai 11 November 2025 |
|
Kriteria Nasabah |
Individu WNI |
|
Metode Pemesanan |
Dilakukan secara online menggunakan D-Bank PRO |
a. Program Hadiah Cashback Program SR023 IPO
Nominal Transaksi Pembelian SR023 IPO |
Hadiah Cashback |
Tambahan Hadiah Cashback Early Bird / Combined Program |
Minimal Rp500.000.000,00 dengan kelipatan Rp500.000.000,00 |
0,10% dari nominal per transaksi |
0,05% dari nominal per transaksi |
Tanggal Transaksi |
Nominal Transaksi Pembelian SR023 IPO |
Hadiah Cashback |
Note |
22 Agustus 2025 |
Rp800.000.000,00 |
Rp500.000.000,00 x 0,15% = Rp750.000,00 |
Periode Early Bird |
23 Agustus 2025 |
Rp100.000.000,00 |
- |
Tidak mendapatkan cashback karena nominal pembelian SR023 tidak mencapai nominal minimum transaksi |
30 Agustus 2025 |
Rp750.000.000,00 |
Rp500.000.000,00 x 0,1% = Rp500.000,00 |
Periode Regular |
Total Hadiah Cashback |
Rp1.250.000,00 |
|
b. Program Cross Sell SR023 IPO
Nominal Transaksi SR023 IPO |
Produk Cross Sell |
Nominal Transaksi Produk Cross Sell |
Tambahan Hadiah cashback per produk |
|
≥ Rp1.000.000.000,00 |
Reksadana |
≥Rp 100.000.000,00 |
Rp. 1.000.000,00 |
|
Obligasi Sekunder |
≥Rp 100.000.000,00 |
|||
FX |
≥Rp 100.000.000,00 |
|||
Structured Product |
MLD |
≥USD$10.000 / AUD $10.000 / SGD$10.000 / EUR $10.000 / GBP 10.000 |
||
DCI |
≥Rp 100.000.000,00 |
Pembelian Produk |
Ketentuan |
Reksa Dana |
|
Obligasi Sekunder |
|
FX |
Nominal minimum transaksi investasi FX dihitung menggunakan nilai tukar yang berlaku dalam sistem Bank Danamon pada saat terjadinya transaksi. |
Structured Product |
|
c. Lain-lainnya
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.