Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Aomori Shokudo (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Aomori Shokudo (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 23 Juli
2024 sampai dengan 31 Agustus 2025 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Benihana (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Benihana (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 23 Juli
2024 sampai dengan 31 Maret 2025 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Bushido (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Bushido (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 26 Juli
2024 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Esina (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Esina (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 23 Juli
2024 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Fukuro Dining & Sake Bar (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Fukuro Dining & Sake Bar (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
berlaku dari 29 Juni 2022 sampai
dengan 28
Desember 2024 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Furusato Izakaya (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Furusato Izakaya (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
ini berlaku dari 1 Mei 2024
sampai dengan 28
Februari 2025 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Gyu-Kaku Prime (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Gyu-Kaku Prime (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 23 Juli
2024 sampai dengan 31 Maret 2025 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Hokumori (“Syarat
dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program
Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Hokumori (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 26 Juli 2024 sampai dengan 19 Januari 2025 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Honzen (“Syarat
dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program
Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Honzen (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program dilaksanakan selama periode tanggal 23 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 (“Periode Program”)
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Hotaru Deli (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Hotaru Deli (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 23 Juli
2024 sampai dengan 31 Juli 2025 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (lima belas persen) di Kado (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15% (lima belas persen) di Kado (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
ini berlaku dari 18 Oktober 2021
sampai
dengan 31 Oktober 2024 (“Periode
Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Katsura (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Katsura (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
berlaku dari 1 November 2020
sampai dengan 31
Oktober 2024 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (lima belas persen) di Kinsuke Ramen (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15% (lima belas persen) di Kinsuke Ramen (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
ini berlaku dari 1 Agustus 2023
sampai dengan
31 Desember 2024 (“Periode
Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Kohai Izakaya (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Kohai Izakaya (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 26 Juli
2024 sampai dengan 30 Juni 2025 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Kohai Sushi Bar (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Kohai Sushi Bar (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 23 Juli
2024 sampai dengan 31 Juli 2025 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh
Persen) di MIU (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang
mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di MIU
(“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB
International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 23 Juli
2024 sampai dengan 31 Mei 2025 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon 15% (lima belas
persen) di Sakana & Tontoki (“Syarat dan Ketentuan
Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15%
(lima belas persen) di Sakana & Tontoki
(“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB
International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
ini berlaku dari 18 Oktober 2021
sampai
dengan 31 Oktober 2024 (“Periode
Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon 10% (sepuluh
persen) di Sake+ (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 10%
(sepuluh persen) di Sake+ (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
ini berlaku dari 1 Oktober 2019
sampai dengan
31 Oktober 2024 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon 15% (lima belas
persen) di Udonku (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon
15% (lima belas persen) di Udonku (“Program”)
yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
ini berlaku dari 18 Juli 2022
sampai dengan
31 Oktober 2024 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh
Persen) di Umenadori (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang
mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Umenadori
(“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB
International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 23 Juli
2024 sampai dengan 31 Desember 2025 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Bene’s Sushi Bar (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Bene’s Sushi Bar (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
berlaku sejak 1 Februari 2024
sampai dengan
31 Januari 2025 (“PeriodeProgram”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Honzen (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Honzen (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 23 Juli
2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di KOI Japanese Cooking (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di KOI Japanese Cooking (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
berlaku sejak 1 Februari 2024
sampai dengan
31 Januari 2025 (“PeriodeProgram”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon 20% (Dua Puluh
Persen) di Kuu Izakaya Dining (“Syarat dan Ketentuan
Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 20%
(Dua Puluh Persen) di Kuu Izakaya Dining
(“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB
International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
ini berlaku dari 1 Mei 2024
sampai dengan 28
Februari 2025 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Livingstone (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Livingstone (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 23 Juli
2024 sampai dengan 30 Juni 2025 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon 20% (Dua Puluh
Persen) di Nagisa Izakaya (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 20%
(Dua Puluh Persen) di Nagisa Izakaya (“Program”)
yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
ini berlaku dari 1 Mei 2024
sampai dengan 31
Desember 2024 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Norm Sushi Bar & Kitchen (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Norm Sushi Bar & Kitchen (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
berlaku sejak 1 Februari 2024
sampai dengan
31 Januari 2025 (“PeriodeProgram”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas
Persen) di Penny Lane (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15%
(Lima Belas Persen) di Penny Lane (“Program”)
yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
ini berlaku dari 1 Mei 2024
sampai dengan 31
Januari 2025 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh
Persen) di Ryoshi (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang
mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Ryoshi
(“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB
International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 23 Juli
2024 sampai dengan 30 Juni 2025 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh
Persen) di Sakanaya (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang
mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Sakanaya
(“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB
International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 23 Juli
2024 sampai dengan 30 Juni 2025 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh
Persen) di Shima Teppanyaki & Shabu-Shabu (“Syarat
dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi
nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank
Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan
menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti
Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Shima Teppanyaki
& Shabu-Shabu (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 17 Juli
2024 sampai dengan 31 Mei 2025
(“PeriodeProgram”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas
Persen) di Sumizen (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15%
(Lima Belas Persen) di Sumizen (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
ini berlaku dari 10 November 2023
sampai
dengan 31 Desember 2024 (“Periode
Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh
Persen) di Sushi KAWE (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 10%
(Sepuluh Persen) di Sushi KAWE (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
berlaku sejak 1 Februari 2024
sampai dengan
31 Januari 2025 (“PeriodeProgram”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas
Persen) di Sushikoo (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang
memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu
(“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15%
(Lima Belas Persen) di Sushikoo (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri
terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
ini berlaku dari 1 Februari 2024
sampai
dengan 31 Januari 2025 (“Periode
Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Juro Ramen (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Juro Ramen (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
berlaku dari 1 November 2023
sampai dengan 31
Oktober 2024 (“Periode
Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Maishin Izakaya (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Maishin Izakaya (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
ini berlaku dari 1 Mei 2024
sampai dengan 28
Februari 2025 (“Periode Program”).
Syarat
dan Ketentuan Program
Pemegang
Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan
Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Suteki Susihi (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Suteki Susihi (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 23 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Gojumong Korean BBQ (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Gojumong Korean BBQ (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
berlaku dari 1 November 2020
sampai dengan 31
Oktober 2024 (“Periode
Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Hanaichi Teppan House (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Hanaichi Teppan House (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
ini berlaku dari 1 Mei 2024
sampai dengan 28
Februari 2025 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 5% (Lima Persen) di Sushi Jin (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu") yang mengikuti Program Diskon 5% (Lima Persen) di Sushi Jin (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
ini berlaku dari 1 Mei 2024
sampai dengan 28
Februari 2025 (“Periode Program”).
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Suteki Susihi (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon 10% (Sepuluh Persen) di Suteki Susihi (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 23 Juli
2024 sampai dengan 31 Desember 2024 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon hingga 10% (Sepuluh Persen) di Tetsujin
(“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat
dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program
Diskon hingga 10% (Sepuluh Persen) di Tetsujin (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 23 Juli 2024 sampai dengan 30 Juni 2025 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Ichiro Ramen
(“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat
dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program
Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Ichiro Ramen (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 26 Juli 2024 sampai dengan 19 Januari 2025 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Rokurenya
(“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat
dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program
Diskon 15% (Lima Belas Persen) di Rokurenya (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk
(“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 26 Juli 2024 sampai dengan 19 Januari 2025 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon hingga 10% (Sepuluh Persen) di Tetsujin (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Diskon hingga 10% (Sepuluh Persen) di Tetsujin (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT JCB International Indonesia Tbk (“JCB”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program
Program
dilaksanakan selama periode
tanggal 23 Juli 2024 sampai dengan 30 Juni 2025 (“Periode
Program”).
Kriteria Peserta Program
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program
Syarat dan
Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat
dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan
Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon. Syarat dan
ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan
Umum Program ini.
Produk, layanan
dan/atau manfaat yang diberikan JCB merupakan tanggung jawab dari JCB, dan bukan
merupakan produk dan tanggung jawab Bank. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan
sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau manfaat tersebut, silakan menghubungi
JCB.
Peserta Program
dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi
Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap
perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan
diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank. Dalam hal terdapat
perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan
Umum Program ini, maka Peserta Program berhak mengajukan keberatannya secara tertulis
kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan
perubahan tersebut dilakukan oleh Bank melalui media komunikasi Bank. Peserta Program
setuju bahwa Peserta Program dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Peserta
Program tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Peserta Program
tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Peserta Program berhak untuk membatalkan
kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Peserta
Program kepada Bank (apabila ada).
Peserta Program
menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana
pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Apabila terdapat
indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak
wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan, maka Bank berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri
penggunaan produk/layanan Bank, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan
pemberian manfaat Program kepada Peserta Program yang bersangkutan. Peserta Program
tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank (apabila ada).
Apabila ditemukannya
kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi,
maka Peserta Program disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
Syarat dan Ketentuan
Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
PERINGATAN
Peserta Program wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank.