Deskripsi Umum Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Danamon Hadiah Beruntun 5.0 (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang mengikuti Program Danamon Hadiah Beruntun 5.0 (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).
No UGB : 1022/5.5/PI.02/10/2025
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut: