Syarat
dan Ketentuan Umum Program Kredit Pemilikan Mobil (KPM) Prima (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah
yang mengikuti Program Kredit Pemilikan Mobil (KPM) Prima (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja
sama dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (“Adira Finance”).
Produk
KPM Prima adalah produk pembiayaan mobil penumpang baik baru atau bekas, mobil komersil, motor premium
(motor dengan kriteria OTR > 100 juta atau CC > 500), motor non-premium (motor diluar kriteria motor
premium) dan vespa yang ditawarkan kepada nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank
Danamon”) yang dikelola oleh PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk., (“Adira
Finance”) yang merupakan anak perusahaan Bank Danamon.
Nasabah
dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program
sebagai berikut:
Program
dilaksanakan selama periode tanggal 17 Maret 2023 sampai dengan 31 Maret 2023
(“Periode Program”).
- Bunga spesial mulai 1.68% adalah bunga flat untuk masa
pembiayaan satu tahun dan fixed selama masa pembiayaan.
- Pengajuan dari aplikasi dari D-Bank PRO yang kemudian akan
dialihkan ke website momobil.id milik Adira Finance, akan mendapatkan saldo OVO/Gopay senilai
Rp1.000.000,- (satu juta rupiah). Proses untuk mendapatkan hadiah dapat dilihat pada bagian V. Syarat dan Ketentuan Hadiah Saldo OVO/Gopay.
- Terdapat skema konvensional dan syariah.
- Asuransi yang lengkap meliputi:
a. Asuransi Unit Kendaraan
b. Asuransi
Personal Accident (PA)
c. Asuransi Perluasan (Bencana Alam, Huru-Hara & Risiko Pihak ke 3)
– Optional
KPM Prima - New Car Passenger DP Net >
25%
Keterangan
|
Tenor
|
11
|
23
|
35
|
47
|
59
|
DP
Nett
Minimal
|
25%
|
Flat
Rate/Margin*
|
1.68%
|
2.38%
|
2.88%
|
3.38%
|
3.88%
|
Biaya
Admin
|
Rp2.000.000,-
|
Provisi
|
0%
|
Asuransi
Kendaraan
|
Comprehensive/Mix
|
*Margin: untuk Syariah. Contoh penjelasan: bunga
dengan masa pembiayaan 1 tahun adalah 1.68% flat per tahun dan fixed selama masa
pembiayaan.
KPM Prima - New Car Passenger DP Net
20%
Keterangan
|
Tenor
|
11
|
23
|
35
|
47
|
59
|
DP
Nett
Minimal
|
20%
|
Flat
Rate/Margin*
|
2.18%
|
2.88%
|
3.38%
|
3.88%
|
4.38%
|
Biaya
Admin
|
Rp2.000.000,-
|
Provisi
|
0%
|
Asuransi
Kendaraan
|
Comprehensive/Mix
|
*Margin: untuk Syariah. Contoh penjelasan: bunga
dengan masa pembiayaan 1 tahun adalah 2.18% flat per tahun dan fixed selama masa
pembiayaan.
KPM Prima - New Car Commercial DP Net
> 25%
Keterangan
|
Tenor
|
11
|
23
|
35
|
47
|
DP
Nett
Minimal
|
25%
|
Flat
Rate/Margin*
|
4.00%
|
4.50%
|
5.00%
|
5.50%
|
Biaya
Admin
|
Rp2.000.000,-
|
Provisi
|
0%
|
Asuransi
Kendaraan
|
TLO/Mix/Compre
|
*Margin: untuk Syariah. Contoh penjelasan: bunga
dengan masa pembiayaan 1 tahun adalah 4.00% flat per tahun dan fixed selama masa
pembiayaan.
KPM Prima - New Premium
Bike/Vespa
Keterangan
|
Tenor
|
11
|
23
|
35
|
47
|
DP
Nett
Minimal
|
25%
|
Flat
Rate/Margin*
|
7.40%
|
8.00%
|
8.90%
|
9.70%
|
Biaya
Admin
|
Rp2.000.000,-
|
Rp2.250.000,-
|
Provisi
|
0%
|
Asuransi
Kendaraan
|
TLO
|
*Margin: untuk Syariah. Contoh penjelasan: bunga
dengan masa pembiayaan 1 tahun adalah 7.40% flat per tahun dan fixed selama masa
pembiayaan.
KPM Prima - Used Car Passenger ≥
2019
Keterangan
|
Tenor
|
11
|
23
|
35
|
47
|
59
|
DP
Nett
Minimal
|
25%
|
Flat
Rate/Margin*
|
7.00%
|
8.00%
|
9.00%
|
9.50%
|
10.00%
|
Biaya
Admin
|
Rp2.500.000,-
|
Provisi
|
0%
|
Asuransi
Kendaraan
|
Comprehensive/Mix/TLO
|
*Margin: untuk Syariah. Contoh penjelasan: bunga
dengan masa pembiayaan 1 tahun adalah 7,00% flat per tahun dan fixed selama masa
pembiayaan.
KPM Prima - Used Car Passenger ≥
2014
Keterangan
|
Tenor
|
11
|
23
|
35
|
47
|
59
|
DP
Nett
Minimal
|
25%
|
Flat
Rate/Margin*
|
8.00%
|
9.00%
|
10.00%
|
10.50%
|
11.00%
|
Biaya
Admin
|
Rp2.500.000,-
|
Provisi
|
0%
|
Asuransi
Kendaraan
|
Comprehensive/Mix/TLO
|
*Margin: untuk Syariah. Contoh penjelasan: bunga
dengan masa pembiayaan 1 tahun adalah 8.00% flat per tahun dan fixed selama masa
pembiayaan.
KPM Prima - Used Car
Commercial
Keterangan
|
Tenor
|
11
|
23
|
35
|
47
|
DP
Nett
Minimal
|
25%
|
Flat
Rate/Margin*
|
9.00%
|
10.00%
|
10.50%
|
11.50%
|
Biaya
Admin
|
Rp2.500.000,-
|
Provisi
|
1%
|
Asuransi
Kendaraan
|
Comprehensive/Mix/TLO
|
*Margin: untuk Syariah. Contoh penjelasan: bunga
dengan masa pembiayaan 1 tahun adalah 9.00% flat per tahun dan fixed selama masa
pembiayaan.
Kriteria nasabah yang dapat mengajukan produk
pembiayaan KPM Prima ini adalah sebagai berikut:
- Nasabah Bank Danamon yang memiliki produk tabungan dengan status
aktif.
- Nasabah adalah warga negara Indonesia.
- Jenis pekerjaan nasabah adalah karyawan, profesional ataupun
wiraswata.
- Lama kerja:
o Karyawan minimal 1 tahun di perusahaan yang sama.
o Profesional minimal 2 tahun.
o Wiraswasta minimal 2 tahun.
- Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun atau pernah menikah.
- Usia maksimal sampai dengan akhir tenor adalah 55 (lima puluh lima)
tahun.
- Tidak termasuk blacklist/negative list pada Sistem Layanan
Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan maupun Daftar Hitam Nasional Bank Indonesia.
- Untuk mekanisme pengajuan dan persyaratan dokumen pengajuan
fasilitas kredit KPM Prima mengacu pada syarat dan ketentuan untuk pemberian fasilitas kredit
yang berlaku pada Adira Finance.
- Proses permohonan termasuk proses analisis produk KPM Prima
merupakan kewenangan Adira Finance, sehingga Bank Danamon tidak bertanggung jawab sehubungan
dengan keputusan Adira Finance terhadap permohonan kredit KPM Prima yang diajukan oleh Nasabah.
- KPM Prima ini merupakan produk dari Adira Finance yang pemasarannya
dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Danamon sehingga produk ini bukan merupakan produk dan
tanggung jawab Bank Danamon. Tanggung jawab produk KPM Prima sepenuhnya merupakan tanggung jawab
dari Adira Finance.
-
Nasabah wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan
keikutsertaan Nasabah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum
Program.
- Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas
segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan
dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
- Program berlaku untuk nasabah yang melakukan
pengajuan KPM Prima melalui banner D-Bank PRO dari tanggal 16 Februari 2023 hingga 26 Februari
2023 dan pengajuan telah disetujui serta direalisasikan maksimal sampai 30 April 2023.
- Proses untuk mendapatkan saldo
Gopay/OVO senilai Rp1.000.000,- (satu juta rupiah):
- Untuk aplikasi ADDB/Angsuran Dibayar Di
Belakang (angsuran pertama tidak dibayarkan bersamaan dengan uang muka/down
payment), hadiah akan diberikan setelah Nasabah membayarkan angsuran
pertama.
- Untuk aplikasi ADDM/Angsuran Dibayar Di
Muka (angsuran pertama dibayarkan bersamaan dengan uang muka/down payment),
hadiah akan diberikan setelah Nasabah membayarkan angsuran kedua.
- Nasabah akan dihubungi oleh Adira
Finance ke nomor telepon seluler nasabah yang tercatat saat pengajuan kredit untuk
konfirmasi hadiah Saldo OVO/Gopay,
- Saldo OVO/Gopay akan dikirimkan ke
nomor telepon seluler Nasabah selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah Nasabah
membayarkan angsurannya sesuai dengan jenis angsuran yang dipilih (ADDB atau
ADDM).
- Dengan Nasabah melakukan pengajuan aplikasi KPM
Prima dari D-Bank PRO yang kemudian akan dialihkan ke website momobil.id milik Adira Finance ,
maka Nasabah dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk
pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas pengajuan aplikasi KPM Prima tersebut
merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Nasabah pada Program dan persetujuan Nasabah untuk
tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau
layanan Bank Danamon, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini
dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan
dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang
tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank
Danamon Indonesia Tbk”, serta “Syarat dan Ketentuan Umum D-Bank PRO”.
- Nasabah dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak
untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu.
Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan
diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat
perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum
Program ini, maka Nasabah berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon
dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut
dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Nasabah setuju bahwa Nasabah
dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Nasabah tidak mengajukan keberatan dalam jangka
waktu tersebut. Apabila Nasabah tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Nasabah berhak untuk
membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Nasabah
kepada Bank Danamon (apabila ada).
- Nasabah menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi
yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak
diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Atas setiap keterlambatan pembayaran angsuran yang melewati tanggal
jatuh tempo, Nasabah dikenakan denda sesuai dengan ketentuan biaya yang berlaku di PT Adira
Dinamika Multi Finance Tbk., (“Adira Finance”).
- Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan
dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi,
pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian hadiah kepada kepada Nasabah yang
bersangkutan.
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
- Bank Danamon berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan
merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
PERINGATAN
Hati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon
dengan
menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang
dilakukan oleh
pihak lain atau pihak ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank
Danamon.