Syarat dan Ketentuan Umum Program Danamon – Home Credit Indonesia Exhibition

09 November 2026 - 20 November 2026
Penawaran Khusus

Deskripsi Program

Syarat dan Ketentuan Umum Program Danamon – Home Credit Indonesia Exhibition (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang mengikuti Program Danamon Group – Home Credit Indonesia Exhibition (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) bekerja sama dengan PT Home Credit Indonesia (“Mitra”).

Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Periode Program

Program ini dilaksanakan selama tanggal 9 – 20 November 2026 (“Periode Program”).

Kriteria Nasabah

Program ini hanya dapat diikuti oleh nasabah perorangan Bank (“Nasabah”) yang datang ke lokasi cabang Bank di bawah ini pada acara Program selama Periode Program (“Acara Danamon – Home Credit Indonesia Exhibition”):

No. Nama Cabang Kota Alamat Cabang
1 BDI Bekasi Juanda Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No. 159, Bekasi
2 BDI Jakarta Matraman Jakarta Jl. Matraman Raya No. 52, Jakarta Timur
3 BDI Jakarta Usman Harun Jakarta Jl. Prapatan No. 50, Gambir, Jakarta Pusat
4 BDI Jakarta Kebon Jeruk Intercon Jakarta Jl. Raya Meruya Ilir, Komplek Intercon Plaza Blok A 1-2, Kebon Jeruk, Jakarta
5 BDI Jakarta Pluit Kencana Jakarta Jl. Pluit Kencana Raya 45-47, Jakarta
6 BDI Tangerang Daan Mogot Tangerang Jl. Daan Mogot No. 48, Tangerang
7 BDI Cilegon Serang Cilegon Jl. Maulana Hasanuddin, Serang Plaza Blok I No. 5-6-7, Serang
8 BDI Bandung Merdeka Bandung Jl. Merdeka 40, Bandung
9 BDI Purwakarta Martadinata Purwakarta Jl. Re. Martadinata No. 7, Purwakarta
10 BDI Tasikmalaya Yuda Negara Tasikmalaya Jl. Yudanegara No. 40, Tasikmalaya
11 BDI Yogyakarta Urip Sumoharjo Yogyakarta Jl. Urip Sumohardjo 123, Yogyakarta
12 BDI Semarang Pemuda Semarang Jl. Pemuda No. 175, Semarang
13 BDI Surabaya Gubernur Suryo Surabaya Jl. Gubernur Suryo No.12, Surabaya
14 BDI Malang Kawi Malang Jl. Kawi No. 15, Malang
15 BDI Denpasar Hayam Wuruk Denpasar Jl. Hayam Wuruk No. 246, Denpasar
16 BDI Medan Diponegoro Medan Jl. P. Diponegoro No. 35, Medan
17 BDI Medan Putri Hijau Medan Jl. Putri Hijau No. 2, Medan
18 BDI Batam Nagoya Batam Bank Duta Building Nagoya, Jl. Imam Bonjol, Nagoya, Batam
19 BDI Pekanbaru Wahid Hasyim Pekanbaru Jl. Wahid Hasyim No. 2, Pekanbaru
20 BDI Palembang Sudirman Palembang Jl. Jendral Sudirman No. 1129, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang
21 BDI Teluk Betung Pattimura Lampung Jl. Pattimura No. 2-4, Telukbetung
22 BDI Padang Sudirman Padang Jl. Jend. Sudirman No. 40, Padang
23 BDI Jambi Kota Indah Jambi Jl. Gatot Subroto Komp. Kota Indah Blok A-B No. 1, Jambi
24 BDI Samarinda Sudirman Samarinda Jl. Jend. Sudirman No. 31, Samarinda
25 BDI Balikpapan Sudirman Balikpapan Jl. Jend. Sudirman No. 54, Balikpapan
26 BDI Pontianak Gajah Mada Pontianak Jl. Gajah Mada No.181 -183, Kel. Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Selatan, Pontianak
27 BDI Banjarmasin Lambung Mangkurat Banjarmasin Jl. Lambung Mangkurat 50, Banjarmasin
28 BDI Makassar Achmad Yani Makassar Jl. A. Yani No. 11 - 13, Makassar
29 BDI Makassar Slamet Riyadi Makassar Jl. Slamet Riyadi No. 1, Makassar
30 BDI Makassar Panakukkang Makassar Jl. Boulevard, Ruko Jasper I No. 12-13, Kel. Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar
31 BDI Manado Sutomo Manado Jl. Dr. Sutomo No. 62, Manado
32 BDI Kendari Sam Ratulangi Kendari Jl. Sam Ratulangi No. 96 - 97, Rt 001 / Rw 001, Kel. Mandonga, Kec. Mandonga, Kendari
33 BDI Palu Hasanudin Palu Jl. St. Hasanudin No. 27, Palu
34 BDI Jayapura Achmad Yani Jayapura Jl. A. Yani No. 9, Jayapura

Syarat dan Ketentuan Umum

  1. Nasabah wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Nasabah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
  4. Dengan Nasabah melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Nasabah dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Transaksi tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Nasabah pada Program dan persetujuan untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Keikutsertaan Nasabah pada Program ini tidak dipungut biaya apapun, kecuali atas biaya-biaya administrasi sebagaimana dapat ditentukan oleh Mitra sehubungan dengan pengajuan pembiayaan.

Syarat dan Ketentuan Program Bunga sampai dengan 0%, Bebas Biaya Admin dan Bebas Biaya Bulanan

  1. Program berlaku untuk Nasabah yang menghadiri dan melakukan pembelian Produk di Acara Danamon – Home Credit Indonesia Exhibition selama periode program berlangsung.
  2. Nasabah wajib:
    1. Memiliki salah satu rekening tabungan pada Bank yang aktif (rekening perorangan);
    2. Melakukan pembukaan rekening tabungan di cabang Bank (jika Nasabah belum memiliki rekening aktif pada Bank);
    3. Membeli seri produk dari iPhone dan Samsung yang ditawarkan (“Produk”) di cabang Bank pada Acara Danamon – Home Credit Indonesia Exhibition dengan pembiayaan melalui pembiayaan dari Mitra yang diajukan melalui aplikasi My Home Credit;
    4. Melakukan registrasi/binding Direct Debit Danamon (recurring) sebagai sumber pembayaran cicilan atas pembelian seri produk dari iPhone dan Samsung sebagaimana butir c, menggunakan nomor rekening tabungan Danamon di aplikasi My Home Credit milik Mitra. Untuk Tabungan Danamon LEBIH PRO, pendebitan akan dilakukan dari rekening mata uang rupiah).
  3. Atas pembelian Produk sesuai ketentuan butir 2 di atas, Nasabah yang memenuhi kriteria analisis kredit (credit underwriting) yang berlaku di Mitra akan memperoleh pembiayaan dari Mitra dengan detail sebagai berikut:

Program Triple Zero (Bunga Special 0%, Bebas Biaya Admin, dan Bebas Biaya Bulanan)

Produk Keterangan Nilai Penjelasan
  • iPhone 15 Series
  • iPhone 16 Series
  • iPhone 17 Series
  • iPhone 18 Series
  • Huawei Pura 90s Series
  • Huawei Nova 16s Series
  • Vivo X300 Ultra Series
  • Vivo V80 Lite Series
  • Infinix GT 50 Pro Series
  • Infinix Note 60 Series
Bunga Spesial Bunga spesial sampai dengan 0% Nasabah berkesempatan untuk memperoleh bunga sampai dengan 0%, jika memenuhi ketentuan/kriteria analisis kredit (credit underwriting) yang berlaku di Mitra.
Down Payment (DP) Mulai dari Rp0 ,- Nasabah berkesempatan untuk memperoleh fasilitas biaya DP mulai dari Rp0, jika memenuhi ketentuan/kriteria analisis kredit (credit underwriting) yang berlaku di Mitra.
Tenor 14 bulan (12+2) Nasabah akan mendapatkan bunga spesial dengan tenor 14 bulan. Apabila Nasabah selalu melakukan pembayaran cicilan tepat waktu, maka Nasabah hanya perlu membayar tenor 12 (dua belas) bulan dari tenor 14 bulan.
Biaya Admin Rp0 ,- Nasabah mendapat bebas biaya admin apabila melakukan pembelian di cabang Danamon sesuai yang diatur pada Syarat dan Ketentuan Umum ini.
Biaya Bulanan Rp0 ,- Nasabah mendapat bebas biaya bulanan saat pembayaran cicilan setiap bulan sesuai yang diatur pada Syarat dan Ketentuan Umum ini.

*Infinix: berlaku untuk produk dengan harga di atas Rp5.000.000 sesuai materi promo.

Program Bunga Special 0% Bersyarat

Produk Keterangan Nilai Penjelasan
  • OPPO A7 Pro Series
  • Vivo Y11d Series
  • Vivo Y31d Series
  • Vivo V70 Series
  • Vivo iQOO Series
  • Vivo Y05 Series
  • Xiaomi Redmi Note 17 Series
  • Infinix Note 60 Series
  • Infinix GT50 Series
  • Infinix Hot 70 Series
  • Infinix Note Edge Series
  • Infinix Xpad Edge Series
  • Infinix Camon 50 Series
  • Realme C100 Series
  • Realme C01 Series
Bunga Spesial Bunga spesial 0% bersyarat Nasabah berkesempatan untuk memperoleh bunga 0%, jika memenuhi ketentuan/kriteria analisis kredit (credit underwriting) yang berlaku di Mitra.
Tenor 6 (5+1), 9 (8+1), atau 12 (10+2) bulan Nasabah dapat memilih tenor sesuai skema yang berlaku. Apabila Nasabah selalu melakukan pembayaran cicilan tepat waktu, maka Nasabah hanya perlu membayar sesuai angka pertama pada skema tenor yang dipilih.
Biaya Admin Rp299.000 Nasabah akan dikenakan biaya admin apabila melakukan pembelian di cabang Danamon sesuai yang diatur pada Syarat dan Ketentuan Umum ini.
Produk Keterangan Nilai Penjelasan
Vivo V80 Lite Series Bunga Spesial Bunga spesial 0% bersyarat Nasabah berkesempatan untuk memperoleh bunga 0%, jika memenuhi ketentuan/kriteria analisis kredit (credit underwriting) yang berlaku di Mitra.
Tenor 12 bulan (10+2) Apabila Nasabah selalu melakukan pembayaran cicilan tepat waktu, maka Nasabah hanya perlu membayar 10 (sepuluh) bulan dari tenor 12 bulan.
Biaya Admin Rp299.000 Nasabah akan dikenakan biaya admin apabila melakukan pembelian di cabang Danamon sesuai yang diatur pada Syarat dan Ketentuan Umum ini.
Produk Keterangan Nilai Penjelasan
Vivo X300 Ultra Series Bunga Spesial Bunga spesial 0% bersyarat Nasabah berkesempatan untuk memperoleh bunga 0%, jika memenuhi ketentuan/kriteria analisis kredit (credit underwriting) yang berlaku di Mitra.
Tenor 12 bulan (10+2) Apabila Nasabah selalu melakukan pembayaran cicilan tepat waktu, maka Nasabah hanya perlu membayar 10 (sepuluh) bulan dari tenor 12 bulan.
Biaya Admin Rp399.000 Nasabah akan dikenakan biaya admin apabila melakukan pembelian di cabang Danamon sesuai yang diatur pada Syarat dan Ketentuan Umum ini.

Program Bunga Special 0,99%

Produk Keterangan Nilai Penjelasan
Vivo V80 Lite Series Bunga Spesial Bunga spesial sampai dengan 0,99% Nasabah berkesempatan untuk memperoleh bunga sampai dengan 0,99%, jika memenuhi ketentuan/kriteria analisis kredit (credit underwriting) yang berlaku di Mitra.
Tenor 24 bulan Nasabah akan mendapatkan bunga spesial dengan tenor 24 bulan.
Biaya Admin Rp299.000 Nasabah akan dikenakan biaya admin apabila melakukan pembelian di cabang Danamon sesuai yang diatur pada Syarat dan Ketentuan Umum ini.

Program Cicilan Ringan 2,25% dan Bebas Biaya Admin

Produk Keterangan Nilai Penjelasan
  • Realme C100 series
  • Realme C100x series
  • Realme C100i series
  • Realme C01 series
Cicilan Ringan Cicilan ringan 2,25% Nasabah berkesempatan untuk memperoleh cicilan ringan 2,25%, jika memenuhi ketentuan/kriteria analisis kredit (credit underwriting) yang berlaku di Mitra.
Tenor 6, 9, atau 12 bulan Nasabah dapat memilih tenor sesuai ketentuan yang berlaku di Mitra.
Biaya Admin Rp0 ,- Nasabah mendapat bebas biaya admin apabila melakukan pembelian di cabang Danamon sesuai yang diatur pada Syarat dan Ketentuan Umum ini.

Selanjutnya disebut (“Promo Pembiayaan Mitra”). Ketentuan lain seperti asuransi dan biaya lainnya mengikuti ketentuan dari Mitra.

Ilustrasi Program

Contoh Ilustrasi Program:

  1. Flow Ilustrasi Program 1 (Ilustrasi Nasabah sudah memiliki rekening Danamon dan mendapatkan Promo Pembiayaan Mitra)
    1. Nasabah A bermaksud bertransaksi untuk pembelian produk Samsung S26 menggunakan pembiayaan Mitra di cabang BDI Surabaya Gubernur Suryo senilai Rp18.000.000 pada tanggal 10 November 2026.
    2. Nasabah A sudah memiliki rekening Danamon Lebih PRO dan bersedia untuk melakukan registrasi/binding Direct Debit Danamon, sehingga Nasabah berhak melakukan pengajuan Pembiayaan dari Mitra dengan Promo Pembiayaan Mitra.
    3. Apabila Nasabah A memenuhi kriteria analisis Pembiayaan yang berlaku di Mitra (credit underwriting Mitra), maka kontrak pembiayaan Mitra di aplikasi My Home Credit akan disetujui dan terbentuk dengan Promo Pembiayaan Mitra yang berlaku.
    4. Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Mitra terhadap profil Nasabah A, bunga atas cicilan Nasabah A adalah sebesar 0,99%.
    5. Biaya admin atas pembiayaan Mitra yang harus dibayar oleh Nasabah A adalah Rp299.000.
    6. Kemudian, Nasabah A diarahkan untuk melakukan binding Direct Debit Danamon terhadap kontrak pembiayaan pembelian Samsung S26 tersebut pada aplikasi My Home Credit.
    7. Pada bulan Desember 2026, Nasabah A melakukan pembayaran cicilan pertama sebesar Rp1.500.000 dan akan dikenakan biaya bulanan Rp10.000 setiap bulan seterusnya secara otomatis melalui direct debit Danamon yang sudah dihubungkan sebelumnya apabila saldo mencukupi.
  2. Flow Ilustrasi Program 2 (Ilustrasi Nasabah belum memiliki rekening Danamon, mendapatkan Promo Pembiayaan Mitra, melakukan pembayaran cicilan tepat waktu)
    1. Nasabah B bermaksud bertransaksi untuk pembelian iPhone 18 Pro menggunakan pembiayaan Mitra di cabang BDI Surabaya Gubernur Suryo senilai Rp28.000.000 pada tanggal 12 November 2026.
    2. Nasabah B belum memiliki rekening Danamon, sehingga Nasabah B diarahkan untuk melakukan pembukaan rekening di cabang Danamon. Setelah rekening terbentuk dan Nasabah B bersedia untuk melakukan registrasi/binding Direct Debit Danamon, maka Nasabah berhak melakukan pengajuan Pembiayaan dari Mitra dengan Promo Pembiayaan Mitra.
    3. Apabila Nasabah B memenuhi kriteria analisa Pembiayaan yang berlaku di Mitra (credit underwriting Mitra), maka kontrak pembiayaan Mitra di aplikasi My Home Credit akan disetujui dan terbentuk dengan Promo Pembiayaan Mitra yang berlaku.
    4. Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Mitra terhadap profil Nasabah B, dengan tenor 14 bulan yang dipilih Nasabah B, maka bunga atas cicilan yang diperoleh adalah sebesar 0%.
    5. Biaya admin atas pembiayaan Mitra yang harus dibayar oleh Nasabah B adalah Rp0.
    6. Kemudian, Nasabah B diarahkan untuk melakukan binding Direct Debit Danamon terhadap kontrak pembiayaan pembelian iPhone 18 Pro tersebut pada aplikasi My Home Credit.
    7. Pada bulan Desember 2026, Nasabah B melakukan pembayaran cicilan pertama sebesar Rp2.400.000 dan bebas biaya bulanan setiap bulan seterusnya secara otomatis melalui direct debit Danamon yang sudah dihubungkan sebelumnya apabila saldo mencukupi.
    8. Nasabah B melakukan pembayaran cicilan tepat waktu setiap bulan, sehingga hanya perlu melakukan pembayaran cicilan sebesar Rp2.400.000 selama 12 bulan.
  3. Flow Ilustrasi Program 3 (Ilustrasi Nasabah sudah memiliki rekening Danamon, mendapatkan Promo Pembiayaan Mitra, terlambat melakukan pembayaran cicilan)
    1. Nasabah C bermaksud bertransaksi untuk pembelian iPhone 18 Pro menggunakan pembiayaan Mitra di cabang BDI Surabaya Gubernur Suryo senilai Rp28.000.000 pada tanggal 15 November 2026.
    2. Nasabah C sudah memiliki rekening Danamon Lebih PRO dan bersedia untuk melakukan registrasi/binding Direct Debit Danamon, sehingga Nasabah berhak melakukan pengajuan Pembiayaan dari Mitra dengan Promo Pembiayaan Mitra.
    3. Apabila Nasabah C memenuhi kriteria analisis Pembiayaan yang berlaku di Mitra (credit underwriting Mitra), maka kontrak pembiayaan Mitra di aplikasi My Home Credit akan disetujui dan terbentuk dengan Promo Pembiayaan Mitra yang berlaku.
    4. Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Mitra terhadap profil Nasabah C, bunga atas cicilan Nasabah C adalah sebesar 0%.
    5. Biaya admin atas pembiayaan Mitra yang harus dibayar oleh Nasabah C adalah Rp0.
    6. Kemudian, Nasabah C diarahkan untuk melakukan binding Direct Debit Danamon terhadap kontrak pembiayaan pembelian iPhone 18 Pro tersebut pada aplikasi My Home Credit.
    7. Pada bulan Desember 2026, Nasabah B melakukan pembayaran cicilan pertama sebesar Rp2.400.000 dan bebas biaya bulanan setiap bulan seterusnya secara otomatis melalui direct debit Danamon yang sudah dihubungkan sebelumnya apabila saldo mencukupi.
    8. Namun pada bulan ke-12 saldo rekening tidak mencukupi dan Nasabah tidak mengisi saldo sampai waktu jatuh tempo. Nasabah C terlambat melakukan pembayaran cicilan sehingga perlu membayar cicilan tambahan 2 (dua) bulan. Oleh karena itu, Nasabah wajib melakukan pembayaran cicilan sebesar Rp2,400,000 selama 14 bulan.

Pengaduan Nasabah

  1. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id .
  2. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah .

Risiko Program

Nasabah tidak dapat mendapatkan pembiayaan dari Mitra apabila Nasabah tidak memenuhi persyaratan dalam proses underwriting yang dilakukan oleh Mitra.

Ketentuan Lain

  1. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk” dan “Syarat dan Ketentuan Umum Layanan Direct Debit Pembayaran Online Danamon”. Dalam hal terdapat perbedaan atau pertentangan antara ketentuan-ketentuan tersebut dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Produk dan/atau layanan dari Mitra bukan merupakan produk dan/atau layanan dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab Mitra. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk dan/atau layanan dari Mitra, Nasabah dapat menghubungi Mitra di Whatsapp/Call Mitra (021) 2953 9600 atau melalui e-mail care@homecredit.co.id .
  3. Nasabah dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Nasabah berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank melalui media komunikasi Bank. Nasabah setuju bahwa Nasabah dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Nasabah tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Nasabah tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Nasabah berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Nasabah kepada Bank (apabila ada).
  4. Nasabah memahami bahwa untuk perubahan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangka waktu pemberitahuan perubahan dapat dikecualikan.
  5. Nasabah menyatakan bahwa Nasabah tidak sedang dan tidak akan melakukan transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  6. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Bank berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Nasabah yang bersangkutan. Nasabah tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank (apabila ada).
  7. Jika ada satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini yang oleh karena suatu ketetapan pemerintah atau pengadilan dilarang atau tidak dapat dilaksanakan atau menjadi tidak berlaku atau dinyatakan batal demi hukum, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, dan ketentuan-ketentuan lainnya tersebut tetap berlaku dan mengikat serta dapat dilaksanakan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  8. Apabila ditemukan kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, Nasabah disarankan untuk segera menginformasikannya melalui Hello Danamon.
  9. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  10. Judul dan istilah yang dipergunakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini semata-mata bertujuan untuk mempermudah pemahaman atas isi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
  12. PT Home Credit Indonesia (HCI) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Peringatan

Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank.

D-Bank PRO #SelaluMenggoda
Penuhi kebutuhan transaksi dan atur finansial sehari-hari dengan solusi tepat yang bikin semua terpikat dari D-Bank PRO by Danamon!
product icon
Waspada Modus Penipuan Transaksi Online