Kartu Debit/ATM Bank Danamon hanya dapat diberikan kepada
Nasabah Perorangan.
Kartu Debit/ATM Bank Danamon dapat dipergunakan untuk
melakukan transaksi pada:
- Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Danamon, ATM
Bersama, ALTO, Prima maupun ATM lain yang memasang logo Maestro atau Cirrus.
- Mesin setor tunai/Cash Deposit Machine (CDM) Bank
Danamon.
- Tempat-tempat (merchant) yang memasang mesin Electronic
Data Capture (EDC) yang berlogo Maestro, Mastercard maupun Mastercard Electronic,
- Layanan Hello Danamon 1-500-090.
Hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat Nasabah melakukan
transaksi dengan Kartu Debit/ATM Danamon:
- Nasabah wajib mengganti PIN yang telah diberikan oleh
Bank Danamon sebelum melakukan transaksi untuk pertama kalinya,
- Kartu Debit/ATM dan PIN hanya dapat digunakan oleh
Nasabah sendiri dan tidak dapat dipindahtangankan/dipinjamkan kepada orang lain,
- Ubahlah PIN secara berkala, hindari PIN yang mudah
ditebak seperti tanggal lahir/tanggal pernikahan,
- Pastikan Kartu Debit/ATM sudah ditandatangani pada bagian
belakang kartu,
- Pastikan saldo cukup dalam melakukan transaksi seperti
penarikan tunai, pemindahbukuan, transfer, pembayaran tagihan dan lain-lain,
- Kesalahan memasukkan PIN secara 3 kali berturut-turut
pada hari yang sama akan mengakibatkan kartu terblokir,
- Jangan beritahukan PIN kepada siapapun karena bersifat
pribadi dan rahasia,
- Jangan pernah menuliskan PIN pada Kartu Debit/ATM,
- Sebelum melakukan transaksi debit di merchant, tanyakan
terlebih dahulu apakah merchant mengenakan biaya tambahan.
- Pastikan PIN yang dimasukkan pada saat melakukan
transaksi debit di Merchant tidak terlihat oleh siapapun,
- Pastikan Kartu Debit/ATM digesek satu kali dengan nominal
transaksi yang benar pada EDC Merchant,
- Simpan slip transaksi pembelanjaan di Merchant sampai
dipastikan bahwa transaksi tersebut tidak bermasalah,
- Apabila Kartu Debit/ATM hilang/tertelan, segera
menghubungi Hello Danamon 1-500-090 untuk segera dilakukan blokir kartu.