FAQ D-Bank Registration

Umum

A: D-Bank Registration adalah aplikasi milik PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon") yang dapat digunakan oleh Nasabah baru untuk membuka rekening Danamon secara online melalui smartphone. Nasabah baru dapat mengakses D-Bank Registration menggunakan alamat email dan nomor ponsel.
A: Produk Danamon Save & Danamon Save iB  dapat dibuka melalui D-Bank Registration dengan berbagai keuntungan seperti bebas biaya admin dan transaksi sesuai dengan ketentuan dengan bunga yang bersaing. Untuk mengetahui kelebihan produk Danamon Save klik disini dan Danamon Save iB klik disini.
A: Nasabah memerlukan e-KTP, kemudian memasukkan data-data yang diminta pada aplikasi. Setelah itu verifikasi dapat dilakukan melalui video call atau datang ke cabang Danamon terdekat.
A: Aplikasi D-Bank Registration dapat diakses melalui smartphone Android (min OS 4.4) dan iOS (min iOS 10.0) dengan mengunduh aplikasi D-Bank Registration pada Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
A: Aplikasi D-Bank Registration dapat Nasabah gunakan di luar negeri sepanjang smartphone Nasabah terkoneksi internet yang aktif.
A: Aplikasi D-Bank Registration dapat diakses setiap hari selama 24 jam, sedangkan verifikasi melalui video call dapat dilakukan pada hari Senin - Sabtu (selain hari libur) pukul 08.00 WIB - 21.00 WIB.
A: Danamon akan mengirimkan informasi nomor rekening melalui email ke alamat email yang telah didaftarkan oleh Nasabah.
A: Jangka waktu proses pembukaan rekening yang dilakukan melalui aplikasi D-Bank Registration adalah14 hari kalender sejak awal proses pembukaan rekening. Jika dalam waktu14 hari kalender Nasabah tidak melanjutkan proses pembukaan rekening yang tertunda pada aplikasi D-Bank Registration, maka Nasabah harus mengulangi proses pembukaan rekening dilakukan melalui aplikasi D-Bank Registration dari awal.

Fitur dan Transaksi

A: Ya. Kartu debit Danamon dapat Nasabah ambil di cabang Danamon terdekat atau dapat dikirimkan ke alamat rumah atau kantor Nasabah sesuai dengan data alamat yang tercatat di Danamon.
A: Pengiriman kartu debit Danamon memerlukan waktu maksimum 14 hari kerja.
A: Nasabah dapat meminta dan mengambil kartu debit Danamon di Cabang Danamon terdekat. Apabila Nasabah mengambil kartu debit Danamon setelah 14 hari kerja sejak permintaan pengiriman kartu debit Danamon ke alamat Nasabah, Nasabah tidak akan dikenakan biaya. Selain dari kondisi yang telah dijelaskan, Nasabah akan dikenakan biaya kartu debit Danamon sebesar Rp 25.000,- dan biaya materai Rp 6.000,-.
A: Biaya penggunaan aplikasi D-Bank Registration adalah biaya data internet yang digunakan Nasabah untuk mengakses aplikasi D-Bank. Biaya data internet tergantung dari layanan data yang digunakan. Untuk biaya transaksi, dapat dilihat di sini.
A: Setelah mendapatkan nomor rekening Danamon, Nasabah dapat langsung melakukan transaksi melalui layanan channel elektronik, baik melalui D-Bank PRO, maupun melalui D-Bank PRO versi website dengan mengakses https://www.dbank.co.id
A: Transaksi perbankan sehari-hari dapat dilakukan, seperti transaksi transfer antar rekening Danamon dan bank lain, pembelian, pembayaran, pembukaan rekening penempatan deposito berjangka dan lain-lain. Untuk detil transaksi yang dapat dilakukan melalui layanan D-Bank PRO dapat dilihat di sini
A: Nasabah akan menerima e-statement setiap bulan yang berisi histori transaksi selama satu bulan. Selain itu, histori transaksi juga dapat dilihat melalui layanan e-channel Danamon lainnya, yaitu D-Bank PRO
A : Nasabah dapat melakukan top up (menambah) saldo dengan cara mentransfer dana dari rekening Danamon maupun rekening bank lain ke rekening yang dibuka melalui aplikasi D-Bank Registration.
A : Nasabah dapat melakukan tarik tunai melalui ATM Danamon atau ATM bank lain dengan menggunakan kartu debit yang diberikan Danamon untuk rekening yang dibuka melalui aplikasi D-Bank Registration. Selain itu, Nasabah juga dapat menggunakan fitur D-Cash pada D-Bank PRO untuk melakukan tarik tunai di ATM Danamon tanpa kartu debit.
A : Aktivasi kartu debit akan dilakukan oleh petugas di Cabang Danamon apabila kartu debit diambil di Cabang Danamon, tetapi untuk kartu debit yang dikirimkan ke Nasabah, maka aktivasi kartu debit dapat dilakukan melalui aplikasi D-Bank Registration dengan memasukkan data-data yang diminta, termasuk data OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar.
A : Pembuatan PIN kartu debit yang dikirimkan ke Nasabah dilakukan pada saat aktivasi kartu debit pada aplikasi D-Bank Registration. PIN kartu debit ini akan secara otomatis menjadi TPIN (Telephone PIN) Nasabah.

Informasi Keamanan

A: Aplikasi D-Bank Registration menggunakan 2 (dua) faktor otentikasi yaitu password dan One Time Password (OTP) yang harus dimasukkan oleh Nasabah pada saat melakukan pendaftaran.
A: Nasabah harus menjaga kerahasiaan password, OTP dan data pribadi Nasabah, melakukan install aplikasi dari sumber terpercaya (Google Play Store dan Apple App Store), menggunakan jaringan internet yang aman dan keluar dari aplikasi D-Bank Registration setelah selesai menggunakannya.

Lainnya

A: Nasabah dapat melakukan login kembali pada aplikasi D-Bank Registration untuk melanjutkan proses pembukaan rekening dari halaman terkahir yang diakses oleh Nasabah.
A: Login ke aplikasi D-bank Registration dapat dilakukan pada ponsel yang berbeda dan menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan.
A: Nomor ponsel yang terdaftar pada aplikasi D-Bank Registration tidak akan berubah apabila Nasabah login ke aplikasi D-Bank Registration menggunakan nomor ponsel yang berbeda.
A: Pendaftaran pada aplikasi D-Bank Registration hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali untuk 1 (satu) NIK e-KTP, 1 (satu) nomor ponsel dan 1 (satu) alamat email.
A: Lakukan reset password pada link yang tersedia di bawah kolom password. OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar sebelum Nasabah dapat melakukan reset password.
A: Nasabah dapat menyampaikan keluhan dan saran dengan menghubungi Hello Danamon 1-500-090 atau mengunjungi cabang Danamon terdekat.