Deskripsi Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Reward Tabungan Rencana Syariah Periode 01 Juni 2026 – 31 Mei 2027 (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang mengikuti Program Reward Tabungan Rencana Syariah Periode 01 Juni 2026 - 31 Mei 2027 (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dengan Formulir Keikutsertaan Program Reward Tabungan Rencana Syariah Periode 01 Juni 2026 - 31 Mei 2027 (“Formulir Keikutsertaan Program”).
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Layanan Whistleblower