Deskripsi Program
SYARAT DAN KETENTUAN UMUM
PROGRAM REWARD TABUNGAN RENCANA SYARIAH PERIODE FEBRUARI 2025 – JANUARI 2026
Syarat dan Ketentuan Umum Program Reward Tabungan
Rencana Syariah Periode Februari 2025 – Januari 2026 (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”)
ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang mengikuti Program Reward
Tabungan Rencana Syariah Periode Februari 2025 – Januari 2026 (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) dan merupakan satu kesatuan
dan bagian yang tidak terpisahkan dengan Formulir Keikutsertaan Program Reward Tabungan Rencana Syariah
Periode Februari 2025 – Januari 2026 (“Formulir Keikutsertaan Program”).
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut: