Deskripsi Program
Syarat dan ketentuan umum Financial Supply Chain (FSC) Reward Program Tahun 2025 (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat dan ketentuan terkait program pemberian hadiah (“Reward”) atas program FSC Reward Tahun 2025 (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk
(“Bank”), bagi peserta yang merupakan Anchor/Prinsipal yang menggunakan fasilitas Supplier Prepayment (SP) dan/atau Trade Supply Financing (TSF) (“Peserta Program”).
Syarat dan Ketentuan Umum Program adalah sebagai berikut:
Layanan Whistleblower