Informasi Produk
Pembiayaan BPRS iB adalah pembiayaan modal kerja yang kompetitif dengan skema Mudharabah kepada Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang selanjutnya akan disalurkan kepada Nasabah BPRS. Manfaat dari pembiayaan ke Nasabah BPRS adalah untuk berbagai kebutuhan seperti Modal Kerja, Investasi dan Multi Guna dan tidak diperbolehkan untuk transaksi-transaksi yang dilarang Bank Indonesia dan tidak sesuai dengan prinsip Syariah seperti spekulasi, transaksi derivatif dan sebagainya.
Penerbit Produk
Produk diterbitkan oleh PT Bank Danamon Indonesia, Tbk Unit Usaha Syariah.
Pengawasan
PT Bank Danamon Indonesia, Tbk terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).