Penawaran Spesial Program Visa Duty Free & Premium Outlet

19 Desember 2025 - 31 Juli 2026
Kartu Kredit

Deskripsi Program

Syarat dan Ketentuan Umum Visa Duty Free & Premium Outlet Program (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah yang mengikuti program Visa Duty Free & Premium Outlet Program (“Program”) yang diselenggarakan oleh Visa Indonesia (“Visa”).

Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Periode Program

Program dilaksanakan hingga 31 Juli 2026 (“Periode Program”).

Kriteria Peserta

Nasabah yang berhak mengikuti Program ini adalah sebagai berikut:

  1. Program ini berlaku untuk nasabah Bank Danamon yang memiliki Kartu Kredit Danamon Visa Infinite (“Kartu”),
  2. Kartu harus dalam kondisi aktif, tidak memiliki tunggakan, dan kondisi Kartu tidak terblokir.
  3. Program berlaku juga untuk Karyawan Bank Danamon.

Selanjutnya disebut sebagai “Peserta Program”.

Syarat dan Ketentuan Program

  1. Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
  4. Berikut ini merupakan detail dari penawaran:
    Nama Merchant Program Promosi Periode Program Syarat & Ketentuan Program
    Lotte Duty Free Ginza (Jepang)
    1. Hemat 8% untuk Upgrade Keanggotaan Gold
    2. Hemat kupon (JPY 1,000/2,000/3,000 dengan minimal pembelanjaan JPY 10,000/20,000/30,000)
    14 Maret 2026
    1. Kupon hanya 1x per keberangkatan.
    2. Tidak berlaku untuk barang hemat ≥30%.
    3. Kupon tidak dapat digunakan Bersama dengan kupon lainnya.
    4. Setiap pelanggan yang berencana berangkat dari Bandara Haneda atau Bandara Narita dalam waktu 60 hari dapat menggunakan kupon ini.
    5. Harap diperhatikan bahwa kupon tidak berlaku untuk beberapa merek dan beberapa barang BEBAS PAJAK.
    6. Toko Lotte Duty Free Tokyo Ginza tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang apa pun akibat kupon.
    7. Saldo terutang setelah dikurangi nilai nominal kupon harus dibayar penuh menggunakan kartu Visa Infinite Danamon.
    8. Silakan kunjungi meja Informasi di lantai 9 dan tunjukkan paspor serta kartu Visa Infinite Danamon untuk mendapatkan peningkatan Keanggotaan Gold secara instan.
    Mitsui Outlet Park (Kisarazu & Sapporo)
    1. Voucher belanja JPY 500
    2. Buku Kupon hemat hingga 10%
    3. 10% hemat bebas pajak
    30 Juni 2026
    1. Buku Kupon bervariasi tergantung pada fasilitas yang berpartisipasi.
    2. Voucher Belanja JPY 500 hanya dapat digunakan di fasilitas tempat voucher tersebut ditebus dan berlaku selama satu minggu sejak tanggal penerbitan.
    3. Penukaran hak istimewa Voucher Belanja JPY 500 hanya dapat digunakan sekali dengan pembelanjaan minimum JPY 5,000 (termasuk pajak).
    4. Untuk menerima Voucher Belanja JPY 500 dan Buku Kupon Anda, Silakan kunjungi Meja Informasi Turis dan tunjukkan voucher termasuk QR kepada staf dengan kartu Visa Infinite Danamon.
     
    Lotte Duty Free Korea (Myeongdong, World Tower, Busan, & Jeju)
    1. Kupon hemat USD 10/30 (min. belanja USD 100/300)
    2. Upgrade Gold Membership (hemat hingga 15%)
    3. PRE LDF-PAY KRW 10,000.
    4. Akses VIP Lounge (hanya tersedia di toko Lotte Duty Free Myeongdong Main dan World Tower)
    14 Maret 2026
    1. Kupon hanya 1x per orang.
    2. PRE LDF PAY hanya berlaku di hari penerbitan (manfaat ini hanya berlaku bagi anggota), tidak dapat digunakan pada produk tertentu (berdasarkan kebijakan perusahaan), dan tidak dapat di transfer ke akun lain.
    3. Manfaat offline hanya dapat digunakan di toko yang menerbitkan.
    4. Kampanye dapat berubah atau dibatalkan atas kebijakan Lotte Duty Free tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Partisipasi dalam acara tersebut dapat dibatasi jika kewarganegaraan yang dikonfirmasi selama pendaftaran keanggotaan berbeda dari kewarganegaraan paspor.
    6. Nilai hemat dapat bervariasi menurut merek dan produk, dan beberapa merek dan produk tidak termasuk dalam hemat.
    7. Keanggotaan Gold berlaku selama 1 tahun sejak tanggal peningkatan.
    Shinsegae Duty Free (Incheon Airport)
    1. Peningkatan keanggotaan Gold (hemat hingga 15%)
    2. Kupon hemat (hemat KRW 15.000 untuk min. pembelanjaan USD 150)
    3. Voucher Belanja (uang prabayar KRW 10.000)
    4. Voucher kopi Starbucks (KRW 5.000) saat mendaftar keanggotaan Gold
     
    14 Maret 2026
    1. Kupon hemat hanya dapat digunakan satu kali per orang per kunjungan ke Korea selama periode promosi.
    2. Hadiah sambutan hanya dapat digunakan satu kali per pelanggan selama periode acara.
    3. Tidak dapat digabungkan dengan kupon hemat lainnya.
    4. Tidak dapat dikembalikan atau diterbitkan kembali setelah pembatalan pesanan, saldo yang tersisa tidak akan dikembalikan setelah pembayaran.
    5. Jumlah total yang dibayarkan menggunakan kupon ini tidak berlaku untuk acara promosi lainnya.
    6. Beberapa merek seperti Hermes, Louis Vuitton, Chanel, Cartier, BVLGARI, Gentle Monster, CHANEL Cosmetics, Tabacco, dan barang elektronik, dll. tidak termasuk. Silakan hubungi layanan pelanggan untuk informasi lebih lanjut.
    7. Penawaran ini dapat berubah atau dihentikan lebih awal karena keadaan internal.
    Lotte Duty Free Changi Airport (Singapura) Hemat SGD 20 (min. belanja SGD 200) 14 Maret 2026
    1. Promosi tidak dapat digabungkan dengan penawaran, hemat, atau hak istimewa lainnya.
    2. Promosi ini sama sekali tidak berlaku untuk semua produk tembakau dan barang-barang tertentu yang harganya dikendalikan.
    Shilla Duty Free Changi Airport (Singapura) Hemat SGD 25 (min. belanja SGD 250) 14 Maret 2026
    1. Voucher hanya 1x per pemegang kartu.
    2. Voucher dapat ditukarkan di semua toko The Shilla Duty Free Cosmetics & Perfumes, Victoria's Secret, dan Maison De Chronus di Bandara Changi Singapura.
    3. Voucher tidak berlaku dengan promosi lain dan tidak dapat digabungkan dengan voucher promosi lainnya kecuali dinyatakan lain.
    4. Saldo terutang setelah dikurangi nilai nominal voucher harus dibayar penuh menggunakan kartu Visa Infinite Danamon.
    5. Voucher tidak dapat ditukar dengan uang tunai, hadiah, produk, dan atau voucher lainnya.
    6. Shilla Duty Free dan Visa berhak mengubah atau menarik syarat & ketentuan apa pun tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    7. Tidak berlaku untuk Chanel & Dior.
    Eraman Duty Free (Malaysia) Hemat RM 70 saat Anda berbelanja RM 600 atau lebih di Eraman Duty Free. 14 Januari 2026
    1. Promosi tersedia di toko Eraman Duty Free di Bandara Internasional Kuala Lumpur Terminal 1 dan Terminal 2 (KLIA T1 & T2), serta di Bandara Internasional Penang.
    2. Harap menunjukkan voucher saat pembayaran.
    3. Sisa saldo setelah pengurangan nilai voucher harus dibayar penuh menggunakan kartu Visa Infinite Danamon.
    4. Penawaran tidak berlaku untuk produk cerutu/tembakau, barang dari toko Express dan merek tertentu termasuk Macallan, Remy Martin Louis XIII, Chanel dan Dior.
    5. Hemat ini dapat digabungkan dengan promosi dan kampanye lainnya.
    King Power Duty Free (Thailand) Hemat THB 500 (min. belanja THB 2,500) 14 Januari 2026
    1. Harap tunjukkan voucher kupon termasuk QR di layar ponsel Anda untuk menukarkan hemat.
    2. Hemat tidak dapat ditukarkan atau ditukar dengan uang tunai.
    3. Hemat tidak dapat diaplikasikan untuk Liquor, Rokok dan produk-produk yang tidak berpartisipasi dalam program ini.
    4. Hemat dibatasi satu kupon per tanda terima per pemegang kartu.
    5. Penawaran tersedia dalam jumlah terbatas dan akan diberikan berdasarkan siapa cepat dia dapat.
    Shilla Duty Free Hong Kong Hemat HKD 250 (min. belanja HKD 1,500) 31 Juli 2026
    1. E-kupon ini hanya berlaku di BEAUTY&YOU by The Shilla Duty Free di Bandara Internasional Hong Kong.
    2. Setiap transaksi hanya dapat menggunakan satu e-kupon, dan nilai yang tersisa tidak dapat diuangkan.
    3. E-kupon ini tidak berlaku untuk merek tertentu (seperti Chanel, Dior Beauty, Pola).
    4. E-kupon ini tidak dapat digabungkan dengan penawaran promosi lainnya, hemat staf, atau hemat privilese lainnya.
    5. E-kupon tidak dapat digunakan untuk produk yang sudah hemat lebih dari 20%.
    6. Jika terjadi pengembalian dana, hanya jumlah yang dibayarkan secara nyata yang akan dikembalikan.
    7. The Shilla Duty Free Hong Kong berhak mengubah syarat dan ketentuan di atas tanpa pemberitahuan sebelumnya. Jika terjadi perselisihan, keputusan akhir berada di tangan The Shilla Duty Free Hong Kong.
  5. Peserta wajib melakukan pembelanjaan menggunakan kartu Visa Infinite.
  6. Promo program ini berlaku selama ketersediaan barang pada saat melakukan pembelian masih tersedia.
  7. Visa berhak untuk membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu dan/atau pemberian hadiah/reward atas Program apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi dan/atau melanggar Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  8. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan kartu maupun produk-produk dan/atau layanan-layanan dari Bank Danamon, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  9. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  10. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  11. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  12. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian hadiah kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan.
  13. Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  14. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.

Ketentuan Lain

  1. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Bank Danamon, Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit, Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  2. Peserta Program dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Peserta Program berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank melalui media komunikasi Bank. Peserta Program setuju bahwa Peserta Program dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Peserta Program tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Peserta Program tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Peserta Program berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Peserta Program kepada Bank (apabila ada).
  3. Peserta Program menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  4. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Bank berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Peserta Program yang bersangkutan. Peserta Program tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank (apabila ada).
  5. Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Peserta Program disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
  6. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  7. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

Peringatan

Peserta Program wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank.

Temukan Penawaran Menarik Visa Lainnya
D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online