Hemat 15% di AYANA Midplaza Jakarta

01 Januari 2026 - 31 Januari 2027
Kartu Debit
Kartu Kredit

Deskripsi Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 15% (lima belas persen) di Ayana Midplaza Jakarta (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Hemat 15% (lima belas persen) di Ayana Midplaza Jakarta (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Prima Adhitama International Development (“Ayana Midplaza Jakarta”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Periode Program

Program dilaksanakan mulai dari tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Januari 2027 (“Periode Program”).

Outlet yang Berpartisipasi

Program berlaku untuk transaksi yang dilakukan di Ayana Midplaza Jakarta yang beralamat di Jl. Jend. Sudirman Kav. 10-11, Jakarta Pusat 10220, Indonesia.

Kriteria Peserta

Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: (i) Kartu Debit/ATM Bank Danamon Mastercard & GPN, (ii) Kartu Kredit Bank Danamon berlogo Visa, Mastercard JCB, & American Express; dan (iii) Kartu Charge Bank Danamon American Express namun tidak termasuk Kartu Kredit dan Kartu Charge jenis corporate (“Kartu”).

Syarat dan Ketentuan

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
  4. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Program Pemesanan Kamar
      • Program Pemesanan Kamar merupakan potongan harga sebesar 15% (lima belas persen) untuk pemesanan kamar dan masa menginap selama Periode Program di Ayana Midplaza Jakarta.
      • Program Pemesanan Kamar berlaku melalui reservasi secara langsung di Ayana Midplaza Jakarta (on the spot).
      • Program Pemesanan Kamar tidak berlaku untuk periode black-out yaitu pada tanggal 31 Desember 2026.
    • Program Pemesanan Kamar Periode Khusus
      • Terdapat periode khusus untuk Program Pemesanan Kamar yaitu untuk paket hari Raya Idul Fitri yang tersedia dengan manfaat tambahan berupa gratis room upgrade (“Paket Idul Fitri”).
      • Paket Idul Fitri berlaku untuk periode menginap di tanggal 18-31 Maret 2026, dengan periode reservasi mulai tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Maret 2026.
    • Program Pemesanan F&B
      • Program Pemesanan F&B merupakan potongan harga sebesar 15% (lima belas persen) untuk pemesanan makanan & minuman di Rasa Restaurant, JimBARan Restaurant, Blue Terrace Restaurant, dan Liu Li Restaurant yang berlokasi di Ayana Midplaza Jakarta.
      • Pemegang Kartu harus melakukan reservasi terlebih dahulu melalui nomor (021) 2510888 minimal 2 (dua) hari sebelum transaksi.
      • Program Pemesanan F&B berlaku untuk transaksi dengan pembayaran penuh (full payment) dan tidak termasuk split bill.
      • Program Pemesanan F&B tidak berlaku untuk pemesanan group booking atau lebih dari 10 (sepuluh) pengunjung.
      • Program Pemesanan F&B tidak berlaku untuk periode black-out dengan rincian sebagai berikut:
        • Rasa Restaurant: 24, 25, 31 Desember 2026 (hari Natal dan Tahun Baru), Tahun Baru Imlek, Hari Raya Idul Fitri (berdasarkan tanggal hari libur tersebut yang ditetapkan oleh pemerintah Negara Republik Indonesia);
        • JimBARan Restaurant: 31 Desember 2026;
        • Blue Terrace Restaurant: 31 Desember 2026;
        • Liu Li Restaurant: 24, 25, 31 Desember 2026 (hari Natal dan Tahun Baru), Tahun Baru Imlek, Hari Raya Idul Fitri (berdasarkan tanggal hari libur tersebut yang ditetapkan oleh pemerintah Negara Republik Indonesia).
  5. Program berlaku untuk Kartu utama maupun Kartu tambahan.
  6. Program berlaku untuk 1 (satu) kali transaksi per hari dengan nomor Kartu yang sama.
  7. Program tidak dapat digabungkan dengan program dan/atau promo lainnya.
  8. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

Pengaduan Nasabah

  1. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  2. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.

Syarat dan Ketentuan Lain

  1. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk”, “Syarat dan Ketentuan Umum Kartu Debit/ATM Danamon”, “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”, “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express“, dan syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Produk dan/atau layanan dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau manfaat tersebut, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
  3. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini serta perubahan lainnya, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  4. Pemegang Kartu menyatakan bahwa Pemegang Kartu tidak sedang dan tidak akan melakukan transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  5. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang, dan/atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank Danamon, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. Pemegang Kartu tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank Danamon (apabila ada).
  6. Jika ada satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini yang oleh karena suatu ketetapan pemerintah atau pengadilan dilarang atau tidak dapat dilaksanakan atau menjadi tidak berlaku atau dinyatakan batal demi hukum, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dan ketentuan-ketentuan lainnya tersebut tetap berlaku dan mengikat serta dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  7. Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Pemegang Kartu disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
  8. Syarat dan Ketentuan Program ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan ketentuan atau penafsiran di antara Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
  9. Judul dan istilah yang dipergunakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini semata-mata bertujuan untuk mempermudah pemahaman atas isi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  10. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

Peringatan

Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Bank atau Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.

D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online