D-Point adalah poin
reward yang diperoleh Nasabah melalui transaksi/aktivitas perbankan yang
jumlahnya ditentukan oleh Bank. Sistem akan menghitung dan mengumpulkan
poin dari beberapa aktivitas transaksi perbankan Nasabah yang ditentukan
oleh Bank dari produk Bank yang dimiliki oleh Nasabah dengan catatan
produk yang dimiliki Nasabah tercatat dalam 1 (satu) CIF. Poin yang
terkumpul dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah melalui saluran
penukaran yang disediakan oleh Bank.
Nasabah yang masih memiliki rekening perorangan di Bank maka secara otomatis bisa mendapatkan D-Point dengan melakukan transaksi sesuai Syarat Ketentuan Umum maupun kebijakan Bank Danamon yang berlaku.
Keikutsertaan Nasabah
dimulai pada saat program ini diluncurkan atau pada saat nasabah
bergabung dengan Danamon melalui rekening produk-produk Danamon
Kepemilikan Nasabah
atas D-Point secara otomatis akan berakhir jika Nasabah tidak lagi
memiliki rekening di Bank, Kartu Kredit Danamon dan/atau Nasabah
dinyatakan tidak berhak mengumpulkan atau melakukan penukarkan D-Point
oleh Bank karena melakukan kecurangan dalam pengumpulan D-Point atau
melanggar ketentuan yang berlaku di Bank ataupun peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini Bank
sepenuhnya berhak untuk membatalkan kepemilikan Nasabah atas
D-Point.
Masa berlaku D-Point maksimal adalah 3 (tiga) tahun sejak
dikreditkan.
D-Point akan hangus
secara otomatis dan tidak dapat ditukarkan untuk ditukarkan dengan
hadiah D-Point apapun.
Jika Nasabah menutup
seluruh rekening dan/atau Kartu Kredit Danamon, maka seluruh D-Point
yang terkumpul akan kedaluwarsa/hangus walaupun masa berlaku belum genap
3 (tiga) tahun. Nasabah disarankan untuk menukarkan D-Point sebelum
melakukan penutupan rekening. Hal ini berlaku juga bagi
rekening-rekening yang ditutup oleh Danamon (involuntary closed seperti
dormant zero balance dll).
Nasabah dapat secara
langsung mengakses laporan informasi mengenai D-Point pada Saluran
Penukaran atau media lainnya sebagaimana ditentukan oleh Bank. Saluran
penukaran D-Point berbasis website dengan alamat dpoint.id menampilkan
informasi D-Point yang akurat dan real time.
*) pemberian D-Point hanya pada saat adanya program khusus yang diselenggarakan oleh Bank.
D-Point akan dihitung berdasarkan matriks perhitungan dasar poin. Poin akan dihitung & dikumpulkan dalam sistem dari rekening-rekening nasabah yang satu nomor CIF (customer number)
D-Point yang didapatkan
dari transaksi menggunakan Kartu Kredit Danamon akan dikreditkan ke akun
D-Point Nasabah yang berbasis Kartu Kredit Danamon. D-Point dari Kartu
Debit/ATM Danamon, Kredit Pemilikan Rumah, E-Channel Danamon (ATM/CDM,
Internet Banking, Mobile Banking, dan SMS Banking), Bancassurance
(Asuransi), Reksa Dana, Produk Kredit Solusi UKM (Kredit Investasi Ruko,
Kredit Investasi Usaha, Kredit Modal Kerja), akan dikreditkan ke akun
D-Point Nasabah yang berbasis Kartu Debit/ATM Danamon.
Ya dihitung. D-Point
dihitung berdasarkan nominal pembelanjaan dalam mata uang rupiah setelah
dikonversi dari mata uang asal. Nilai tukar mata uang asing berdasarkan
nilai tukar yang berlaku di Danamon.
D-Point dihitung
berdasarkan pembelian premi yang sudah diterbitkan polis
asuransinya.
Selama polis sudah
diterbitkan dan dana sudah masuk maka D-Point tetap diberikan.
D-Point dihitung
berdasarkan total premi yang dibayarkan, tidak memperhitungkan porsi
investasi dan asuransinya.
Nasabah akan dianggap 2
Nasabah yang berbeda, dan D-Point dari masing-masing CIF tidak dapat
digabungkan.
Nasabah tidak berhak
mengikuti program ini sertaD-Point yang terkumpul akan hangus secara
otomatis.
Pada rekening gabungan
baik AND atau OR maka D-Point akan dihitung & dikumpulkan untuk CIF
pertama.
D-Point dapat ditukarkan dengan berbagai macam pilihan produk/layanan (“Hadiah”) pada Saluran Penukaran. Saluran penukaran D-Point berbasis website dengan alamat dpoint.id dapat digunakan oleh Nasabah untuk melakukan penukaran D-Point dengan berbagai hadiah yang tersedia
D-Point dapat
ditukarkan dengan berbagai macam pilihan produk/layanan
(“Hadiah”) yang tersedia pada Saluran Penukaran.
D-Point yang dikonversi/ditukar oleh Nasabah tidak dapat dibatalkan.
Nasabah dapat
menghubungi Customer Care Hello Danamon untuk menyampaikan keluhan dan
Danamon akan membantu menindaklanjuti tersebut ke pihak vendor penyedia
barang.
Pengiriman tergantung
dari jenis barang, asal barang dan alamat tujuan, mempertimbangkan asal
barang bisa saja berasal dari luar Indonesia. Secara keseluruhan lama
pengiriman sekitar 14 - 30 hari kerja.
Keluhan penukaran point selambat-lambatnya diterima Hello Danamon (1-500-090), 2 (dua) minggu sejak penukaran poin.