Dapatkan Voucher Belanja Rp50.000 dengan Transaski di MyIM3

25 Januari 2026 - 31 Maret 2026
Kartu Kredit

Deskripsi Program

Syarat dan Ketentuan Umum Dapatkan Voucher Belanja Rp50.000 dengan Transaski di MyIM3 ("Syarat dan Ketentuan Umum Program"). Ini merupakan Syarat dan Ketentuan yang berlaku bagi nasabah yang mengikuti Dapatkan Voucher Belanja Rp50.000 dengan Transaski di MyIM3 ("Program") yang diselenggarakan oleh Mastercard® Indonesia ("Mastercard").

Peserta Program dengan ini menyetujui dan mengikatkan diri terhadap segala ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Periode Program

Program berlaku dari 25 Januari - 31 Maret 2026 ("Periode Program").

Kriteria Peserta

Program ini berlaku untuk Nasabah Danamon yang memiliki dan bertransaksi dengan Kartu Kredit Danamon berlogo Mastercard® ("Peserta Program").

Syarat dan Ketentuan Program

  1. Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program dalam Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Peserta Program bertanggung jawab penuh atas segala risiko kerugian, klaim, tuntutan hukum, dan/atau klaim sehubungan dengan partisipasi dan/atau pembatalan partisipasi Peserta Program dalam Program ini.
  4. Berlaku untuk Peserta Program yang memiliki dan bertransaksi dengan Kartu Kredit Danamon berlogo Mastercard® ("Kartu").
  5. Program berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Promo hanya berlaku untuk paket Freedom Internet dengan minimal transaksi Rp150.000 di aplikasi myIM3.
    2. Dengan melakukan minimal transaksi, Peserta Program akan mendapatkan voucher Indomaret Rp50.000.
    3. Program ini berlaku selama kuota tersedia untuk 2.000 pengguna pertama.
    4. Voucher akan dikirim via SMS atau notifikasi di aplikasi myIM3 maksimal 7 (tujuh) hari setelah akhir bulan transaksi.
    5. 1 (satu) pengguna hanya berhak mendapatkan 1 (satu) voucher selama periode program.
    6. Voucher hanya berlaku untuk satu kali pakai dan tidak dapat diuangkan.
    7. Peserta Program wajib mengunduh aplikasi myIM3 melalui google play store atau Appstore.
  6. Keputusan untuk pemenang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  7. Mastercard® memiliki hak untuk membatalkan partisipasi Pemegang Kartu dan/atau hadiah jika Pemegang Kartu tidak memenuhi atau melanggar Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  8. Mastercard® memiliki semua hak sehubungan dengan Promosi ini, termasuk hak untuk mengubah atau menafsirkan Syarat dan Ketentuan, mengubah daftar mitra yang berpartisipasi, dan mengakhiri, menunda, atau menangguhkan Promosi atas kebijakannya sendiri tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  9. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan kartu dan produk dan/atau layanan Danamon, sepanjang tidak diatur secara berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  10. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan bagian integral dari Syarat dan Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon. Syarat dan ketentuan ini tetap berlaku selama tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  11. Pemegang Kartu dengan ini menyetujui dan mengakui bahwa Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaruan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia di Danamon. Dalam hal terjadi perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, Pemegang Kartu berhak menyampaikan keberatannya secara tertulis kepada Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal pemberitahuan perubahan yang dilakukan oleh Danamon melalui media komunikasi Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap telah menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, Pemegang Kartu berhak membatalkan keanggotaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Danamon (jika ada).
  12. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang mengindikasikan pencucian uang dan/atau transaksi lain yang tidak diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  13. Apabila terdapat laporan adanya indikasi penipuan, pelanggaran dan/atau penyimpangan transaksi, Danamon berhak membatalkan transaksi, membatalkan keikutsertaan Program, atau memberikan hadiah kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan.
  14. Pemegang kartu dapat menyampaikan pengaduan produk/layanan perbankan secara lisan atau tertulis melalui kantor cabang Danamon terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  15. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.

Ketentuan Lain

  1. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Danamon Indonesia Tbk dan Syarat dan Ketentuan Umum Kepesertaan Kartu Kredit Danamon, Syarat dan Ketentuan Umum Kepesertaan Kartu Kredit, Syarat dan Ketentuan tersebut tetap berlaku selama tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  2. Peserta Program dengan ini menyetujui dan mengakui bahwa Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaruan terhadap Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia di Bank. Dalam hal terjadi perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, Peserta Program berhak menyampaikan keberatannya secara tertulis kepada Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak pemberitahuan perubahan dilakukan oleh Danamon melalui media komunikasi Bank. Peserta Program setuju bahwa Peserta Program dianggap telah menyetujui perubahan tersebut dalam hal Peserta Program tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Peserta Program tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Peserta Program berhak membatalkan keikutsertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Peserta Program kepada Danamon (jika ada).
  3. Peserta Program menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang mengindikasikan pencucian uang dan/atau transaksi lain yang tidak diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  4. Apabila terdapat indikasi penipuan, pelanggaran, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi yang tidak semestinya, pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Danamon berhak membatalkan transaksi, menghentikan penggunaan produk/layanan Bank, membatalkan keikutsertaan dalam Program, atau membatalkan pemberian manfaat Program kepada Peserta Program yang bersangkutan. Peserta Program tetap wajib melunasi seluruh kewajibannya kepada Danamon (jika ada).
  5. Apabila ditemukan penyimpangan terkait Program ini atau jika dirasa telah terjadi penipuan, Peserta Program disarankan untuk segera menginformasikan Hello Danamon.
  6. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  7. PT Danamon Indonesia Tbk memiliki izin dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Danamon Indonesia serta merupakan peserta penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan.

Peringatan

Peserta Program harus berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh perorangan atas nama Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Setiap penipuan atau tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/pihak ketiga yang terkait dengan atau atas nama Program berada di luar kewenangan Danamon.

D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online