Tabungan Danamon Save iB
merupakan produk Tabungan mata uang Rupiah yang dikeluarkan oleh Bank Danamon yang diperuntukkan khusus
untuk
pembukaan rekening secara digital melalui D-Bank Registration.
Manfaat
Tabungan Danamon Save iB membantu
Anda dalam mengatur keuangan untuk beragam kebutuhan, baik untuk mengatur pengeluaran transaksi bulanan
maupun
untuk kebutuhan perencanaan jangka panjang.
Danamon Save iB memberikan banyak keuntungan,
seperti:
- Buka Rekeningmu Kapanpun
dan
Dimanapun
Nikmati kemudahan membuka Rekening Danamon Save iB melalui aplikasi D-Bank Registration
- Bebas biaya Tarik
Tunai
Nikmati gratis biaya tarik tunai hingga 20 kali per bulan dengan saldo sebelum transaksi minimal
Rp1 Juta
- Bebas biaya
Transfer
Nikmati gratis biaya transfer via BI Fast hingga 20 kali per bulan dengan saldo sebelum
transaksi minimal Rp1 Juta
- Program Cashback biaya
Top
Up e-Wallet
Bebas biaya dari Top Up e-Wallet melalui aplikasi D-bank Pro dengan program cashback biaya top
up e-wallet
hingga 20 kali transaksi tiap bulan
- Program Cashback Kartu
Debit
10%
Nikmati cashback 10% untuk penggunaan kartu debit di merchant online ecommerce hingga Rp75ribu
tiap bulan
- Program Cashback
penggunaan
Pembayaran QR
Nikmati cashback 10% menggunakan pembayaran QR di merchant minimarket hingga Rp25ribu
tiap bulan
Fitur dan Benefit Produk
Fitur Produk
:
|
1.
|
Nama Produk
|
:
|
Danamon Save
iB
|
2.
|
Tipe Produk
|
:
|
Tabungan
Transaksional
|
3.
|
Akad
|
:
|
Mudharabah (bagi
hasil)
|
4.
|
Mata uang
|
:
|
Rp (IDR)
|
Biaya-biaya*
|
8.
|
Minimum Setoran
awal
|
:
|
Rp 0,-
|
9.
|
Biaya administrasi
bulanan
|
:
|
Tidak ada
|
10.
|
Saldo minimal
ditahan
|
:
|
Rp 50.000,-
|
11.
|
Minimum saldo dijaga
(bebas
administrasi)
|
:
|
Rp 1.000.000,-
|
12.
|
Biaya administrasi
dibawah saldo
minimum
|
:
|
Rp 5.000,-
|
Benefit Gratis
Transaksi
|
17.
|
Transfer Via SKN, RTGS
dan Kliring
|
:
|
Nasabah akan
mendapatkan keuntungan
bebas biaya transaksi tarik tunai di jaringan ATM Bersama, ALTO, Prima
sebanyak 20 (dua puluh)
kali per bulan, dan transfer melalui BI Fast sebanyak 20 (dua puluh)
kali per bulan dengan
menjaga saldo sebelum transaksi minimal Rp1.000.000 (lima juta
rupiah)
|
Bagi Hasil /
Nisbah
|
18.
|
Bagi Hasil /Nisbah
|
:
|
Tiering
|
Bagi Hasil/
Nisbah
|
Indikatif
Rate
|
Rp 0 - < 50
juta
|
1.00% p.a
|
0.10% p.a
|
Rp >50
juta
|
2.50% p.a
|
0.25% p.a
|
|
*Indikasi
Rate merupakan hasil kali
dari Nisbah dengan Gross Profit Distribution (GPD). GPD
adalah pendapatan bank pada
bulan berjalan.
GPD bisa
berubah-ubah dan bersifat
tidak tetap sesuai kinerja bank.
Catatan:
- Bagi hasil
dibayar di awal
bulan berikutnya.
- Bagi hasil
berubah sewaktu-waktu
sesuai kebijakan Bank Danamon dengan pemberitahuan
sebelumnya kepada nasabah
dapat.
Seluruh biaya transaksi yang timbul akan langsung didebet dari
rekening Nasabah pada saat transaksi atau setiap bulan tergantung pada metode masing-masing
produk/layanan.
Klik di sini untuk
mengetahui
informasi lebih lanjut mengenai produk Tabungan Danamon Save iB.