Deskripsi Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 15% (lima belas persen) di Ayana Midplaza Jakarta (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Hemat 15% (lima belas persen) di Ayana Midplaza Jakarta (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner PT Prima Adhitama International Development (“Ayana Midplaza Jakarta”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Layanan Whistleblower