Rekening Tabungan Jemaah Haji

Informasi Produk

Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) adalah produk/ tabungan yang, memberikan kemudahan bagi Nasabah melakukan pendaftaran ibadah Haji melalui pembayaran setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang terkoneksi langsung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Haji & Umrah RI.


Akad

Titipan (Wadiah)

Manfaat

Manfaat Yang Diperoleh Nasabah Dengan Membuka Rekening RTJH:

  1. NOMOR PORSI, kepastian mendapatkan nomor porsi haji karena terkoneksi secara host-to-host dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Haji & Umrah.
  2. MUDAH, melakukan pendaftaran haji di seluruh kantor cabang Bank Danamon terdekat baik syariah maupun office channeling (berlogo iB).
  3. BEBAS BIAYA, tarik tunai ATM melalui jaringan Mastercard electronic di Arab Saudi.

Fitur

Fitur Produk Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH)

Fitur Produk Rekening Tabungan Jemaah haji (RTJH)

Nama Produk

Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH)

Tipe Produk

Tabungan Haji Regular

Tipe Program

Pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji merupakan salah satu persyaratan pendaftaran ibadah haji yang ditetapkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Akad

Wadiah

Mata Uang

Rupiah

Minimum Setoran Awal

25.000.000

Kriteria Nasabah

Nasabah Individu yang beragama Islam

ATM

Kartu Khusus Jemaah Haji Danamon

Media Pelaporan

Buku Tabungan/ Statement

Biaya

Biaya

Biaya Setoran Awal

Tanpa Biaya

Biaya Administrasi Bulanan

Tanpa Biaya

Biaya Penutupan Rekening

Tanpa Biaya

Risiko

  1. Tidak dijaminnya tabungan Anda oleh LPS apabila nominal saldo simpanan anda pada satu bank melebihi Rp2 miliar. (Merujuk pada peraturan LPS No 1 tahun 2023 tentang Program Penjaminan Simpanan.
  2. Fitur dan biaya produk dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Bank Danamon, dan akan diinformasikan melalui media komunikasi resmi Bank Danamon
  3. Risiko biaya yang muncul karena kelalaian Nasabah akan dibebankan kepada Nasabah.
  4. Risiko-risiko lain dari produk ini terkait dengan produk Bank Danamon dapat dilihat dalam Syarat & Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan

Simulasi

Perhitungan Saldo Rata-rata

Nominal

Dana Nasabah

Saldo Rekening :

- Tgl21 = Rp22.000.000

- Tgl 22-30 = Rp22.004.821

Saldo Rata-rata :

(1xRp22.000.000)+(9xRp22.004.821)

10

Rp22.004.339

Saldo Nasabah Dibawah Saldo Minimum

Saldo Rekening :

- Tgl1-4 = Rp 250.000

- Tgl 5-10 = Rp 100.000

- Tgl 11 = Rp 1.000.000

- Tgl 12-19 = Rp 200.000

- Tgl 20-23 = Rp 150.000

- Tgl 24-31 = Rp50.000

Saldo Rata-rata :

(4xRp250.000)+(6xRp100.000)+(1xRp1.000.000)+(8xRp200.000)+(4xRp150.000)+(8xRp50.000)

31

Rp167.742

Persyaratan dan Tata Cara

Warga Negara Indonesia (WNI)

  1. Beragama Islam
  2. Usia Minimal 12 Tahun
  3. KTP Asli Yang Berlaku
  4. Menunjukan Kartu Keluarga Asli/ Akte Kelahiran Beserta Salinannya
  5. Mengisi & Menandatangani Form Akad Wakalah
  6. Membuka Rekening Tabungan Jemaah haji (RTJH)

Tata Cara Pendaftaran Haji Regular

  1. Calon Jemaah Haji Datang Ke kantor Cabang Bank Danamon Terdekat Yang Berlogo iB
    1. Jemaah Membuka RTJH
    2. Melakukan Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp.25.000.000
    3. Menerima Tanda Bukti Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bukti Bipih)
  2. Berikut Dua (2) Mekanisme Untuk Mendapatkan Nomor Porsi di Kantor Kementerian Haji & Umrah RI:
    1. Calon jemaah Haji datang ke kantor kanwil Kementerian Haji & Umrah RI sesuai domisili E-KTP
      1. Membawa Bukti Setoran Bipih dan persyaratan lainnya sesuai yang ditentukan oleh Kementerian Haji & Umrah RI
      2. Mengisi Surat Pendaftar Pergi Haji di Kantor Kementerian Haji & Umrah RI
      3. Mendapatkan “Nomor Porsi”
    2. Calon Jemaah Haji Melalui Aplikasi Satu Haji (Kementerian Haji & Umrah RI)
      1. Download aplikasi Haji Pintar melalui Playstore / Appstore
      2. Upload semua dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar haji di aplikasi Kementerian Haji & Umrah RI
      3. Mendapatkan “Nomor Porsi”
    3. Jemaah Haji Menunggu Pelunasan dan Keberangkatan Haji Sesuai Ketentuan Kementerian Haji & Umrah RI
  3. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas produk dan/atau layanan perbankan secara lisan dan/atau tertulis melalui
    1. Kantor cabang Bank Danamon
    2. Call Center Hello Danamon: 1-500-090 atau E-mail: hellodanamon@danamon.co.id

Masa Tunggu Haji

Dengan semakin panjangnya masa tunggu Haji hingga puluhan tahun, Danamon Syariah mengajak masyarakat yang telah mampu untuk segera mewujudkan niat Haji dan mendaftarkan Haji dari sekarang. Dan bagi para orangtua dapat menyiapkan perencanaan ibadah haji sejak dini untuk putra/putrinya, Pendaftaran Haji bisa mulai dari umur 12 tahun dan Perencanaan Haji bisa dimulai dari umur 6 tahun.

Rata-rata masa tunggu Jemaah Haji di Indonesia:

Catatan Penting

  1. Bank dapat menolak permohonan atas Produk dan/atau Layanan yang Anda ajukan, apabila tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
  2. Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.
  3. Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia. Apabila diperlukan, Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini dapat diterjemahkan ke dalam bahasa lainnya. Dalam hal terdapat perbedaan ketentuan atau penafsiran di antara Bahasa Indonesia dan bahasa lainnya, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku

Informasi selengkapnya terkait produk dapat dilihat di sini


D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
Interested in this product?
Rekening Tabungan Jemaah Haji
  • Tabungan Rencana Haji iB
  • Tabungan Rencana Haji iB USD
  • Tabungan BISA Umrah iB
dcw-dropdown-content
Tabungan Rencana Haji iB
  • Tabungan Rencana Haji iB
  • Tabungan Rencana Haji iB USD
  • Tabungan BISA Umrah iB
dcw-dropdown-content
close orange
  • Tabungan Rencana Haji iB
  • Tabungan Rencana Haji iB USD
  • Tabungan BISA Umrah iB
dcw-dropdown-content
close orange
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online