Keunggulan Produk:
Perluasan Jaminan Autocillin:
No. |
Jaminan |
Comprehensive |
Total Loss Only |
1 |
Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (TPL) |
Limit maks. Rp15.000.000 |
Limit maks. Rp15.000.000 |
2 |
Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es dan Tanah Longsor (TFSHL) |
√ |
√ |
3 |
Gempa Bumi, Tsunami dan Letusan Gunung Berapi(EQVET) |
√ |
√ |
4 |
Huru-hara dan Kerusuhan (RSCC) |
√ |
√ |
5 |
Terorisme dan Sabotase |
√ |
√ |
6 |
Kecelakaan Diri untuk Pengemudi |
Limit maks. Rp10.000.000 / 1 pengemudi |
Limit maks. Rp10.000.000 / 1 pengemudi |
7 |
Kecelakaan Diri untuk Penumpang |
Limit maks. Rp10.000.000 / 1 penumpang.Maks. 4 penumpang |
Limit maks. Rp10.000.000 / 1 penumpang.Maks. 4 penumpang |
8 |
Fasilitas Bengkel Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) |
√ |
- |
Syarat & Ketentuan Autocillin:
Kondisi |
Keterangan |
Periode Asuransi |
Tahunan |
Usia |
Comprehensive Maks. 12 tahun
Total Loss Only Maks. 20 tahun |
Maksimum Total Uang Pertanggungan |
Rp1.000.000.000 |
Ketentuan Total Uang Pertanggungan |
Nilai dari kendaraan (Casco) + penambahan perlengkapan non-standard (5% dari nilai kendaraan, max Rp 10.000.000) |
Syarat & Ketentuan (Motopro):
Kondisi |
Keterangan |
Maksimum Usia Kendaraan |
Maksimal 15 tahun |
Tata Cara Pengajuan & Penyelesaian Klaim:
*Bila klaim ditolak, Penanggung akan menginformasikan penolakan kepada Tertanggung terkait H+1setelah Penanggung melakukan verifikasi dan validasi dokumen.
*Ketentuan klaim mengacu ke Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia
Manfaat Asuransi Mikro Demam Berdarah Plus:
Berikut adalah Pilihan Plan, Nominal Premi, dan Limit Santunan:
Pilihan Plan |
Premi/ tahun |
Limit Santunan |
|
Rawat Inap |
Lumpsum |
||
Plan 1 |
Rp50.000 |
Rp500.000 per hari maksimal Rp5.000.000 |
Rp2.500.000 |
Plan 2 |
Rp100.000 |
Rp1.000.000 per hari maksimal Rp10.000.000 |
Rp5.000.000 |
Plan 3 |
Rp150.000 |
Rp1.500.000 per hari maksimal Rp15.000.000 |
Rp7.500.000 |
Plan 4 |
Rp200.000 |
Rp2.000.000 per hari maksimal Rp20.000.000 |
Rp10.000.000 |
Manfaat Asuransi Mikro Hospital Cash Plan 5 Diseases:
Santunan Harian Rawat Inap
Zurich akan memberikan santunan harian rawat inap sampai dengan Rp2.000.000/hari sampai dengan batas maksimal 10 hari kalender apabila secara medis Anda memerlukan pelayanan Rawat Inap, dengan ketentuan pelayanan Rawat Inap disarankan secara tertulis oleh Dokter.
Berikut adalah Pilihan Plan, Nominal Premi, dan Limit Santunan:
Pilihan Plan |
Premi/ tahun |
Limit Santunan Rawat Inap |
Plan 1 |
Rp150.000 |
Rp500.000 per hari maksimal Rp5.000.000 |
Plan 2 |
Rp300.000 |
Rp1.000.000 per hari maksimal Rp10.000.000 |
Plan 3 |
Rp450.000 |
Rp1.500.000 per hari maksimal Rp15.000.000 |
Plan 4 |
Rp600.000 |
Rp2.000.000 per hari maksimal Rp20.000.000 |
Tata Cara Pengajuan & Penyelesaian Klaim:
Asuransi Kendaraan |
Asuransi Kesehatan |
|
(Apabila Tertanggung dijamin oleh Asuransi lain, maka Tertanggung tetap berhak mendapatkan manfaat asuransi sesuai dengan ketentuan Polis)
|
PERINGATAN
Peserta wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.