Syarat dan
Ketentuan Umum Program Member Get Member (MGM) (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi
nasabah yang mengikuti Program Member Get Member (MGM) (“Program”) yang diselenggarakan oleh
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) dan merupakan satu kesatuan
dan bagian yang tidak terpisahkan dari Formulir Keikutsertaan Program Member Get Member (MGM)
(“Formulir”).
Nasabah dengan ini setuju dan
mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut
:
Program
dilaksanakan selama periode tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan 31 Juli 2024
(“Periode Program”).
- Program ini
berlaku untuk nasabah existing Bank Danamon kategori individu
yang mempunyai Kartu
Charge
Danamon American Express Platinum (“Pemegang
Kartu”), kemudian
mereferensikan
nasabah baru Bank Danamon berdasarkan Program ini.
- Kartu Charge Danamon
American Express Platinum milik Pemegang Kartu dalam kondisi aktif dan
tidak terblokir.
- Calon
nasabah
baru Bank Danamon yang direferensikan merupakan calon nasabah kategori
individu yang belum
pernah menggunakan produk/layanan Bank Danamon ("Calon Pemegang
Kartu").
- Program
tidak
berlaku untuk karyawan Bank Danamon maupun group Bank Danamon
- Untuk mengikuti Program
ini, Pemegang Kartu wajib terlebih dahulu mendaftarkan diri dengan
menandatangani Formulir Keikutsertaan Program MGM yang diperoleh dari
Relationship Manager Premium serta menandatangani Syarat dan Ketentuan
Umum Program.
- Bank Danamon berhak
untuk membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu dan/atau pemberian
hadiah/reward atas Program apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi
dan/atau melanggar Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Pemegang Kartu telah
memperoleh persetujuan tertulis yang sah dari Calon Pemegang Kartu untuk
memberikan data dan/atau infrormasinya kepada pihak lain manapun
termasuk Bank Danamon dan Pemegang Kartu akan bertanggung jawab penuh
atas gugatan, klaim, tuntutan, ganti rugi, dari pihak lainnya termasuk
Pemegang Kartu dan/atau Calon Pemegang Kartu terkait dengan pemberian
data Calon Pemegang Kartu kepada Bank Danamon.
- Calon Pemegang Kartu
wajib mengajukan permohonan aplikasi Kartu Charge Danamon American
Express Platinum atau Kartu Charge Danamon American Express Gold kepada
Bank Danamon dan disetujui oleh Bank Danamon selama Periode
Program.
- Calon Pemegang Kartu
belum pernah memiliki kartu kredit dan/atau kartu charge dari Bank
Danamon.
- Calon Pemegang Kartu
tidak dalam proses mengajukan kartu kredit dan/atau kartu charge dari
Bank Danamon.
- Jika Calon Pemegang
Kartu pernah memiliki atau sedang dalam proses pengajuan kartu kredit
dan/atau kartu charge dari Bank Danamon maka aplikasi Calon Pemegang
Kartu tidak akan diperhitungkan sebagai bagian dari Program ini.
- Jika terdapat lebih
dari satu Pemegang Kartu yang mereferensikan data/informasi Calon
Pemegang Kartu yang sama, maka Pemegang Kartu yang berhak untuk
mendapatkan hadiah berdasarkan Program ini adalah Pemegang Kartu yang
pertama kali memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini berdasarkan
data yang tercatat pada Bank Danamon dan berdasarkan tanggal tercepat
penerimaan Formulir Keikutsertaan Program MGM oleh Bank
Danamon.
- Bank Danamon berhak
menerima, menunda atau menolak aplikasi pengajuan Kartu Charge Danamon
American Express Platinum atau Kartu Charge Danamon American Express
Gold dari Calon Pemegang Kartu sesuai dengan kebijakan Bank
Danamon.
- Pemegang Kartu akan
mendapatkan hadiah atau reward berupa Membership Rewards Point untuk
setiap aplikasi yang diajukan oleh Calon Pemegang Kartu dan disetujui
oleh Bank Danamon dengan ketentuan hadiah atau reward sebagai
berikut:
Kartu Yang Disetujui Untuk
Calon Pemegang
Kartu
|
Bonus Membership Rewards
Point Per
Calon Pemegang Kartu Yang
Disetujui
|
Kartu Charge Danamon American
Express Platinum
|
100.000 (seratus ribu) Membership
Rewards Point
|
Kartu Charge Danamon American
Express Gold
|
20.000 (dua puluh ribu) Membership
Rewards Point
|
- Bonus Membership
Rewards Point yang akan diberikan kepada Pemegang Kartu adalah hanya
untuk Pemegang Kartu yang memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Berikut adalah
ilustrasi Program:
- Tipe
Kartu dari Pemegang Kartu: Kartu Charge Danamon American
Express Platinum
- Calon
Pemegang Kartu: 2 (dua) orang yang disetujui untuk Kartu
Charge Danamon American Express Platinum dan 1 (satu)
orang yang disetujui untuk Kartu Charge Danamon American
Express Platinum.
Pemegang
Kartu akan mendapatkan bonus Membership Rewards Point
sebagai berikut:
Kartu
Yang
Disetujui
Untuk
Calon
Pemegang
Kartu
|
Jumlah
Calon
Pemegang
Kartu
Yang
Disetujui
|
Bonus
Membership
Rewards
Point
|
Bonus
Membership
Rewards
Point
|
Kartu Charge Danamon
American Express
Platinum
|
2
|
100.000
|
200.000
|
Kartu Charge Danamon
American Express
Gold
|
1
|
20.000
|
20.000
|
Total
Bonus
Membership
Rewards
Point
|
220.000
|
- Bonus Membership
Rewards Point akan dikreditkan ke Kartu Charge Danamon American
Express Platinum milik Pemegang Kartu paling lambat 60 (enam puluh) hari
kalender sejak permohonan aplikasi Kartu Charge Danamon American Express
Platinum atau Kartu Kartu Charge Danamon American Express Gold yang
diajukan oleh Calon Pemegang Kartu disetujui oleh Bank
Danamon.
- Bonus Membership
Rewards Points akan diberikan ke kartu basic/kartu utama milik Pemegang
Kartu.
- Bonus Membership
Rewards Point akan dikreditkan ke Kartu Charge Danamon American Express
Platinum milik Pemegang Kartu yang dalam keadaan aktif, tidak terblokir,
dan tidak dalam keadaan menunggak pembayaran.
- Bonus Membership
Rewards Point tidak dapat dipindahtangankan dan diuangkan.
- Bonus Membership
Rewards Point tersebut yang akan didapatkan oleh Pemegang Kartu dapat
dicek melalui melalui aplikasi D-Bank PRO, menghubungi Platinum Card
Service di (021) 3435 8889, atau Relationship Manager Premium.
- Masa berlaku
Bonus Membership Rewards Point sesuai dengan ketentuan masa berlaku di
Membership Rewards
Point
yang diatur dalam syarat dan ketentuan umum Membership Rewards
Point.
- Proses
verifikasi dan persetujuan aplikasi pengajuan Kartu Charge Danamon
American Express Platinum
atau Kartu Charge Danamon American Express Gold dari Calon Pemegang
Kartu merupakan wewenang
Bank Danamon sepenuhnya.
- Keputusan
Bank
Danamon yang berkaitan dengan Program, termasuk tapi tidak terbatas pada
penerimaan data
pribadi
Calon Pemegang Kartu untuk kepentingan keputusan pemberian hadiah
bersifat final dan tidak
dapat
diganggu gugat terhadap semua Pemegang Kartu yang mengikuti Program,
baik Pemegang Kartu
maupun
Calon Pemegang Kartu.
- Syarat dan
ketentuan lain yang terkait dengan kartu maupun produk-produk dan/atau
layanan-layanan dari
Bank
Danamon, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program ini
dinyatakan
tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan
yang tidak terpisahkan
dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Syarat dan
Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan dari Syarat-Syarat
dan
Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu serta Syarat dan Ketentuan
Umum Membership
Rewards
Point.
- Pemegang
Kartu
dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk
memperbaiki/mengubah/melengkapi
Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap
perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program
ini akan
diberitahukan
melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal
terdapat perubahan
manfaat,
risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan
Umum Program ini, maka
Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada
Bank Danamon dalam
waktu 30
(tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut
dilakukan oleh Bank
Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju
bahwa Pemegang Kartu
dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak
mengajukan keberatan
dalam
jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan
tersebut, maka
Pemegang
Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih
dahulu menyelesaikan
seluruh
kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
- Pemegang
Kartu
menyatakan bahwa tidak ada transaksi yang terindikasi tindak pidana
pencucian uang dan/atau
transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang
berlaku
di Indonesia.
- Apabila
terdapat
adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan
transaksi, maka Bank
Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan
Program, maupun
pemberian hadiah kepada kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan.
- Pemegang
Kartu
dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan
maupun secara tertulis
melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon
(1-500-090) atau melalui
email di hellodanamon@danamon.co.id
- Prosedur
mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
- Syarat dan
Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan
termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan
- PT Bank
Danamon
Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
PERINGATAN
Pemegang
Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank
Danamon
dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar
kewenangan
Bank Danamon..
Informasi panduan pengunaan
Kartu dapat dilihat pada e-guidebook, klik di sini.
Informasi terkait fitur Contactless (Nirkontak), klik di
sini.
Informasi Syarat & Ketentuan selengkapnya klik di sini.
Informasi tarif & biaya Kartu Danamon, klik di
sini.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi RM
Premium
Anda atau The Platinum Card Service (021) 3435 8889