Syarat dan Ketentuan Welcome Bonus 90.000 Membership Rewards® Points
- Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Nasabah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Pemegang Kartu Danamon American Express® Gold yang disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon selama Periode Program akan mendapatkan bonus point sebesar 90.000 MR Point dengan melakukan akumulasi transaksi minimal sejumlah Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dalam 60 hari kalender sejak kartu disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon (“Periode Transaksi”).
- Transaksi yang diperhitungkan adalah transaksi selama 60 hari kalender pertama terhitung sejak tanggal kartu disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon. Berikut simulasi untuk Program ini:
- Transaksi yang dihitung adalah pembelanjaan retail, dan tidak termasuk transaksi Bill Payment (tagihan rutin), Pembayaran Asuransi, Cash Advance (tarik tunai), Money Transfer (transfer dana), transaksi QRIS dengan sumber dana Kartu, dan transaksi yang diubah menjadi cicilan beserta transaksi cicilan setiap bulannya.
- Dengan disetujui dan diterbitkannya Kartu bagi Pemegang Kartu selama Periode Program, serta melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Transaksi, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas disetujui dan diterbitkannya Kartu bagi Pemegang Kartu dan transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bonus Point akan diberikan maksimal 2 (dua) bulan sejak Periode Transaksi berakhir dan tidak berlaku kelipatan.
- Hadiah Bonus Point akan dikreditkan pada Kartu Kredit Danamon milik Pemegang Kartu Utama dan muncul pada billing statement di bulan berikutnya setelah periode penarikan data pemenang.
- Pemberian Bonus Point tidak berlaku jika Kartu Kredit Danamon dalam kondisi terblokir atau terdapat keterlambatan pembayaran tagihan.
- Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan pemberian Bonus Point terhadap transaksi yang dianggap tidak wajar, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi gesek tunai dan transaksi pada merchant yang terindikasi menjual produk yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Apabila Pemegang Kartu membatalkan salah satu transaksi selama Periode Transaksi yang menyebabkan Pemegang Kartu menjadi tidak lagi memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak untuk tidak memberikan Bonus Point.
A. Deskripsi Program
Program Welcome Offer Kartu Danamon American Express® Gold 2025 (“Program”) adalah program dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bagi pemegang Kartu Danamon American Express® Gold (“Kartu”) untuk mendapatkan bonus point sesuai syarat dan ketentuan umum (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”).
B. Periode Program
Program ini berlaku untuk Pemegang Kartu Danamon American Express® Gold yang disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon pada tanggal 1 Februari 2025 - 31 Januari 2026 (“Periode Program”).
C. Kriteria Peserta
Nasabah baru dan/atau nasabah terundang (melalui penawaran telesales) untuk menjadi pemegang Kartu, di mana fasilitas Kartu disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon selama Periode Program, Program juga berlaku untuk karyawan Bank Danamon (“Pemegang Kartu”).
D. Skema Program
E. Kriteria Peserta
F. Ketentuan Lain