Cashback 100% hingga Rp150 Ribu

01 Maret 2026 - 30 Juni 2026
QRIS

Deskripsi Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang mengikuti Program Reguler QRIS – Regional Based Ecosystem (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).

Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Periode Program

Program dilaksanakan selama periode sebagai berikut:

a. Kategori Non-Otomotif:

WILAYAH MERCHANT PERIODE PROGRAM
Jabodetabek PT. Tebar Manfaat Sehat/Selatin 1 Maret – 31 Mei 2026
Jabodetabek PT. Indo Bangunan Retail 1 April – 30 Juni 2026
Jabodetabek Soraya Kebaya 1 April – 30 Juni 2026
Jabodetabek Napocut Fashion 1 April – 30 Juni 2026
Jabodetabek Sembilan Benua Store 1 April – 30 Juni 2026
Jabodetabek Yeokjeon Grandma 1 April – 30 Juni 2026
Jabodetabek Hokkaido Baked Cheese Tart (PT Secret Recipe Indonesia) 1 April – 30 Juni 2026
Sumatera Mie Sop Kampung Haotyko Medan 1 March – 31 May 2026
Sumatera Carenza Cafe 1 April – 30 Juni 2026
Sumatera Lapan Kopi Resto 1 April – 30 Juni 2026
Jawa Barat Arasso BBQ BKR 1 April – 30 Juni 2026
Jawa Barat Bluewell Coffee 1 April – 30 Juni 2026
Jawa Timur US Pizza 1 Maret – 30 Mei 2026
Jawa Timur Domo Domo Coffee 1 Maret – 30 Mei 2026

b. Kategori Otomotif:

WILAYAH MERCHANT PERIODE PROGRAM
Sumatera Damai Car Wash 1 April – 30 Juni 2026
Sumatera Bengkel Garasi DMS 1 April – 30 Juni 2026

Untuk selanjutnya disebut sebagai ”Periode Program”,

Kriteria Peserta Program

Nasabah yang berhak mengikuti Program ini adalah sebagai berikut:

  1. Nasabah yang memiliki: i) rekening tabungan Bank Danamon; dan ii) Kartu Kredit Bank Danamon yang aktif selama Periode Program serta merupakan pengguna aplikasi D-Bank PRO versi terbaru, dan.
  2. Program tidak berlaku untuk karyawan Bank Danamon.

Untuk selanjutnya disebut sebagai ”Periode Program”,

Syarat dan Ketentuan Program

  1. Nasabah wajib untuk membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Nasabah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
  4. Program adalah pemberian hadiah berupa cashback (“Hadiah Cashback”) untuk transaksi pembayaran menggunakan QRIS D-Bank PRO dengan sumber dana rekening tabungan dan/atau Kartu Kredit Bank Danamon tanpa minimum transaksi di seluruh merchant partner yang diatur dan tercantum pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini (”Transaksi”).
  5. Dengan melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Nasabah dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk tunduk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan oleh Nasabah tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Nasabah pada Program dan persetujuan Nasabah untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

Syarat dan Ketentuan Umum Pemberian Hadiah Cashback

  1. Nasabah akan mendapatkan Hadiah Cashback apabila telah memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program sepanjang kuota tersedia.
  2. Program berlaku dengan Kuota Hadiah Cashback (”Kuota Program”) yang akan diberikan berdasarkan kategori sebagai berikut:

a. Kategori Non-Otomotif:

WILAYAH

MERCHANT

ALAMAT MERCHANT

HADIAH PROGRAM

KUOTA PROGRAM

KUOTA HADIAH

Jabodetabek

PT. Tebar Manfaat Sehat/Selatin

Jl. Tebet Barat I no.10 Tebet Barat Jaksel

Cashback 100% hingga Rp25.000

100 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Jabodetabek PT.Indo Bangunan Retai
  1. Jl Raya Puncak No 99, Bendungan, Kec Ciawi, Kabupaten Bogor
  2. Jl Megamendung – Ciawi, Sukagalih, Megamendung, Kabupaten Bogor
  3. Jalan Raya Leuwiliang – Bogor, Girimulya, Cibungbulang, Kabupaten Bogor Sukamulya, Cikembar, Sukabumi
  4. Jl Mayjen H.R Edi Sukma, Caringin, Caringin, Kabupaten Bogor
Cashback 100% hingga Rp25.000 100 Transaksi Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant
Jabodetabek Soraya Kebaya Thamrin City Mall Lantai 1 blok G1 27, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220 Cashback 100% hingga Rp25.000 100 Transaksi Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant
Jabodetabek Napocut Fashion Ruko Green Garden A14,36 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520 Cashback 100% hingga Rp25.000 100 Transaksi Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant
Jabodetabek Sembilan Benua Store Ruko Pasar Modern Paramount 3 Blok U No 1 Lt 1, Gading Serpong Tangerang Cashback 100% hingga Rp25.000 100 Transaksi Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant
Jabodetabek Yeokjeon Grandma Jl. Wolter Monginsidi No.53, RT.1/RW.1, Rw. Bar, Kota, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, 12180 Cashback 100% hingga Rp25.000 300 Transaksi Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant
Jabodetabek Hokkaido Baked Cheese Tart (PT Secret Recipe Indonesia)
  1. Hokkaido Kebon Jeruk Business Park Kebon Jeruk Blok C2 No 16-18 Jl Meruya ilir
  2. Hokkaido Kota Kasablanka Mall Kota Kasablanka LG unit IU LG -01
  3. Hokkaido Mall Kelapa Gading Mall Kelapa Gading Lt.3 No.5 13 Kelapa Gading
  4. Hokkaido Summarecon Bekasi Mall Summarecon Bekasi Lt.1 IC-17 Bekasi
  5. Hokkaido Mall Metropolitan Bekasi Mall Metropolitan Bekasi Lt. Ground Bekasi
  6. Hokkaido Gandaria City Mall Gandaria City Lower Ground Island Unit – 03A
  7. Hokkaido St. Moritz Lippo Mall Puri St. Moritz Lt.LG
  8. Hokkaido Summarecon Mall Serpong Mall Summarecon Serpong Lt.2
  9. Hokkaido Living World Alam Sutera Mall Living World Alam Sutera Lt. G Unit G IC 12 A
  10. Hokkaido Supermall Karawaci Supermall Karawaci Lt. UG
  11. Hokkaido Central Market PIK Mall Central Market PIK Lt. G
  12. Hokkaido Sultan Hasanuddin Airport Makassar Sultan Hasanuddin Airport Makassar, area pelayanan penumpang
  13. Hokkaido Pondok Indah Mall Pondok Indah Mall Lt. 1 Area 51 Jl Metro Pondok Indah
  14. Hokkaido Senayan City Senayan City Lt. LG Jl Asia Afrika Lot 19
  15. Hokkaido Trans Studio Mall Cibubur Trans Studio Mall Cibubur Lt. Ground Jl Alternatif Cibubur No.230
  16. Hokkaido Margo City Mall Margo City Depok Lt. LG Jl Margonda Raya
  17. Hokkaido Botani Square Mall Botani Square Lt.1 Jl. Raya Padjajaran Bogor
  18. Hokkaido Lippo Mall Nusantara Lippo Mall Nusantara Lt. LG Jl. Jend. Sudirman Kav 50
  19. Hokkaido 23 Paskal Paskal Shopping Center Lt.2 Jl. Pasir Kaliki Bandung
  20. Hokkaido Summarecon Mall Bandung Summarecon Mall Bandung Lt. 1 Jl. Grand Bulevar No.1
  21. Hokkaido City Walk BandungCihampelas Walk area Green Park GF 26 Bandung
  22. Hokkaido Tunjungan Plaza Tunjungan Plaza 3 Lt. 5 Surabaya
  23. Hokkaido Pakuwon Mall Surabaya Pakuwon Mall Surabaya Lt. B1 unit Island 05 Surabaya
  24. Hokkaido Pakuwon City Mall Surabaya Pakuwon City Mall Surabaya Lt. 2 Surabaya
  25. Hokkaido Living World Denpasar Living World Denpasar Unit LG-IC-36 Denpasar Bali
Cashback 100% hingga Rp25.000 400 Transaksi Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Sumatera

Mie Sop Kampung Haotyko Medan

Jl. Madong Lubis Simpang, Jl. Langsa No.46-CDE, Pandau Hulu I, Kec. Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara 20233

Cashback 100% hingga Rp25.000

100 Transaksi

Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

Sumatera Carenza Cafe Jl. Imam Bonjol Kel. Fajaresuk Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu Cashback 100% hingga Rp25.000 100 Transaksi Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant
Sumatera Lapan Kopi Resto Jl. Rambutan No 5 RT.032 RW.011, 30 Ilir, Ilir Barat 1, Palembang Cashback 100% hingga Rp25.000 100 Transaksi Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant
Jawa Barat Arasso BBQ BKR Jl. Bkr No.100, Ancol, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40254 Cashback 100% hingga Rp 100.000 75 Transaksi Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant
Jawa Barat Blue Well Coffee Jl. Soekarno-Hatta No.364, Kb. Lega, Kec. Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40235 Cashback 100% hingga Rp 25.000 100 Transaksi Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant
Jawa Timur US Pizza Ciputra World Surabaya Jl. Mayjen Sungkono No.87–89, Gunung Sari, Kec. Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur Cashback 100% hingga Rp 25.000 100 Transaksi Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant
Jawa Timur Domo Domo Coffee Ciputra World Surabaya Jl. Mayjen Sungkono No.87–89, Gunung Sari, Kec. Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur Cashback 100% hingga Rp 25.000 100 Transaksi Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant

b. Kategori Otomotif:

WILAYAH MERCHANT ALAMAT MERCHANT HADIAH PROGRAM KUOTA PROGRAM KUOTA HADIAH
Sumatera Damai Car Wash Jl. Gereja No. 1105 Pringsewu Selatan Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu Cashback 100% hingga Rp 50.000 100 Transaksi Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant
Sumatera Bengkel Garasi DMS Jl. Raya Tambahrejo Kel. Wonosari Kec. Gading Rejo Kab. Pringsewu Cashback 100% hingga Rp 150.000 50 Transaksi Maksimal 1 (satu) kali Hadiah Cashback selama periode program per merchant
  (“Kuota Cashback”).
  1. Pemberian Hadiah Cashback hanya akan dikreditkan ke rekening tabungan Nasabah. Apabila Nasabah tidak memiliki rekening tabungan dan melakukan Transaksi menggunakan QRIS dengan sumber dana dari Kartu Kredit, maka Hadiah Cashback tidak akan diberikan.
  2. Keikutsertaan Nasabah pada Program ini tidak dipungut biaya.
  3. Nasabah memahami dan menyetujui bahwa dalam hal Kuota Program telah habis sebelum Periode Program berakhir, maka Nasabah tidak akan memperoleh Hadiah Cashback.
  4. Dalam hal rekening Nasabah yang digunakan untuk melakukan Transaksi berstatus tidak aktif, terblokir atau kondisi lainnya yang menyebabkan pengkreditan Hadiah Cashback tidak bisa dilakukan, maka Nasabah dengan ini mengetahui bahwa pemberian Hadiah Cashback tidak dapat dilakukan.
  5. Bank akan menyetor potongan pajak yang timbul (jika ada) atas perolehan Hadiah Cashback berupa cashback ke instansi perpajakan yang berwenang. Segala hal yang berhubungan dengan kegiatan perhitungan dan pelaporan pajak atas cashback yang diterima oleh Peserta Program sepenuhnya merupakan tanggung jawab Peserta Program (self assessment basis).

Pengaduan Nasabah

  1. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  2. Prosedur mengenai layanan pengaduan nasabah dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.

Syarat dan Ketentuan Lain

  1. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari ”Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan Bank Danamon” dan ”Syarat dan Ketentuan Umum D-Bank PRO”, dan syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Produk dan/atau layanan dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau Program tersebut, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
  3. Nasabah dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini serta perubahan lainnya, maka Nasabah berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Nasabah setuju bahwa Nasabah dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Nasabah tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Nasabah tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Nasabah berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Nasabah kepada Bank Danamon (apabila ada).
  4. Nasabah menyatakan bahwa tidak sedang dan tidak akan melakukan transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  5. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank Danamon, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Nasabah yang bersangkutan. Nasabah tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya pada Bank Danamon (apabila ada).
  6. Jika ada satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini yang oleh karena suatu ketetapan pemerintah atau pengadilan dilarang atau tidak dapat dilaksanakan atau menjadi tidak berlaku atau dinyatakan batal demi hukum, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dan ketentuan-ketentuan lainnya tersebut tetap berlaku dan mengikat serta dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  7. Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Nasabah disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
  8. Syarat dan Ketentuan Program ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan ketentuan atau penafsiran di antara Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
  9. Judul dan istilah yang dipergunakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini semata-mata bertujuan untuk mempermudah pemahaman atas isi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  10. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk, berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Peringatan

Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan Cashback dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.
D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online