Syarat dan Ketentuan Umum Program Amex Member Get Member (MGM)
(“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah yang
mengikuti Program Amex Member Get Member (MGM) (“Program”)
yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank
Danamon”) dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak
terpisahkan dari Formulir Keikutsertaan Program Amex Member Get
Member (MGM) (“Formulir”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh
ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan selama periode tanggal 01 Agustus 2024 sampai
dengan 31 Juli 2025 (“Periode Program”).
-
Program ini berlaku untuk nasabah existing Bank Danamon kategori
individu yang mempunyai Kartu Charge Danamon American Express
Platinum (“Pemegang Kartu”), kemudian mereferensikan
nasabah baru Bank Danamon berdasarkan Program ini.
-
Kartu Charge Danamon American Express Platinum milik Pemegang
Kartu dalam kondisi aktif dan tidak terblokir.
-
Calon nasabah baru Bank Danamon yang direferensikan merupakan
calon nasabah kategori individu yang belum pernah menggunakan
produk/layanan Bank Danamon ("Calon Pemegang Kartu") dengan
ketentuan sebagai berikut:
-
Calon Pemegang Kartu wajib mengajukan permohonan aplikasi
Kartu Charge Danamon American Express Platinum atau Kartu
Charge Danamon American Express Gold kepada Bank Danamon dan
disetujui serta diaktivasi selama Periode Program.
-
Calon Pemegang Kartu belum pernah memiliki kartu kredit
dan/atau kartu charge jenis apapun dari Bank
Danamon.
-
Calon Pemegang Kartu tidak dalam proses mengajukan kartu
kredit dan/atau kartu charge jenis apapun dari Bank
Danamon.
-
Jika Calon Pemegang Kartu pernah memiliki atau sedang dalam
proses pengajuan kartu kredit dan/atau kartu charge dari Bank
Danamon maka aplikasi Calon Pemegang Kartu tidak akan
diperhitungkan sebagai bagian dari Program ini.
-
Jika terdapat lebih dari satu Pemegang Kartu yang
mereferensikan data/informasi Calon Pemegang Kartu yang sama,
maka Pemegang Kartu yang berhak untuk mendapatkan hadiah
berdasarkan Program ini adalah Pemegang Kartu yang pertama
kali memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini
berdasarkan data yang tercatat pada Bank Danamon dan
berdasarkan tanggal tercepat penerimaan Formulir Keikutsertaan
Program MGM oleh Bank Danamon.
-
Calon Pemegang Kartu tidak memiliki Kartu Kredit Bank Danamon
yang berada dalam blok collection atau write off (WO)
-
Calon Pemegang Kartu tidak termasuk karyawan Bank Danamon dan
group perusahaan
-
Calon Pemegang Kartu atau Nasabah yang direferensikan
(“Referee”) dikenal baik oleh Nasabah
(“Referrer”), sehingga Nasabah bersedia memberikan
informasi mengenai Referree kepada RM Premium jika
diperlukan.
-
Program tidak berlaku untuk karyawan Bank Danamon maupun group
Bank Danamon.
-
Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan
Umum Program.
-
Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta
Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi
Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko
kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan
keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program
pada Program ini.
-
Untuk mengikuti Program ini, Pemegang Kartu wajib terlebih dahulu
mendaftarkan diri dengan menandatangani Formulir Keikutsertaan
Program MGM yang diperoleh dari Relationship Manager Premium serta
menandatangani Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Bank Danamon berhak untuk membatalkan keikutsertaan Pemegang
Kartu dan/atau pemberian hadiah/reward atas Program apabila
Pemegang Kartu tidak memenuhi dan/atau melanggar Syarat dan
Ketentuan Umum Program.
-
Pemegang Kartu telah memperoleh persetujuan tertulis yang sah
dari Calon Pemegang Kartu untuk memberikan data dan/atau
infrormasinya kepada pihak lain manapun termasuk Bank Danamon dan
Pemegang Kartu akan bertanggung jawab penuh atas gugatan, klaim,
tuntutan, ganti rugi, dari pihak lainnya termasuk Pemegang Kartu
dan/atau Calon Pemegang Kartu terkait dengan pemberian data Calon
Pemegang Kartu kepada Bank Danamon.
-
Calon Pemegang Kartu wajib mengajukan permohonan aplikasi Kartu
Charge Danamon American Express Platinum atau Kartu Charge Danamon
American Express Gold kepada Bank Danamon dan disetujui serta
diaktivasi selama Periode Program.
-
Calon Pemegang Kartu belum pernah memiliki kartu kredit dan/atau
kartu charge jenis apapun dari Bank Danamon.
-
Calon Pemegang Kartu tidak dalam proses mengajukan kartu kredit
dan/atau kartu charge jenis apapun dari Bank Danamon.
-
Jika Calon Pemegang Kartu pernah memiliki atau sedang dalam
proses pengajuan kartu kredit dan/atau kartu charge dari Bank
Danamon maka aplikasi Calon Pemegang Kartu tidak akan
diperhitungkan sebagai bagian dari Program ini.
-
Jika terdapat lebih dari satu Pemegang Kartu yang mereferensikan
data/informasi Calon Pemegang Kartu yang sama, maka Pemegang Kartu
yang berhak untuk mendapatkan hadiah berdasarkan Program ini
adalah Pemegang Kartu yang pertama kali memenuhi Syarat dan
Ketentuan Umum Program ini berdasarkan data yang tercatat pada
Bank Danamon dan berdasarkan tanggal tercepat penerimaan Formulir
Keikutsertaan Program MGM oleh Bank Danamon.
-
Calon Pemegang Kartu tidak memiliki Kartu Kredit Bank Danamon
yang berada dalam blok collection atau write off (WO)
-
Calon Pemegang Kartu tidak termasuk karyawan Bank Danamon dan
group perusahaan
-
Bank Danamon berhak menerima, menunda atau menolak aplikasi
pengajuan Kartu Charge Danamon American Express Platinum atau
Kartu Charge Danamon American Express Gold dari Calon Pemegang
Kartu sesuai dengan kebijakan Bank Danamon.
-
Pemegang Kartu akan mendapatkan hadiah atau reward berupa
Membership Rewards Point untuk setiap aplikasi yang diajukan oleh
Calon Pemegang Kartu dan disetujui oleh Bank Danamon serta
diaktivasi pemegang kartu dengan ketentuan hadiah atau reward
sebagai berikut:
Kartu Yang Disetujui dan Diaktivasi Untuk Calon
Pemegang Kartu
|
Bonus Membership Rewards Point Per
Calon Pemegang Kartu Yang Disetujui
|
Kartu Charge Danamon American Express Platinum
|
100.000 (seratus ribu) Membership Rewards Point
|
Kartu Charge Danamon American Express Gold
|
20.000 (dua puluh ribu) Membership Rewards Point
|
-
Bonus Membership Rewards Point yang akan diberikan kepada
Pemegang Kartu adalah hanya untuk Pemegang Kartu yang memenuhi
Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Berikut adalah ilustrasi Program:
Tipe Kartu dari Pemegang
Kartu: Kartu Charge Danamon American Express Platinum
Calon
Pemegang Kartu: 2 (dua) orang yang disetujui dan diaktivasi untuk
Kartu Charge Danamon American Express Platinum dan 1 (satu) orang
yang disetujui dan diaktivasi untuk Kartu Charge Danamon American
Express Gold.
Pemegang Kartu akan mendapatkan bonus
Membership Rewards Point sebagai berikut:
Kartu Yang Disetujui dan Diaktivasi Untuk Calon
Pemegang Kartu
|
Jumlah Calon Pemegang Kartu Yang Disetujui
|
Bonus
Membership Rewards Point
|
Bonus Membership Rewards Point
|
Kartu Charge Danamon American Express Platinum
|
2
|
100.000
|
200.000
|
Kartu Charge Danamon American Express Gold
|
1
|
20.000
|
20.000
|
Total Bonus Membership Rewards Point
|
220.000
|
-
Bonus Membership Rewards Point akan dikreditkan ke Kartu Charge
Danamon American Express Platinum milik Pemegang Kartu paling
lambat 60 (enam puluh) hari kalender sejak permohonan aplikasi
Kartu Charge Danamon American Express Platinum atau Kartu Kartu
Charge Danamon American Express Gold yang diajukan oleh Calon
Pemegang Kartu disetujui dan diaktivasi.
-
Bonus Membership Rewards Points akan diberikan ke kartu
basic/kartu utama milik Pemegang Kartu.
-
Bonus Membership Rewards Point akan dikreditkan ke Kartu Charge
Danamon American Express Platinum milik Pemegang Kartu yang dalam
keadaan aktif, tidak terblokir, dan tidak dalam keadaan menunggak
pembayaran.
-
Bonus Membership Rewards Point tidak dapat dipindahtangankan dan
diuangkan.
-
Bonus Membership Rewards Point tersebut yang akan didapatkan oleh
Pemegang Kartu dapat dicek melalui melalui aplikasi D-Bank PRO,
menghubungi Platinum Card Service di (021) 3435 8889, atau
Relationship Manager Premium.
-
Masa berlaku Bonus Membership Rewards Point sesuai dengan
ketentuan masa berlaku di Membership Rewards Point yang diatur
dalam syarat dan ketentuan umum Membership Rewards Point.
-
Proses verifikasi dan persetujuan aplikasi pengajuan Kartu Charge
Danamon American Express Platinum atau Kartu Charge Danamon
American Express Gold dari Calon Pemegang Kartu merupakan wewenang
Bank Danamon sepenuhnya.
-
Keputusan Bank Danamon yang berkaitan dengan Program, termasuk
tapi tidak terbatas pada penerimaan data pribadi Calon Pemegang
Kartu untuk kepentingan keputusan pemberian hadiah bersifat final
dan tidak dapat diganggu gugat terhadap semua Pemegang Kartu yang
mengikuti Program, baik Pemegang Kartu maupun Calon Pemegang
Kartu.
-
Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan kartu maupun
produk-produk dan/atau layanan-layanan dari Bank Danamon,
sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu
serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan
Ketentuan Umum Program.
-
Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan
yang tidak terpisahkan dari Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan
Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American
Express serta Syarat dan Ketentuan Umum Membership Rewards Point.
Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur
lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
-
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon
berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan
Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap
perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum
Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang
tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat,
risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan
Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan
keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30
(tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan
tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank
Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap
menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak
mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang
Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu
berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih
dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank
Danamon (apabila ada).
-
Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada
transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau
transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
-
Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan
dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak
melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program,
maupun pemberian hadiah kepada Pemegang Kartu yang
bersangkutan.
-
Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan
perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor
cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090)
atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
-
Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website
https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
-
Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan
peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
-
PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas
Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
-
Peserta Program dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
-
Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
-
Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Bank Danamon, Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express, Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
-
Peserta Program dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Peserta Program berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank melalui media komunikasi Bank. Peserta Program setuju bahwa Peserta Program dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Peserta Program tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Peserta Program tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Peserta Program berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Peserta Program kepada Bank (apabila ada).
-
Peserta Program menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
-
Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Bank berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Peserta Program yang bersangkutan. Peserta Program tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank (apabila ada).
- Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Peserta Program disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
-
PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
PERINGATAN
Peserta Program wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank.
Informasi panduan pengunaan Kartu dapat dilihat pada e-guidebook, klik di sini.
Informasi terkait
fitur Contactless (Nirkontak), klik di sini.
Informasi Syarat & Ketentuan selengkapnya klik di sini.
Informasi tarif & biaya Kartu
Danamon, klik di sini.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi RM Premium Anda atau The Platinum
Card Service (021) 3435 8889