Tabungan Danamon Save iB

Tabungan Danamon Save iB merupakan produk Tabungan mata uang Rupiah yang dikeluarkan oleh Bank Danamon yang diperuntukkan khusus untuk pembukaan rekening secara digital melalui D-Bank Registration.

Manfaat

Tabungan Danamon Save iB membantu Anda dalam mengatur keuangan untuk beragam kebutuhan, baik untuk mengatur pengeluaran transaksi bulanan maupun untuk kebutuhan perencanaan jangka panjang.

Danamon Save iB memberikan banyak keuntungan, seperti:

  1. Buka Rekeningmu Kapanpun dan Dimanapun
    Nikmati kemudahan membuka Rekening Danamon Save iB melalui aplikasi D-Bank Registration
  2. Bebas biaya Tarik Tunai
    Nikmati gratis biaya tarik tunai hingga 20 kali per bulan dengan saldo sebelum transaksi minimal Rp1 Juta
  3. Bebas biaya Transfer
    Nikmati gratis biaya transfer via BI Fast hingga 20 kali per bulan dengan saldo sebelum transaksi minimal Rp1 Juta
  4. Program Cashback biaya Top Up e-Wallet
    Bebas biaya dari Top Up e-Wallet melalui aplikasi D-bank Pro dengan program cashback biaya top up e-wallet hingga 20 kali transaksi tiap bulan
  5. Program Cashback Kartu Debit 10%
    Nikmati cashback 10% untuk penggunaan kartu debit di merchant online ecommerce hingga Rp75ribu tiap bulan
  6. Program Cashback penggunaan Pembayaran QR
    Nikmati cashback 10% menggunakan pembayaran QR di merchant minimarket hingga Rp25ribu tiap bulan

Fitur dan Benefit Produk

Fitur Produk :

1.

Nama Produk

:

Danamon Save iB

2.

Tipe Produk

:

Tabungan Transaksional

3.

Akad

:

Mudharabah (bagi hasil)

4.

Mata uang

:

Rp (IDR)

Biaya-biaya*

8.

Minimum Setoran awal

:

Rp 0,-

9.

Biaya administrasi bulanan

:

Tidak ada

10.

Saldo minimal ditahan

:

Rp 50.000,-

11.

Minimum saldo dijaga (bebas administrasi)

:

Rp 1.000.000,-

12.

Biaya administrasi dibawah saldo minimum

:

Rp 5.000,-

Benefit Gratis Transaksi

17.

Transfer Via SKN, RTGS dan Kliring

:

Nasabah akan mendapatkan keuntungan bebas biaya transaksi tarik tunai di jaringan ATM Bersama, ALTO, Prima sebanyak 20 (dua puluh) kali per bulan, dan transfer melalui BI Fast sebanyak 20 (dua puluh) kali per bulan dengan menjaga saldo sebelum transaksi minimal Rp1.000.000 (lima juta rupiah)

 

 

Bagi Hasil / Nisbah

18.

Bagi Hasil /Nisbah

:

Tiering

Bagi Hasil/ Nisbah

Indikatif Rate

Rp 0 - < 50 juta

1.00% p.a

0.10% p.a

Rp >50 juta

2.50% p.a

0.25% p.a

 


 

*Indikasi Rate merupakan hasil kali dari Nisbah dengan Gross Profit Distribution (GPD). GPD adalah pendapatan bank pada bulan berjalan.

GPD bisa berubah-ubah dan bersifat tidak tetap sesuai kinerja bank.

Catatan:

  • Bagi hasil dibayar di awal bulan berikutnya.
  • Bagi hasil berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank Danamon dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah dapat.

Seluruh biaya transaksi yang timbul akan langsung didebet dari rekening Nasabah pada saat transaksi atau setiap bulan tergantung pada metode masing-masing produk/layanan.

Klik di sini untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai produk Tabungan Danamon Save iB.