Deskripsi Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program KPR dan KMG untuk Pemegang Polis Zurich Asuransi Indonesia (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti KPR dan KMG untuk Pemegang Polis Zurich Asuransi Indonesia (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan PT Zurich Asuransi Indonesia (“ZAI”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Layanan Whistleblower