Hemat hingga Rp1,5 Juta + Cicilan 0% Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series

26 Februari 2026 - 17 Maret 2026
Kartu Kredit

Informasi Promo

Blibli
accordion toggle

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat hingga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) dan cicilan 0% (nol persen) untuk Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series di Blibli (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti:

  • Program Hemat hingga Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) (“Program Potongan”); dan
  • Program Cicilan 0% (nol persen) hingga 12 (dua belas) bulan ("Program Cicilan”)

 

Untuk Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series di Blibli (Program Potongan dan Program Cicilan secara Bersama-sama disebut sebagai “Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner Blibli.

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:


A. Periode Program

Program dilaksanakan mulai tanggal 6 Maret 2026 sampai dengan 17 Maret 2026 (“Periode Program”).


B. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: Kartu Kredit Bank Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, & American Express dan Kartu Charge Bank Danamon American Express namun tidak berlaku untuk Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon jenis corporate (“Kartu”).
  2. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  4. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
  5. Program berlaku sebagai berikut:
    • Program Potongan
      • Program merupakan diskon/potongan harga hingga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) yang berlaku untuk pembelian Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series melalui media aplikasi (Android dan IOS) Blibli.
      • Program berlaku dengan minimum transaksi dan kuota untuk masing-masing tipe Kartu dengan rincian sebagai berikut:
        • Kartu Kredit Danamon Visa, Mastercard, dan JCB:
          Nominal Diskon/Potongan Minimum Transaksi Kuota selama
          Periode Program
          Kode Promo
          Rp1.000.000,00 Rp15.000.000,00 20 (dua puluh) S26-BDNM1
          Rp1.500.000,00 Rp20.000.000,00 15 (lima belas) S26-BDNM1
        • Kartu Kredit dan Charge Danamon American Express:
          Nominal Diskon/Potongan Minimum Transaksi Kuota selama
          Periode Program
          Kode Promo
          Rp1.000.000,00 Rp15.000.000,00 10 (sepuluh) S26-BDNMAMEX1
          Rp1.500.000,00 Rp20.000.000,00 5 (lima) S26-BDNMAMEX2
      • Program berlaku untuk transaksi dengan pembayaran penuh (full payment) maupun cicilan (installment).
      • Program berlaku setiap hari termasuk pada hari libur nasional mulai pukul 00.01 sampai dengan 23.59 WIB selama Periode Program.
      • Program hanya berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi selama periode program dengan nomor kartu yang sama untuk 1 (satu) akun pengguna Blibli.
      • Program tidak berlaku secara akumulasi dan/atau kelipatan.
      • Program berlaku untuk Kartu Utama maupun Kartu Tambahan.
      • Program ini bersifat non-refundable.
      • Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu tidak akan memperoleh diskon/potongan harga jika kuota sebagaimana diatur pada butir B.5.I.b di atas sudah habis meskipun Periode Program belum berakhir.
      • Program berlaku untuk pembelian menggunakan jasa kirim yang didukung oleh Blibli.
      • Blibli berhak untuk membatalkan pemberian diskon/potongan harga, atau jika diperlukan, membatalkan transaksi atau membekukan akun, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kode promo oleh pengguna.
    • Program Cicilan
      • Cicilan 0% (nol persen) berlaku dengan tenor dan minimum transaksi dibawah ini:
        Tenor Minimum Transaksi (Rp)
        3 Bulan 500.000,00
        6 Bulan 500.000,00
        12 Bulan 500.000,00
      • Berlaku setiap hari selama Periode Program.
      • Berlaku untuk Kartu utama dan tambahan.
      • Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah). Untuk cicilan yang dibatalkan, biaya konversi cicilan tidak dikembalikan ke Pemegang Kartu.
      • Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan tidak akan mendapatkan D-Point atau Membership Rewards Point.
      • Proses pengajuan konversi menjadi cicilan dilakukan langsung saat bertransaksi dan belum pernah diajukan melalui channel lainnya (misal SMS, Email).
  6. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

C. Pengaduan Pemegang Kartu

  1. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  2. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.

D. Syarat dan Ketentuan Lain

  1. Produk dan/atau layanan dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau Program tersebut, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
  2. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang, dan/atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank Danamon, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. Pemegang Kartu tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank Danamon (apabila ada).
  4. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”, ”Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express”, dan syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini beserta perubahan lainnya, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  6. Jika ada satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini yang oleh karena suatu ketetapan pemerintah atau pengadilan dilarang atau tidak dapat dilaksanakan atau menjadi tidak berlaku atau dinyatakan batal demi hukum, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dan ketentuan-ketentuan lainnya tersebut tetap berlaku dan mengikat serta dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  7. Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Pemegang Kartu disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
  8. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
  9. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Peringatan

Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.


Dinomarket
accordion toggle

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat hingga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) dan cicilan 0% (nol persen) untuk Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series di Dinomarket (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti:

  • Program Hemat hingga Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) (“Program Potongan”); dan
  • Program Cicilan 0% (nol persen) hingga 12 (dua belas) bulan ("Program Cicilan”)

Untuk Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series di Dinomarket (Program Potongan dan Program Cicilan secara Bersama-sama disebut sebagai “Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner Dinomarket.

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:


A. Periode Program

Program dilaksanakan mulai tanggal 2 Maret 2026 sampai dengan 17 Maret 2026 (“Periode Program”).


B. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: Kartu Kredit Bank Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, & American Express dan Kartu Charge Bank Danamon American Express namun tidak berlaku untuk Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon jenis corporate (“Kartu”).
  2. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  4. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
  5. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Program Potongan
      • Program merupakan diskon/potongan harga hingga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) yang berlaku untuk pembelian Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series melalui media aplikasi (Android dan IOS) Dinomarket.
      • Program berlaku dengan minimum transaksi dan kuota untuk masing-masing tipe Kartu dengan rincian sebagai berikut:
        • Kartu Kredit Danamon Visa, Mastercard, dan JCB:
        • Kartu Kredit dan Charge Danamon American Express:
      • Program berlaku untuk transaksi dengan pembayaran penuh (full payment) maupun cicilan (installment).
      • Program berlaku setiap hari termasuk pada hari libur nasional mulai pukul 00.01 sampai dengan 23.59 WIB selama Periode Program.
      • Program hanya berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi selama periode program dengan nomor kartu yang sama untuk 1 (satu) akun pengguna Dinomarket.
      • Program tidak berlaku secara akumulasi dan/atau kelipatan.
      • Program berlaku untuk Kartu Utama maupun Kartu Tambahan.
      • Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu tidak akan memperoleh diskon/potongan harga jika kuota sebagaimana diatur pada butir B.5.I.b di atas sudah habis meskipun Periode Program belum berakhir.
      • Program berlaku untuk pembelian menggunakan jasa kirim yang didukung oleh Dinomarket.
      • Dinomarket berhak untuk membatalkan pemberian diskon/potongan harga, atau jika diperlukan, membatalkan transaksi atau membekukan akun, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kode promo oleh pengguna.

    • Program Cicilan
      • Cicilan 0% (nol persen) berlaku dengan tenor dan minimum transaksi dibawah ini:
      • Berlaku setiap hari selama Periode Program.
      • Berlaku untuk Kartu utama dan tambahan.
      • Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah). Untuk cicilan yang dibatalkan, biaya konversi cicilan tidak dikembalikan ke Pemegang Kartu.
      • Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan tidak akan mendapatkan D-Point atau Membership Rewards Point.
      • Proses pengajuan konversi menjadi cicilan dilakukan langsung saat bertransaksi dan belum pernah diajukan melalui channel lainnya (misal SMS, Email).
  6. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

C. Pengaduan Pemegang Kartu

  1. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  2. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website www.danamon.co.id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.

D. Syarat dan Ketentuan Lain

  1. Produk dan/atau layanan dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau Program tersebut, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
  2. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang, dan/atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank Danamon, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. Pemegang Kartu tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank Danamon (apabila ada).
  4. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”, ”Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express”, dan syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini beserta perubahan lainnya, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  6. Jika ada satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini yang oleh karena suatu ketetapan pemerintah atau pengadilan dilarang atau tidak dapat dilaksanakan atau menjadi tidak berlaku atau dinyatakan batal demi hukum, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dan ketentuan-ketentuan lainnya tersebut tetap berlaku dan mengikat serta dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  7. Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Pemegang Kartu disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
  8. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
  9. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Peringatan

Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.


Global Teleshop, Okeshop, dan Samsung by trio
accordion toggle

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat Hingga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan Cicilan 0% (nol persen) Hingga 12 (dua belas) bulan untuk Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series di Samsung by Trio, Okeshop dan Global Teleshop (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti:

  • Program Hemat Hingga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) (“Program Hemat”); dan
  • Program Cicilan 0% (nol persen) Hingga 12 (dua belas) bulan ("Program Cicilan”)

 

Untuk Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series by Trio, Okeshop dan Global Teleshop (Program Hemat dan Program Cicilan secara Bersama-sama disebut sebagai “Program”). Program diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Trio Distribusi (“Samsung by Trio, Okeshop dan Global Teleshop”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:


A. Periode Program

Program dilaksanakan mulai dari tanggal 26 Februari 2026 sampai dengan 17 Maret 2026 (“Periode Program”).


B. Outlet yang Berpartisipasi

Pembelian di seluruh outlet:

  • Samsung by trio, yang tercantum pada daftar di dalam link berikut: Klik disini (“Outlet Samsung by trio”).
  • Okeshop, yang tercantum pada daftar di dalam link berikut: Klik disini (“Outlet Okeshop”).
  • Global Teleshop, yang tercantum pada daftar di dalam link berikut: Klik disini (“Outlet Global Teleshop”).

 


C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: i) Kartu Kredit Bank Danamon berlogo Visa, Mastercard, American Express, & JCB; dan ii) Kartu Charge Bank Danamon berlogo American Express, namun tidak berlaku untuk Kartu Kredit dan Kartu Charge jenis corporate (“Kartu”).
  2. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  4. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
  5. Program berlaku sebagai berikut:
    • Program Hemat
      • Program berlaku dengan skema sebagai berikut:
      • Program berlaku hanya untuk pembayaran dengan cicilan.
      • Berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi per 1 (satu) nomor kartu yang sama pada masing-masing toko/outlet selama Periode Program.
      • Hemat yang diberikan bersifat non-refundable dan tidak dapat diuangkan atau dikembalikan.
      • Program tidak berlaku kelipatan.
      • Program berlaku untuk Pemegang Kartu, baik kartu utama maupun kartu tambahan.
      • Pemegang Kartu memahami dan menyetujui bahwa dalam hal kuota Hemat sebelum Periode Program berakhir, maka Peserta Program tidak akan memperoleh Hemat.
    • Program Cicilan
      • Program Cicilan berlaku dengan detail sebagai berikut:
      • Bank Danamon akan mengenakan biaya administrasi sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) untuk setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan oleh Pemegang Kartu. Merchant partner tidak terlibat perihal adanya biaya tambahan apapun. Untuk biaya yang dikenakan dapat dilihat di bdi.co.id/tarifdanbiaya.
      • Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan tidak akan mendapatkan D-Point atau Membership Rewards Point; dan
      • Proses pengajuan konversi menjadi cicilan dilakukan langsung saat bertransaksi secara online dan belum pernah diajukan melalui channel lainnya (sebagai contoh: SMS, Email, dan lain sebagainya).
  6. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program dan/atau promo Bank Danamon lainnya.
  7. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

D. Pengaduan Pemegang Kartu

  1. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  2. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui situs resmi Bank pada tautan berikut: https://www.danamon.co.id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.

E. Syarat dan Ketentuan Lain

  1. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”, dan syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Produk dan/atau layanan Hemat dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau Program tersebut, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
  3. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat, dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini serta perubahan lainnya, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  4. Pemegang Kartu menyatakan bahwa Peserta Program tidak sedang dan tidak akan melakukan transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  5. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Bank berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Peserta Program yang bersangkutan. Peserta Program tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank (apabila ada).
  6. Jika ada satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini yang oleh karena suatu ketetapan pemerintah atau pengadilan dilarang atau tidak dapat dilaksanakan atau menjadi tidak berlaku atau dinyatakan batal demi hukum, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dan ketentuan-ketentuan lainnya tersebut tetap berlaku dan mengikat serta dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  7. Apabila ditemukan kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, Peserta Program disarankan untuk segera menginformasikannya melalui Hello Danamon.
  8. Syarat dan Ketentuan Program ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan ketentuan atau penafsiran di antara Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
  9. Judul dan istilah yang dipergunakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini semata-mata bertujuan untuk mempermudah pemahaman atas isi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  10. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

Peringatan

Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Bank atau Program ini adalah di luar tanggung jawab Bank.


Hartono
accordion toggle

Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon Hingga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan Cicilan 0% (nol persen) Hingga 12 (dua belas) bulan untuk Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series di Hartono (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti:

  1. Program Diskon Hingga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) (“Program Diskon”); dan
  2. Program Cicilan 0% (nol persen) Hingga 12 (dua belas) bulan ("Program Cicilan”)

Untuk Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series di Hartono (Program Diskon dan Program Cicilan secara Bersama-sama disebut sebagai “Program”).
Program diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Hatsonsurya Electric (“Hartono”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:


A. Periode Program

Program dilaksanakan mulai dari tanggal 26 Februari 2026 sampai dengan 17 Maret 2026 (“Periode Program”).


B. Outlet yang berpartisipasi

Pembelian di seluruh outlet Hartono, yang tercantum pada daftar di dalam link berikut: Klik disini (“Outlet Hartono”).


C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: i) Kartu Kredit Bank Danamon berlogo Visa, Mastercard, American Express, & JCB; dan ii) Kartu Charge Bank Danamon berlogo American Express, namun tidak berlaku untuk Kartu Kredit dan Kartu Charge jenis corporate (“Kartu”).
  2. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  4. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
  5. Program berlaku sebagai berikut:
    1. Program Diskon
      1. Program berlaku dengan skema sebagai berikut:
        Minimum Transaksi (Rp) Maksimum
        Transaksi (Rp)
        Diskon (Rp) Kuota
        3.000.000,00 7.499.999,00 150.000,00 10
        7.500.000,00 14.999.999,00 500.000,00 12
        15.000.000,00 19.999.999,00 1.000.000,00 12
        ≥ 20.000.000,00 - 1.500.000,00 15
      2. Program berlaku hanya untuk pembayaran dengan cicilan.
      3. Berlaku 1 (satu) nomor kartu kredit untuk 1 (satu) hari selama Periode Program.
      4. Diskon yang diberikan bersifat non-refundable dan tidak dapat diuangkan atau dikembalikan.
      5. Program tidak berlaku kelipatan.
      6. Program berlaku untuk Pemegang Kartu, baik kartu utama maupun kartu tambahan.
      7. Pemegang Kartu memahami dan menyetujui bahwa dalam hal kuota Diskon sebelum Periode Program berakhir, maka Peserta Program tidak akan memperoleh Diskon.
    2. Program Cicilan
      1. Program Cicilan berlaku dengan detail sebagai berikut:
        Tenor Minimum Transaksi (Rp)
        3 Bulan 1.000.000,00
        6 Bulan 1.000.000,00
        12 Bulan 1.000.000,00
      2. Bank Danamon akan mengenakan biaya administrasi sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) untuk setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan oleh Pemegang Kartu. Merchant partner tidak terlibat perihal adanya biaya tambahan apapun. Untuk biaya yang dikenakan dapat dilihat di bdi.co.id/tarifdanbiaya.
      3. Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan tidak akan mendapatkan D-Point atau Membership Rewards Point; dan
      4. Proses pengajuan konversi menjadi cicilan dilakukan langsung saat bertransaksi secara online dan belum pernah diajukan melalui channel lainnya (sebagai contoh: SMS, Email, dan lain sebagainya).
  6. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program dan/atau promo Bank Danamon lainnya.
  7. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

D. Pengaduan Pemegang Kartu

  1. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  2. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui situs resmi Bank pada tautan berikut: https://www.danamon.co.id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.

E. Syarat dan Ketentuan Lain

  1. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”, “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express”,dan syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Produk dan/atau layanan diskon dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau Program tersebut, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
  3. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat, dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini serta perubahan lainnya, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  4. Pemegang Kartu menyatakan bahwa Peserta Program tidak sedang dan tidak akan melakukan transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  5. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Bank berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Peserta Program yang bersangkutan. Peserta Program tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank (apabila ada).
  6. Jika ada satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini yang oleh karena suatu ketetapan pemerintah atau pengadilan dilarang atau tidak dapat dilaksanakan atau menjadi tidak berlaku atau dinyatakan batal demi hukum, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dan ketentuan-ketentuan lainnya tersebut tetap berlaku dan mengikat serta dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  7. Apabila ditemukan kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, Peserta Program disarankan untuk segera menginformasikannya melalui Hello Danamon.
  8. Syarat dan Ketentuan Program ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan ketentuan atau penafsiran di antara Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku
  9. Judul dan istilah yang dipergunakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini semata-mata bertujuan untuk mempermudah pemahaman atas isi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  10. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

PERINGATAN

Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Bank atau Program ini adalah di luar tanggung jawab Bank.


Samsung by erafone
accordion toggle

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat Hingga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan Cicilan 0% (nol persen) Hingga 12 (dua belas) bulan untuk Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series di Samsung by erafone (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti:

  • Program Hemat Hingga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) (“Program Hemat”); dan
  • Program Cicilan 0% (nol persen) Hingga 12 (dua belas) bulan ("Program Cicilan”).

 

Untuk Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series di Samsung by erafone (Program Hemat dan Program Cicilan secara Bersama-sama disebut sebagai “Program”). Program diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Nusa Abadi Sukses Artha (“Samsung by erafone”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:


A. Periode Program

Program dilaksanakan mulai dari tanggal 26 Februari 2026 sampai dengan 17 Maret 2026 (“Periode Program”).


B. Outlet yang Berpartisipasi

Pembelian di seluruh outlet Samsung by erafone, yang tercantum pada daftar di dalam link berikut: Klik disini (“Outlet Samsung by erafone”).


C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: Kartu Kredit Bank Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB namun tidak termasuk Kartu Kredit dan Kartu Charge American Express dan Kartu jenis corporate (“Kartu”).
  2. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  4. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
  5. Program berlaku sebagai berikut:
    • Program Hemat
      • Program berlaku dengan skema sebagai berikut:
      • Program berlaku hanya untuk pembayaran dengan cicilan.
      • Berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi per 1 (satu) nomor kartu yang sama pada masing-masing toko/outlet selama Periode Program.
      • Hemat yang diberikan bersifat non-refundable dan tidak dapat diuangkan atau dikembalikan.
      • Program tidak berlaku kelipatan.
      • Program berlaku untuk Pemegang Kartu, baik kartu utama maupun kartu tambahan.
      • Pemegang Kartu memahami dan menyetujui bahwa dalam hal kuota Hemat sebelum Periode Program berakhir, maka Peserta Program tidak akan memperoleh Hemat.
    • Program Cicilan
      • Program Cicilan berlaku dengan detail sebagai berikut:
      • Bank Danamon akan mengenakan biaya administrasi sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) untuk setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan oleh Pemegang Kartu. Merchant partner tidak terlibat perihal adanya biaya tambahan apapun. Untuk biaya yang dikenakan dapat dilihat di bdi.co.id/tarifdanbiaya.
      • Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan tidak akan mendapatkan D-Point atau Membership Rewards Point; dan
      • Proses pengajuan konversi menjadi cicilan dilakukan langsung saat bertransaksi secara online dan belum pernah diajukan melalui channel lainnya (sebagai contoh: SMS, Email, dan lain sebagainya).
  6. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program dan/atau promo Bank Danamon lainnya.
  7. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

D. Pengaduan Pemegang Kartu

  1. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  2. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui situs resmi Bank pada tautan berikut: https://www.danamon.co.id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.

E. Syarat dan Ketentuan Lain

  1. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”, dan syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Produk dan/atau layanan Hemat dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau Program tersebut, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
  3. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat, dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini serta perubahan lainnya, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  4. Pemegang Kartu menyatakan bahwa Peserta Program tidak sedang dan tidak akan melakukan transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  5. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Bank berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Peserta Program yang bersangkutan. Peserta Program tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank (apabila ada).
  6. Jika ada satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini yang oleh karena suatu ketetapan pemerintah atau pengadilan dilarang atau tidak dapat dilaksanakan atau menjadi tidak berlaku atau dinyatakan batal demi hukum, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dan ketentuan-ketentuan lainnya tersebut tetap berlaku dan mengikat serta dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  7. Apabila ditemukan kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, Peserta Program disarankan untuk segera menginformasikannya melalui Hello Danamon.
  8. Syarat dan Ketentuan Program ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan ketentuan atau penafsiran di antara Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
  9. Judul dan istilah yang dipergunakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini semata-mata bertujuan untuk mempermudah pemahaman atas isi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  10. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

Peringatan

Cardholders must exercise due caution against fraudulent activities perpetrated by individuals or entities falsely claiming to represent the Bank and offering rewards in any form. The Bank shall not be held liable for any acts of fraud or other criminal conduct committed by third parties in connection with or under the pretense of association with the Bank or this Program.


Shopee
accordion toggle

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat hingga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) dan cicilan 0% (nol persen) untuk Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series di Shopee (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti:

  1. Program Hemat hingga Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) (“Program Potongan”); dan
  2. Program Cicilan 0% (nol persen) hingga 12 (dua belas) bulan ("Program Cicilan”)

Untuk Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series di Shopee (Program Potongan dan Program Cicilan secara Bersama-sama disebut sebagai (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner Shopee.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

  1. Periode Program
    Program dilaksanakan mulai tanggal 5 Maret 2026 sampai dengan 17 Maret 2026 (“Periode Program”).
  2. Syarat dan Ketentuan Program
    1. Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: Kartu Kredit Bank Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, & American Express dan Kartu Charge Bank Danamon American Express namun tidak berlaku untuk Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon jenis corporate (“Kartu”).
    2. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    3. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    4. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
    5. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Program Potongan
        1. Program merupakan diskon/potongan harga hingga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) yang berlaku untuk pembelian Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series melalui media aplikasi (Android dan IOS) Shopee.
        2. Program berlaku dengan minimum transaksi dan kuota untuk masing-masing tipe Kartu dengan rincian sebagai berikut:
          • Kartu Kredit Danamon Visa, Mastercard, dan JCB:
            Nominal Diskon/Potongan Minimum Transaksi Kuota selama Periode Program
            Rp1.000.000,00 Rp15.000.000,00 20 (dua puluh)
            Rp1.500.000,00 Rp20.000.000,00 15 (lima belas)
          • Kartu Kredit dan Charge Danamon American Express:
            Nominal Diskon/Potongan Minimum Transaksi Kuota selama Periode Program
            Rp1.000.000,00 Rp15.000.000,00 10 (sepuluh)
            Rp1.500.000,00 Rp20.000.000,00 5 (lima)
        3. Voucher akan otomatis muncul di halaman “Voucher Saya” dan berlaku setelah voucher dipilih saat check out melalui aplikasi Shopee.
        4. Jika voucher tidak muncul, maka artinya kuota telah habis terpakai.
        5. Program berlaku untuk transaksi dengan pembayaran penuh (full payment) maupun cicilan (installment).
        6. Program berlaku setiap hari termasuk pada hari libur nasional mulai pukul 00.01 sampai dengan 23.59 WIB selama Periode Program.
        7. Program hanya berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi selama periode program dengan nomor kartu yang sama untuk 1 (satu) akun pengguna Shopee.
        8. Program tidak berlaku secara akumulasi dan/atau kelipatan.
        9. Program berlaku untuk Kartu Utama maupun Kartu Tambahan.
        10. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu tidak akan memperoleh diskon/potongan harga jika kuota sebagaimana diatur pada butir B.5.I.b di atas sudah habis meskipun Periode Program belum berakhir.
        11. Program berlaku untuk pembelian menggunakan jasa kirim yang didukung oleh Shopee.
        12. Shopee berhak untuk membatalkan pemberian diskon/potongan harga, atau jika diperlukan, membatalkan transaksi atau membekukan akun, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kode promo oleh pengguna.
      2. Program Cicilan
        1. Cicilan 0% (nol persen) berlaku dengan tenor dan minimum transaksi dibawah ini:
          Tenor Minimum Transaksi (Rp)
          3 bulan 500.000,00
          6 bulan 500.000,00
          12 bulan 500.000,00
        2. Berlaku setiap hari selama Periode Program.
        3. Berlaku untuk Kartu utama dan tambahan.
        4. Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah). Untuk cicilan yang dibatalkan, biaya konversi cicilan tidak dikembalikan ke Pemegang Kartu.
        5. Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan tidak akan mendapatkan D-Point atau Membership Rewards Point.
        6. Proses pengajuan konversi menjadi cicilan dilakukan langsung saat bertransaksi dan belum pernah diajukan melalui channel lainnya (misal SMS, Email).
    6. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Pengaduan Pemegang Kartu
    1. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
    2. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
  4. Syarat dan Ketentuan Lain
    1. Produk dan/atau layanan dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau Program tersebut, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
    2. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
    3. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang, dan/atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank Danamon, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. Pemegang Kartu tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank Danamon (apabila ada).
    4. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”, ”Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express”, dan syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    5. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini beserta perubahan lainnya, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
    6. Jika ada satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini yang oleh karena suatu ketetapan pemerintah atau pengadilan dilarang atau tidak dapat dilaksanakan atau menjadi tidak berlaku atau dinyatakan batal demi hukum, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dan ketentuan-ketentuan lainnya tersebut tetap berlaku dan mengikat serta dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
    7. Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Pemegang Kartu disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
    8. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
    9. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.


Tokopedia
accordion toggle

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat hingga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) dan cicilan 0% (nol persen) untuk Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series di Tokopedia (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti:

  • Program Hemat hingga Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) (“Program Potongan”); dan
  • Program Cicilan 0% (nol persen) hingga 12 (dua belas) bulan ("Program Cicilan”)

Untuk Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series di Tokopedia (Program Potongan dan Program Cicilan secara Bersama-sama disebut sebagai “Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner Tokopedia.

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

  1. Periode Program
    Program dilaksanakan mulai tanggal 4 Maret 2026 sampai dengan 17 Maret 2026 (“Periode Program”).
  2. Syarat dan Ketentuan Program
    1. Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: Kartu Kredit Bank Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, & American Express dan Kartu Charge Bank Danamon American Express namun tidak berlaku untuk Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon jenis corporate (“Kartu”).
    2. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    3. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    4. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
    5. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
      • Program Potongan
        • Program merupakan diskon/potongan harga hingga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) yang berlaku untuk pembelian Pre-Order Galaxy S26 Series & Galaxy Buds4 Series melalui media aplikasi (Android dan IOS) Tokopedia.
        • Program berlaku dengan minimum transaksi dan kuota untuk masing-masing tipe Kartu dengan rincian sebagai berikut:
          • Kartu Kredit Danamon Visa, Mastercard, dan JCB:
          • Kartu Kredit dan Charge Danamon American Express:
        • Program berlaku hanya untuk transaksi yang diubah menjadi cicilan (installment) dengan tenor 3 (tiga), 6 (enam), dan 12 (dua belas) bulan di Tokopedia.
        • Program berlaku setiap hari termasuk pada hari libur nasional mulai pukul 00.01 sampai dengan 23.59 WIB selama Periode Program.
        • Program hanya berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi selama periode program dengan nomor kartu yang sama untuk 1 (satu) akun pengguna Tokopedia.
        • Program tidak berlaku secara akumulasi dan/atau kelipatan.
        • Program berlaku untuk Kartu Utama maupun Kartu Tambahan.
        • Program ini bersifat non-refundable.
        • Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu tidak akan memperoleh diskon/potongan harga jika kuota sebagaimana diatur pada butir B.5.I.b di atas sudah habis meskipun Periode Program belum berakhir.
        • Program berlaku untuk pembelian menggunakan jasa kirim yang didukung oleh Tokopedia.
        • Tokopedia berhak untuk membatalkan pemberian diskon/potongan harga, atau jika diperlukan, membatalkan transaksi atau membekukan akun, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kode promo oleh pengguna.

      • Program Cicilan
        • Cicilan 0% (nol persen) berlaku dengan tenor dan minimum transaksi dibawah ini:
        • Berlaku setiap hari selama Periode Program.
        • Berlaku untuk Kartu utama dan tambahan.
        • Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah). Untuk cicilan yang dibatalkan, biaya konversi cicilan tidak dikembalikan ke Pemegang Kartu.
        • Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan tidak akan mendapatkan D-Point atau Membership Rewards Point.
        • Proses pengajuan konversi menjadi cicilan dilakukan langsung saat bertransaksi dan belum pernah diajukan melalui channel lainnya (misal SMS, Email).
    6. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Pengaduan Pemegang Kartu
    1. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
    2. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
  4. Syarat dan Ketentuan Lain
    1. Produk dan/atau layanan dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau Program tersebut, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
    2. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
    3. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang, dan/atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank Danamon, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. Pemegang Kartu tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank Danamon (apabila ada).
    4. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”, ”Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express”, dan syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
    5. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini beserta perubahan lainnya, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
    6. Jika ada satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini yang oleh karena suatu ketetapan pemerintah atau pengadilan dilarang atau tidak dapat dilaksanakan atau menjadi tidak berlaku atau dinyatakan batal demi hukum, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dan ketentuan-ketentuan lainnya tersebut tetap berlaku dan mengikat serta dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
    7. Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Pemegang Kartu disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
    8. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
    9. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.


D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online