1
|
Nasabah A (Nasabah existing)
|
- Tanggal blokir: 20 Oktober 2025
- Skema: Pemblokiran Dana - Fresh Fund
- Nominal blokir: Rp638 juta
- Tenor blokir: 24 bulan
- Hadiah: iPhone 17 Pro 1 TB
|
- Nasabah ditawarkan dan setuju untuk mengikuti Program.
- Nasabah melakukan transfer dari bank lain di tanggal 20 Oktober 2025 sebesar Rp638 juta
- Karena Nasabah menggunakan dana segar (fresh fund) yang disetorkan dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender sebelum pemblokiran dilakukan, maka Nasabah eligible untuk mengikuti Program ini.
|
2
|
Nasabah C (Nasabah existing)
|
- Tanggal blokir: 28 Oktober 2025
- Skema: Pemblokiran Dana – Fresh Fund
- Nominal blokir: Rp638 juta
- Tenor blokir: 24 bulan
- Hadiah: iPhone 17 Pro 1 TB
|
- Nasabah ditawarkan dan setuju untuk mengikuti Program.
- Nasabah melakukan transfer dari bank lain di tanggal 20 Oktober 2025 sebesar Rp238 juta dan tanggal 27 Oktober 2025 sebesar Rp400 juta
- Karena dana Nasabah untuk Program ini masuk dalam waktu lebih dari 7 (tujuh) hari kalender sebelum pemblokiran dilakukan, maka Nasabah tidak eligible untuk mengikuti Program ini.
|
3
|
Nasabah D (Nasabah existing)
|
- Tanggal buka rekening : 22 Oktober 2025
- Skema: Skema Tabungan Berjangka
- Produk: Tabungan Cita2Ku Berhadiah
- Rek sumber: Danamon LEBIH PRO
- Tenor: 60 bulan
- Setoran awal: Rp 110 juta
- Setoran bulanan: Rp 6.3 juta
- Hadiah: iPhone 17 Pro Max 2 TB
|
- Nasabah ditawarkan dan setuju untuk mengikuti Program.
- Nasabah melakukan pembukaan Tabungan Cita2Ku Berhadiah untuk keikutsertaan program, di mana Nasabah melakukan setoran awal sebesar Rp 110 juta dan 1x setoran bulanan Rp 6.3 juta, dari rekening sumber dana Danamon LEBIH PRO.
- Karena Nasabah sudah memenuhi syarat & ketentuan program, maka Nasabah eligible untuk mengikuti program ini.
|
4
|
Nasabah E (Nasabah existing)
|
- Tanggal buka rekening : 20 Oktober 2025
- Skema: Skema Tabungan Berjangka
- Produk: Tabungan Cita2Ku Berhadiah
- Rek sumber: Danamon LEBIH
- Tenor: 60 bulan
- Setoran awal: Rp 110 juta
- Setoran bulanan: Rp 6.3 juta
- Hadiah: iPhone 17 Pro Max 2 TB
|
- Nasabah ditawarkan dan setuju untuk mengikuti Program.
- Nasabah melakukan pembukaan Tabungan Cita2Ku Berhadiah untuk keikutsertaan program, di mana Nasabah melakukan setoran awal sebesar Rp 110 juta dan 1x setoran bulanan Rp 6.3 juta, dari rekening sumber dana Danamon LEBIH.
- Karena Nasabah menggunakan sumber dana Danamon LEBIH, maka Nasabah tidak eligible untuk mengikuti program ini.
|
5
|
Nasabah F (Nasabah existing)
|
- Tanggal buka rekening : 23 Oktober 2025
- Skema: Skema Tabungan Berjangka
- Produk: Tabungan Cita2Ku Berhadiah
- Rek sumber: Danamon LEBIH PRO
- Tenor: 60 bulan
- Setoran awal: Rp 110 juta
- Setoran bulanan: Rp 6.3 juta
- Hadiah: iPhone 17 Pro Max 2 TB
- Pada bulan ke 3, 4, dan 5 Nasabah tidak menyediakan dana di rekening Danamon LEBIH PRO sebesar satu kali setoran bulanan setiap bulannya selama tiga bulan berturut turut sehingga menyebabkan gagal debit.
|
- Nasabah ditawarkan dan setuju untuk mengikuti Program.
- Nasabah melakukan pembukaan Tabungan Cita2Ku Berhadiah untuk keikutsertaan program, di mana Nasabah melakukan setoran awal sebesar Rp 110 juta dan 1x setoran bulanan Rp 6.3 juta, dari rekening sumber dana Danamon LEBIH PRO.
- Karena Nasabah sudah memenuhi syarat & ketentuan program, maka Nasabah eligible untuk mengikuti program ini dan mendapatkan hadiah iPhone 17 Pro Max 2 TB.
- Pada bulan ke 3, 4, dan 5 secara berturut-turut nasabah tidak melakukan setoran bulanan Rp 6.3 juta ke Tabungan Cita2Ku Berhadiah, sehingga rekening akan ditutup oleh Bank Danamon dan Nasabah akan dikenakan biaya pinalty sebesar Rp 55,000,000,-. Biaya pinalty akan dibayarkan oleh Nasabah sekaligus dengan cara Bank Danamon mendebit rekening atas nama Nasabah pada Bank Danamon.
|