Tabungan D-Save iB adalah salah satu produk tabungan dalam mata uang Rupiah (Rp) dengan prinsip syariah mudharabah (akad bagi hasil) yang dikeluarkan oleh Unit Usaha Syariah - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang diperuntukkan khusus bagi nasabah Perorangan, sebagai solusi Anda bertransaksi dengan berbagai kemudahan bertransaksi.
Manfaat
Tabungan D-Save iB membantu Anda dalam mengatur keuangan untuk beragam kebutuhan, baik untuk mengatur pengeluaran transaksi bulanan maupun untuk kebutuhan perencanaan jangka panjang.
D-Save iB memberikan banyak keuntungan, seperti:
- Persyaratan pembukaan rekening yang sangat mudah
- Bebas biaya administrasi bulanan
- Bebas biaya tarik tunai, cek saldo dan Transfer Online antar Bank melalui ATM jaringan PRIMA/ATM Bersama/ALTO, tanpa ada syarat minimum saldo, masing-masing 10x dalam sebulan
- Proses pembukaan rekening tabungan D-Save iB kapan saja dan dimana saja tanpa harus datang ke cabang melalui aplikasi mobile banking Danamon yaitu D-BANK.
- Fitur transaksi terkini melalui Internet Banking Danamon yaitu Danamon Online Banking dan aplikasi D-BANK
Fitur dan Benefit Produk
FITUR UTAMA
|
|
D-Save iB
|
Setoran Awal Minimum
|
Rp 0
|
Saldo ditahan
|
Rp 0
|
Minimum Saldo
|
Rp 0
|
Minimum Saldo mendapatkan bagi hasil
|
Rp 500.000
|
Biaya Administrasi Bulanan
|
GRATIS
|
Biaya Penutupan Rekening
|
GRATIS
|
Transaksi di Cabang
|
Bisa, sama seperti jenis Tabungan lainnya
|
Biaya Panlti/administrasi di bawah saldo minimum
|
Rp 0
|
Saldo minimum Dormant kena Penalti/administrasi
|
Rp 0
|
Biaya Penalti/Adminstrasi Dormant
|
Rp 0
|
Media pelaporan
|
e-statement
|
Fitur Khusus:
D-Save iB
|
Akad : Mudharabah
|
Nisbah :
D’Save iB
|
Nisbah (%)
|
Indikasi Rate (%)*
|
All amount
|
5
|
0.5
|
*Indikasi Rate merupakan hasil kali dari Nisbah dengan Gross Profit Distribution (GPD). GPD adalah pendapatan bank pada bulan berjalan.
GPD bisa berubah-ubah dan bersifat tidak tetap sesuai kinerja bank.
|
-Minimum saldo dijaga (bebas administrasi) : tidak ada
|
-Biaya administrasi dibawah saldo minimum : tidak ada
|
-Minimum saldo dijaga (dorman account) : tidak ada
|
-Biaya administrasi dormant : tidak ada
|
Catatan:
- Bagi hasil dibayar di awal bulan berikutnya.
- Bagi hasil berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank Danamon dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah dapat.
|
Seluruh biaya transaksi yang timbul akan langsung didebet dari rekening Nasabah pada saat transaksi atau setiap bulan tergantung pada metode masing-masing produk/layanan.
Klik di sini untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai produk Tabungan D-Save iB.