Deskripsi Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 15% (lima belas persen) di Hong Kong Island (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Hemat 15% (lima belas persen) di Hong Kong Island (“Program”) yang diselenggarakan oleh Danamon dengan merchant partner Hong Kong Island.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Layanan Whistleblower