A. Deskripsi Umum Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Danamon Uniqlo (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu Danamon JCB yang mengikuti Program Danamon Uniqlo (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
B. Periode program
Periode Program berlaku 15 April 2022 sampai dengan tanggal 14 Mei 2022 (“Periode Program”).
C. Syarat dan Ketentuan Program
- Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Berlaku hanya untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon JCB (“Pemegang Kartu”).
- Pemberian cashback sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) berlaku dengan minimum transaksi sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
- Maksimum cashback yang dapat diperoleh Pemegang Kartu adalah 1 (satu) kali selama Periode Program dengan total Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah). Dalam hal seorang Pemegang Kartu mempunyai lebih dari 1 (satu) Kartu Kredit Danamon JCB, maka Pemegang Kartu tersebut hanya dapat memperoleh 1 (satu) kali cashback selama Periode Program.
- Program berlaku untuk pembelian offline (toko) dan online (aplikasi Uniqlo).
- Cashback akan diberikan dalam bentuk saldo kredit ke tagihan bulanan dan akan dikreditkan oleh Bank Danamon paling lambat 60 (enam puluh) hari kalendar setelah Periode Program berakhir ke Kartu Kredit Danamon JCB milik Pemegang Kartu di account level.
- Tidak berlaku untuk transaksi cicilan dan transaksi yang dibatalkan.Cashback hanya dikreditkan ke Kartu Kredit yang dalam keadaan aktif, tidak terblokir, dan tidak menunggak pembayaran.
- Tidak dapat digabungkan dengan program dan/atau promo lainnya.
- Cashback tidak dapat dipindahtangankan dan diuangkan.
- Dengan melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.