Hemat hingga 20% Bersantap di Outlet Bandara Pilihan

01 Januari 2026 - 31 Desember 2026
Kartu Kredit

Deskripsi Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat hingga 20% Bersantap di Outlet Bandara Pilihan dengan Kartu Kredit Danamon Visa Infinite ("Syarat dan Ketentuan Program Umum"). Ini adalah Syarat dan Ketentuan Umum yang berlaku bagi pelanggan yang berpartisipasi dalam Program Hemat hingga 20% Bersantap di Outlet Bandara Pilihan dengan Kartu Kredit Danamon Visa Infinite ("Program") yang diselenggarakan oleh Visa Indonesia ("Visa").

Peserta Program dengan ini menyetujui dan terikat dengan semua ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Periode Program

Program ini berlaku dari 1 Januari – 31 Desember 2026 ("Periode Program").

Kriteria Peserta

Program ini berlaku untuk Nasabah Danamon yang memiliki dan bertransaksi dengan Kartu Kredit Danamon Visa Infinite ("Peserta Program").

Syarat dan Ketentuan Program

  1. Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program dalam Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  3. Peserta Program bertanggung jawab penuh atas setiap risiko kerugian, tuntutan hukum, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan partisipasi dan/atau pembatalan partisipasi Peserta Program.
  4. Peserta Program dapat hemat hingga 20% per transaksi dengan batas fixed dollar tertentu.
  5. Berikut adalah detail Program:
    Negara Nama Airport Nama Restoran Lokasi Restoran Penawaran
    Australia Perth International Airport Long Neck International Terminal 1, Airside Potongan harga maksimal sebesar AUD 20
    Common Bar Terminal 4, Domestic Airside
    Melbourne International Airport Veneziano Terminal 1, Domestic Airside
    Grace Terminal 1, Domestic Airside
    Café Sol Terminal 2, International Airside
    Baxa Terminal 2, International Airside
    Urban Provodore Terminal 2, International Airside
    Quickshots Terminal 4, Domestic Airside
    Sydney International Airport Peroni Bar Terminal 1, International Airside
    Fat Yak Terminal 2, Domestic Airside
    Bistro 2020 Terminal 2, Domestic Airside
    Stone & Wood Terminal 3, Domestic Airside
    Luke's Bistro & Bar Terminal 3, Domestic Airside
    Brisbane International Airport Newstead Brewing Co. Domestic Airside
    The Independent Domestic Airside
    Hong Kong Hong Kong International Airport Master Hung Terminal 1, Airside near Gate 40-80, West Hall Potongan harga maksimal sebesar HKD 100
    Nippon Ramen Terminal 1, Airside near Gate 40-80, West Hall
    Ajisen Ramen Terminal 1, Airside near Gate 201-230, Midfield
    Jardin de Jade Terminal 1, Airside, East Hall
    Tap + Brew Terminal 1, Airside near Gate 40-80, West Hall
    Yung Kee Terminal 1, Airside near Gate 40-80, West Hall
    Indonesia I Gusti Ngurah Rai International Airport Wolfgang Puck International Terminal, Airside Tanpa batas maksimum potongan harga
    Little Eats International Terminal, Airside
    Espresso Bar International Terminal, Airside
    Soekarno-Hatta International Airport Burger King T3, Airside
    Pizza Hut T3, Airside
    The Coffee Club T3, Airside
    Delice Maison T3, Airside
    Djournal Coffee T3, Airside
    Malaysia Kuala Lumpur International Airport Jamie Oliver Terminal 1, Landside Potongan harga maksimal sebesar RM 50
    Hard Rock Café Terminal 1, Landside
    Chef Wan Terminal 1, Landside
    Serai Terminal 1, Landside
    Jibby Chow Terminal 1, Landside
    Singapore Singapore Changi International Airport World Tiger Bar Terminal 1, Landside Potongan harga maksimal sebesar SGD 20
    Mango Tree Kitchen Terminal 1, Landside
    Heineken World Bar Terminal 1, Landside
    Saboten Terminal 1, Landside
    Crystal Jade La Mian Xiao Long Bao Terminal 1, Landside
    Heineken World Bar Terminal 2, Landside
    Thailand Suvarnabhumi International Airport Koh Hop Bar Satellite West Potongan harga maksimal sebesar THB 400
    Coffee Club Satellite West
    The Pizza Company Satellite West
    Camden Food Satellite West
    Imm Rice & Noodle Satellite West
    Coffee Club International Departure, Airside, Concourse B
    Camden Food International Departure, Airside, Concourse D
    Koh Hop Bar International Departure, Airside, Concourse E
  6. Program ini berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Peserta Program wajib menunjukkan Kartu Kredit Danamon Visa Infinite yang memenuhi syarat kepada kasir sebelum pembayaran dan saat menyelesaikan pembayaran untuk menikmati Program.
    2. Program ini tidak berlaku pada pesanan yang dilakukan melalui kios dengan pemesanan digital.
    3. Program ini tidak berlaku untuk service charge.
    4. Untuk restoran dine-in, Program hanya dapat digunakan 1 (satu) kali per meja.
    5. Program ini berlaku sepanjang ketersediaan penawaran.
    6. Program ini tidak dapat dipindahtangankan dan tidak kumulatif.
    7. Program tidak dapat ditukar dengan uang tunai atau produk lainnya.
    8. Program tidak dapat digunakan bersama dengan penawaran, promosi, dan fixed price items (kecuali ditentukan lain).
  7. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi link.
  8. Visa memiliki semua hak sehubungan dengan Program ini, termasuk hak untuk mengubah atau menafsirkan Syarat dan Ketentuan, mengubah daftar mitra yang berpartisipasi, dan mengakhiri, menangguhkan, atau menghentikan Program atas kebijakannya sendiri tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  9. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan kartu dan produk dan/atau layanan Danamon, sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Peserta Program dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  10. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan bagian integral dari Syarat dan Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon. Syarat dan ketentuan ini tetap berlaku selama tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  11. Peserta Program dengan ini menyetujui dan mengakui bahwa Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaruan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia di Danamon. Dalam hal terjadi perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, Peserta Program berhak menyampaikan keberatannya secara tertulis kepada Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal pemberitahuan perubahan yang dilakukan oleh Danamon melalui media komunikasi Danamon. Peserta Program setuju bahwa Peserta Program dianggap telah menyetujui perubahan tersebut dalam hal Peserta Program tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Jika Peserta Program tidak menyetujui perubahan tersebut, Peserta Program berhak membatalkan keanggotaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan semua kewajiban Peserta Program kepada Danamon (jika ada).
  12. Peserta Program menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang mengindikasikan pencucian uang dan/atau transaksi lain yang tidak diizinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  13. Dalam hal terdapat indikasi penipuan, pelanggaran dan/atau penyimpangan dalam transaksi, Danamon berhak untuk membatalkan transaksi, membatalkan keikutsertaan dalam Program, atau membatalkan pemberian manfaat Program kepada Peserta Program yang bersangkutan.
  14. Peserta Program dapat menyampaikan pengaduan produk/layanan perbankan secara lisan atau tertulis melalui kantor cabang Danamon terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  15. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.

Ketentuan Lain

  1. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan Syarat dan Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon, Syarat dan Ketentuan Umum Kepesertaan Kartu Kredit, Syarat dan Ketentuan tersebut tetap berlaku selama tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  2. Peserta Program dengan ini menyetujui dan mengakui bahwa Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaruan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia di Danamon. Dalam hal terjadi perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, Peserta Program berhak menyampaikan keberatannya secara tertulis kepada Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal pemberitahuan perubahan yang dilakukan oleh Danamon melalui media komunikasi Danamon. Peserta Program setuju bahwa Peserta Program dianggap telah menyetujui perubahan dalam hal Peserta Program tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Peserta Program tidak menyetujui perubahan tersebut, Peserta Program berhak membatalkan keikutsertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan semua kewajiban Peserta Program kepada Danamon (jika ada).
  3. Peserta Program menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang mengindikasikan pencucian uang dan/atau transaksi lain yang tidak diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  4. Apabila terdapat indikasi penipuan, pelanggaran, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi yang tidak semestinya, pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Danamon berhak membatalkan transaksi, menghentikan penggunaan produk/layanan Danamon, membatalkan partisipasi dalam Program, atau membatalkan pemberian manfaat Program kepada Peserta Program yang bersangkutan. Peserta Program tetap wajib melunasi seluruh kewajibannya kepada Danamon (jika ada).
  5. Apabila ditemukan penyimpangan terkait Program ini atau jika dirasa telah terjadi penipuan, Peserta Program disarankan untuk segera menginformasikan Hello Danamon.

  6. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  7. PT Bank Danamon Indonesia Tbk memiliki izin dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan.

Peringatan

Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Danamon.

D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online