DR. Hasanudin, M.AG.
Anggota Dewan Pengawas Syariah
Warga negara Indonesia. Usia 62 tahun. Berdomisili di Indonesia. Menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah, Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon Indonesia,Tbk. sejak 2002 dan diangkat kembali untuk jabatan yang sama pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 31 Maret 2023.

Kualifikasi/Latar Belakang Pendidikan

Meraih gelar Sarjana (1989), Magister Agama (M.Ag) (1997)  dan Doktor dari  IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (2008).

Pengalaman Kerja

Beliau adalah Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (1997 - 2010), Wakil Sekretaris Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional MUI (1999 - 2015), Ketua dan Anggota DPS PT Bank BNI Syariah (2010 - 2021), Anggota Dewan Standard Akuntansi Syariah (DSAS) - Ikatan Ahli Akuntan Indonesia (IAI) (2012 - 2016), Anggota Tim Kerja KPJKS OJK (2014 - 2016), Wakil Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional MUI (2015 - 2020).

Beliau adalah Dosen UIN Syarif Hidayatullah Program Pascasarjana (Magister) dan Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) (2010 - sekarang), Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (2010 - sekarang), Ketua BPH DSN-MUI (2020 - sekarang),  Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada Bank Syariah Indonesia (2020 - sekarang), Ketua DPS pada Toyota Astra Finance Service Syariah (2014 - sekarang), Ketua DPS pada PT Trimegah Asset Management (2015 - sekarang), Ketua DPS pada Unit Usaha Syariah PT. Sarana Multigriya Finansial  (2018 - sekarang), Anggota Tim Pengembangan Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI), Instruktur pelatihan yang diselenggarakan oleh DSN-MUI dalam bidang perbankan syariah, asuransi syariah, perusahaan pembiayaan syariah, pasar modal syariah, dan koperasi syariah (2015 - sekarang).