Syarat dan Ketentuan Umum Program Member Get Member (MGM) (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku
bagi nasabah yang mengikuti Program Member Get Member (MGM)
(“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon
Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) dan merupakan
satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Formulir
Keikutsertaan Program Member Get Member (MGM)
(“Formulir”).
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan
dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut :
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Agustus 2023 sampai
dengan 31 Juli 2024 (“Periode Program”).
-
Program ini berlaku untuk nasabah existing Bank Danamon
kategori individu yang mempunyai
Platinum Card Danamon (“Pemegang Kartu”), kemudian
mereferensikan nasabah baru Bank Danamon berdasarkan Program
ini.
-
Platinum Card Danamon
milik Pemegang Kartu dalam kondisi aktif dan tidak
terblokir.
-
Calon nasabah baru Bank Danamon yang direferensikan merupakan
calon nasabah kategori individu yang belum pernah menggunakan
produk/layanan Bank Danamon ("Calon Pemegang Kartu").
-
Program tidak berlaku untuk karyawan Bank Danamon maupun group
Bank Danamon
-
Untuk mengikuti Program ini, Pemegang Kartu wajib terlebih dahulu
mendaftarkan diri dengan menandatangani Formulir Keikutsertaan
Program MGM yang diperoleh dari Relationship Manager Premium serta
menandatangani Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Bank Danamon berhak untuk membatalkan keikutsertaan Pemegang
Kartu dan/atau pemberian hadiah/reward atas Program apabila
Pemegang Kartu tidak memenuhi dan/atau melanggar Syarat dan
Ketentuan Umum Program.
-
Pemegang Kartu telah memperoleh persetujuan tertulis yang sah
dari Calon Pemegang Kartu untuk memberikan data dan/atau
infrormasinya kepada pihak lain manapun termasuk Bank Danamon dan
Pemegang Kartu akan bertanggung jawab penuh atas gugatan, klaim,
tuntutan, ganti rugi, dari pihak lainnya termasuk Pemegang Kartu
dan/atau Calon Pemegang Kartu terkait dengan pemberian data Calon
Pemegang Kartu kepada Bank Danamon.
-
Calon Pemegang Kartu wajib mengajukan permohonan aplikasi
Platinum Card Danamon atau Kartu Charge Danamon American
Express Gold kepada Bank Danamon dan disetujui oleh Bank Danamon
selama Periode Program.
-
Calon Pemegang Kartu belum pernah memiliki kartu kredit dan/atau
kartu charge dari Bank Danamon.
-
Calon Pemegang Kartu tidak dalam proses mengajukan kartu kredit
dan/atau kartu charge dari Bank Danamon.
-
Jika Calon Pemegang Kartu pernah memiliki atau sedang dalam
proses pengajuan kartu kredit dan/atau kartu charge dari Bank
Danamon maka aplikasi Calon Pemegang Kartu tidak akan
diperhitungkan sebagai bagian dari Program ini.
-
Jika terdapat lebih dari satu Pemegang Kartu yang mereferensikan
data/informasi Calon Pemegang Kartu yang sama, maka Pemegang Kartu
yang berhak untuk mendapatkan hadiah berdasarkan Program ini
adalah Pemegang Kartu yang pertama kali memenuhi Syarat dan
Ketentuan Umum Program ini berdasarkan data yang tercatat pada
Bank Danamon dan berdasarkan tanggal tercepat penerimaan Formulir
Keikutsertaan Program MGM oleh Bank Danamon.
-
Bank Danamon berhak menerima, menunda atau menolak aplikasi
pengajuan
Platinum Card Danamon atau Kartu Charge Danamon American Express Gold dari Calon
Pemegang Kartu sesuai dengan kebijakan Bank Danamon.
-
Pemegang Kartu akan mendapatkan hadiah atau reward berupa
Membership Rewards Point untuk setiap aplikasi yang diajukan oleh
Calon Pemegang Kartu dan disetujui oleh Bank Danamon dengan
ketentuan hadiah atau reward sebagai berikut:
Kartu Yang Disetujui Untuk Calon Pemegang Kartu
|
Bonus Membership Rewards Point Per
Calon Pemegang Kartu Yang Disetujui
|
Platinum Card Danamon
|
100.000 (seratus ribu) Membership Rewards Point
|
Kartu Charge Danamon American Express Gold
|
20.000 (dua puluh ribu) Membership Rewards Point
|
-
Bonus Membership Rewards Point yang akan diberikan kepada
Pemegang Kartu adalah hanya untuk Pemegang Kartu yang memenuhi
Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Berikut adalah ilustrasi Program:
-
Tipe Kartu dari Pemegang Kartu: Platinum Card Danamon
-
Calon Pemegang KartuCalon Pemegang Kartu: 2 (dua) orang yang disetujui untuk Platinum Card Danamon dan 1 (satu) orang yang disetujui untuk Kartu Charge Danamon American Express Gold.
Pemegang Kartu akan mendapatkan bonus Membership Rewards Point
sebagai berikut:
Kartu Yang Disetujui Untuk Calon Pemegang Kartu
|
Jumlah Calon Pemegang Kartu Yang Disetujui
|
Bonus
Membership Rewards Point
|
Bonus Membership Rewards Point
|
Platinum Card Danamon
|
2
|
100.000
|
200.000
|
Kartu Charge Danamon American Express Gold
|
1
|
20.000
|
20.000
|
Total Bonus Membership Rewards Point
|
220.000
|
-
Bonus Membership Rewards Point akan dikreditkan ke
Platinum Card Danamon milik Pemegang Kartu paling lambat 60 (enam puluh) hari
kalender sejak permohonan aplikasi Kartu Charge Danamon American
Express Platinum atau Kartu Kartu Charge Danamon American Express
Gold yang diajukan oleh Calon Pemegang Kartu disetujui oleh Bank
Danamon.
-
Bonus Membership Rewards Points akan diberikan ke kartu
basic/kartu utama milik Pemegang Kartu.
-
Bonus Membership Rewards Point akan dikreditkan ke
Platinum Card Danamon milik Pemegang Kartu yang dalam keadaan aktif, tidak
terblokir, dan tidak dalam keadaan menunggak pembayaran.
-
Bonus Membership Rewards Point tidak dapat dipindahtangankan dan
diuangkan.
-
Bonus Membership Rewards Point tersebut yang akan didapatkan oleh
Pemegang Kartu dapat dicek melalui melalui aplikasi D-Bank PRO,
menghubungi Platinum Card Service di (021) 3435 8889, atau
Relationship Manager Premium.
-
Masa berlaku Bonus Membership Rewards Point sesuai dengan
ketentuan masa berlaku di Membership Rewards Point yang diatur
dalam syarat dan ketentuan umum Membership Rewards Point.
-
Proses verifikasi dan persetujuan aplikasi pengajuan
Platinum Card Danamon atau Kartu Charge Danamon American Express Gold dari Calon
Pemegang Kartu merupakan wewenang Bank Danamon sepenuhnya.
-
Keputusan Bank Danamon yang berkaitan dengan Program, termasuk
tapi tidak terbatas pada penerimaan data pribadi Calon Pemegang
Kartu untuk kepentingan keputusan pemberian hadiah bersifat final
dan tidak dapat diganggu gugat terhadap semua Pemegang Kartu yang
mengikuti Program, baik Pemegang Kartu maupun Calon Pemegang
Kartu.
-
Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan kartu maupun
produk-produk dan/atau layanan-layanan dari Bank Danamon,
sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu
serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan
Ketentuan Umum Program.
-
Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan
yang tidak terpisahkan dari Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan
Umum Keanggotaan Kartu serta Syarat dan Ketentuan Umum Membership
Rewards Point.
-
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon
berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan
Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap
perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum
Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang
tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat,
risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan
Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan
keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30
(tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan
tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank
Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap
menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak
mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang
Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu
berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih
dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank
Danamon (apabila ada).
-
Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada transaksi yang
terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi
lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
-
Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan
dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak
melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program,
maupun pemberian hadiah kepada kepada Pemegang Kartu yang
bersangkutan.
-
Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan
perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor
cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090)
atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id
-
Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website
https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
-
Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan
peraturan Otoritas Jasa Keuangan
-
PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas
Jasa Keuangan
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh
oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah
dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya
yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau
mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank
Danamon..
Informasi panduan pengunaan Kartu dapat dilihat pada e-guidebook, klik di sini.
Informasi terkait
fitur Contactless (Nirkontak), klik di sini.
Informasi Syarat & Ketentuan selengkapnya klik di sini.
Informasi tarif & biaya Kartu
Danamon, klik di sini.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi RM Premium Anda atau The Platinum
Card Service (021) 3435 8889