Deskripsi Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Spending Kartu Kredit Mastercard Bank Danamon 2025 ("Syarat dan Ketentuan Umum Program") ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Bank Danamon") nasabah terundang yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu Kredit Bank Danamon jenis Mastercard ("Pemegang Kartu") dan mengikuti Program Spending Kartu Kredit Mastercard 2025 ("Program") yang diselenggarakan oleh Bank Danamon.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Layanan Whistleblower